SURAT PENAWARAN KERJASAMA PELAKSANAAN BIMBINGAN TEKNIS/DIKLAT DENGAN TEMA DAN MATERI SEKRETARIAT DPRD TERBARU TAHUN 2023
Kepada Yth,
Sekretaris DPRD Seluruh Indonesia
di-
Tempat
Dengan hormat,
Dalam rangka meningkatkan Kemampuan Sekretariat DPRD dalam memberikan Pelayanan Prima kepada Pimpinan dan Anggota DPRD berdasarkan Permendagri nomor 104 tahun 2016, tentang Pedoman Nomenklatur Sekretariat DPRD dalam menjalankan tugas, fungsi, hak dan kewajiban sebagai unsur Pendukung kegiatan Pimpinan dan Anggota DPRD.
Peran sekretariat DPRD tersebut, menuntut peningkatan kemampuan dan kecakapan manajerial serta kepekaan dalam merespons aspirasi masyarakat yang berkembang khususnya dalam menerapkan penyelenggaraan tata pemerintahan yang baik ( Good Governance ) agar kebijakan yang ditempuh tetap mengacu kepada kepentingan masyarakat.
Sehubungan dengan hal di atas dan dalam rangka Peningkatan Kapasitas dan Kapabilitas guna mendukung kebijakan serta regulasi Pemerintah. Kami dari Lentera Praditya Ganapatih (LPG), akan mengajukan surat permohonan kerjasama dalam memfasilitasi pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis serta mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Aparatur di Lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota untuk mengikuti Kegiatan dengan pilihan tema/materi seperti dibawah ini :
PILIHAN MATERI SEKRETARIAT DPRD:
- Peningkatan Kapasitas Dan Kapabilitas Serta Peran dan Fungsi Aparatur Sekretariat DPRD Dalam Menunjang Kegiatan Dewan
- Optimalisasi Tugas Pokok dan Fungsi Lembaga Kesekretariatan DPRD Terkait Dengan Kedudukan Keuangan Protokoler DPRD
- Peningkatan Kapasitas Dan Kapabilitas Aparatur Sekretariat DPRD Terhadap Manajemen Persidangan, Risalah/ Rapat
- Pelayanan Prima Sekretariat DPRD Terhadap Pimpinan Dan Anggota DPRD Serta Proses Akuntansi Keuangan DPRD
- Teknis Dan Metode Penyusunan SOP Sekretariat DPRD Dalam Rangka Mendukung Kinerja Pelayanan Yang Sistematis Dan Efektif
- Regulasi Baru Pengelolaan Keuangan Daerah Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 TAHUN 2019
- Pembentukan Dan Penyusunan Produk Hukum Daerah Yang Efektif Berdasarkan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018
- Bimtek Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2021
- Bimtek Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2021 Berdasarkan Permendagri Nomor 40 Tahun 2020
- Tata Cara Penyusunan dan Pengelolaan serta Proses Akuntansi Keuangan DPRD dan Sekretariat DPRD
- Teknik Komunikasi Publik dan Peran Humas Sekretariat DPRD
- Manajemen Persidangan Sekretariat DPRD
Demikian Surat Penawaran Kerjasama ini kami buat, atas perhatian & partisipasinya di ucapkan terima kasih.
Baca juga: Berbagai Tema Materi BIMTEK dan DIKLAT untuk Kepala Desa beserta Aparatur Desa
Catatan:
- Jika Tema dan Materi diatas tidak sesuai dan tidak terdapat dari Tema dan Materi sesuai Permintaan para Peserta, maka harus dibicarakan minimal 5 hari sebelum pelaksanaan Kegiatan.
- Tempat Pelaksanaan bisa ditentukan mengikuti agenda dari para calon peserta
Fasilitas Peserta :
- Pembelajaran Selama 2 hari.
- Menginap 3 malam Twin share
- Konsumsi (Breakfas 3x, Coffee Break 2x , lunch & Dinner) Selama Bimtek Berlangsung.
- Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil,Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK).
- Souvenir / Tas Eksklusif
- Konfirmasi tiga hari sebelum hari pelaksanaan
- Antar Jemput Bandara Peserta Bimtek/Diklat
Tempat Pelaksanaan :
- Jakarta
- Bandung
- Yogyakarta
- Malang
- Surabaya
- Makassar
- Bali
- Dll (Calon Peserta dapat mengajukan Waktu dan Tempat Pelaksanaan)
Baca juga: KILAS BALIK SURAT REKOMENDASI LEMBAGA PENYELENGGARA TENTANG PELAKSANAAN BIMTEK KEWENANGAN DESA
Kontribusi:
- Rp. 3.500.000 (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) / Peserta
Metode Pembayaran :
- Transfer ke Rekening Bank Jatim, Nomor Rekening : 1492021012, An: LENTERA PRADITYA GANAPATIH
- Bayar di tempat setelah tiba, Sebelum Pelaksanaan Kegiatan di Mulai
Konfirmasi dan Konsultasi:
- Taufiq : 0812-5367-5511 (HP/WA)
- Jasmin : 0811-8580-180 (HP/WA)
Ikuti dan Baca Beritanya di GOOGLE BERITA atau GOOGLE NEW
3 Responses
[…] RAGAM BIMTEK/DIKLAT UNTU… […]
[…] RAGAM BIMTEK/DIKLAT UNTU… […]
[…] Baca juga: RAGAM BIMTEK/DIKLAT UNTUK SEKRETARIAT DPRD PROVINSI, KABUPATEN/KOTA SELURUH INDONESIA, SEKALIGUS PEN… […]