Bimbingan Teknis/Diklat tentang Kearsipan Terbaru Tahun 2023

Bimbingan Teknis/Diklat tentang Kearsipan Terbaru Tahun 2023
Bimbingan Teknis/Diklat tentang Kearsipan Terbaru Tahun 2023

SURAT PENAWARAN KERJASAMA PELAKSAAN BIMBINGAN TEKNIS/DIKLAT UNTUK APARATUR DAERAH SE-INDONESIA DENGAN TEMA/MATERI TENTANG KEARSIPAN

Perihal : Penawaran Kerjasama Pelaksanaan Bimbingan Teknis dan Diklat untuk Aparatur Pemerintah Daerah Seluruh Indonesia

Kepada Yth,

  • Gubernur
  • Walikota
  • Bupati
  • Sekretariat Daerah
  • Sekretaris DPRD
  • Kepala Dinas Badan dan Kantor di Seluruh Indonesia.

di-     

    Tempat

Dengan hormat,

Dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemerintahan Daerah guna mendukung kebijakan Regulasi Pemerintah Pusat, kami LENTERA PRADITYA GANAPATIH menyelenggarakan dan mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti Bimtek dan Diklat Kearsipan di beberapa tempat dan jadwal yang sangat fleksibel .

Adapun dasar Hukum dari Pelaksanaan Kegiatan tersebut, tertuang dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan disebutkan bahwa arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi  kemasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Bimbingan Teknis/Diklat tentang Kearsipan Terbaru Tahun 2023
Bimbingan Teknis/Diklat tentang Kearsipan Terbaru Tahun 2023

Dari difinisi tersebut dapat disimpulkan bahwa arsip memiliki 4 (empat) unsur yaitu ;

1. Informasi yang terekam

2. Dalam berbagai media rekam

3. Diterima maupun dibuat, dan

4. Tercipta karena pelaksanaan kegiatan.

Dengan demikian, suatu arsip akan tercipta secara otomatis, mengalir dengan sendirinya, apa adanya sebagaimana yang dilakukan oleh lembaga atau orang yang bersangkutan, baik karena kebutuhan maupun karena suatu peraturan atau ketentuan yang harus diikuti dan dipatuhi

Sehubungan dengan hal tersebut dan dalam rangka peningkatan Kapasitas serta Kapabilitas guna mendukung kebijakan serta regulasi baru Pemerintah Pusat maka kami LENTERA PRADITYA GANAPATIH  menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Nasional untuk Aparatut Pemerintah Daerah Provinsi/Kota/Kabupaten, dengan berbagai pilihan Tema dan Materi seperti yang kami cantumkan dibawah ini :

PILIHAN MATERI BIMTEK/DIKLAT KEARSIPAN:

  1. Pengelolaan Arsip Vital  Selengkapnya/ Jadwal
  2. Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Arsiparis Melalui Inpassing Berdasarkan Perka Anri No. 06 Tahun 2017 Dan Manajemen Pengelolaan Arsip Yang Dinamis Dan Statis            
  3. Tata Kearsipan Di Lingkungan Pemerintah Daerah Berdasarkan Permendagri No. 135/2017 Perubahan Atas Permendagri No. 78/2012 Serta PP No. 28/2012 Tentang Pelaksanaan UU No. 43/2009 Tentang Kearsipan               
  4. Tata Naskah Dinas Instansi Pemerintah Daerah Berdasarkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 80 Tahun 2012   
  5. Manajemen Perlindungan, Pemeliharaan, Pengamanan Dan Penyelamatan Arsip Vital Khusus Pemerintah Daerah
  6. Manajemen Pengelolaan Arsip
  7. Manajemen Kearsipan dan Pengelolaan Pusat Arsip (Record Center).
  8. Pengelolaan Kearsipan di Daerah
  9. Tata Kearsipan Di Lingkungan Pemerintah Daerah Berdasarkan Permendagri No. 135/2017 Perubahan Atas Permendagri No. 78/2012 Serta PP No. 28/2012 Tentang Pelaksanaan UU No. 43/2009 Tentang Kearsipan.
  10. Tata Kearsipan Pemerintah
  11. Bimtek dan Diklat Perka ANRI Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemeliharaan Arsip Dinamis
  12. Manajemen Perlindungan, Pemeliharaan, Pengamanan Dan Penyelamatan Arsip Vital Khusus Pemerintah Daerah
  13. Implementasi Sistem Informasi Manajemen Arsip Digital dan Pedoman Tata Naskah Dinas instansi Pemerintah
  14. Manajemen Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Daerah
  15. Kearsipan Elektronik (E-Filling) Bagi Institusi Pemerintahan
  16. E-Document untuk menunjang kinerja Institusi Pemerintahan
  17. Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Arsiparis Melalui Inpassing Berdasarkan Perka Anri No. 06 Tahun 2017 Dan Manajemen Pengelolaan Arsip Yang Dinamis Dan Statis.
  18. Korespondensi dan Tata Naskah Dinas berdasarkan Permendagri Nomor 54 Tahun 2009 dan Nomor 55 Tahun 2010
  19. Tatacara Pengelolaan Kearsipan Yang Praktis Dan Efisien Serta Penetapan
  20. Manajemen Pengelolaan Arsip Daerah, Tata Naskah Dinas Dan Sistem Akuntabilitas Kerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Berdasarkan PERPRES No. 29 Tahun 2014
  21. Implementasi Sistem Informasi Manajemen Arsip Digital dan Pedoman Tata Naskah Dinas instansi Pemerintah.
  22. Korespondel dan Tata Naskah Dinas
  23. Teknis Pengelolaan Perpustakaaan Inpassing
  24. Pengembangan Koleksi Bahan Perpustakaan Digital
  25. Manajemen Perpustakaan
  26. Pengatalogan Deskriptif Berbasis RDA
  27. Pengelolaan Informasi Perputakaan
  28. Penyuluh Minat dan Gemar Membaca
  29. Pengenalan Perpustakaan
  30. Penyusunan Bibliografi
  31. Penulisan Karya Ilmiah
  32. Diklat TOT( Training of Trainers ) Perpustakaan
  33. Kebijakan Penyelenggaraan Kearsipan Nasional
  34. Teknis Penyusunan Tata Naskah Dinas Dan Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Daerah dan DPRD di tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota
  35. Pedoman Umum Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Daerah
  36. Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Arsiparis Melalui Inpassing Berdasarkan Perka Anri No. 06 Tahun 2017 Dan Manajemen Pengelolaan Arsip Yang Dinamis Dan Statis
  37. Tata Kearsipan Di Lingkungan Pemerintah Daerah Berdasarkan Permendagri Nomor 135 Tahun 2017 Perrubahan Atas Permendagri Nomor 78 Tahun 2012 Serta Pp Nomor 28 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomo 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan
  38. Tata Naskah Dinas Instansi Pemerintah Daerah Berdasarkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 80 Tahun 2012
  39. Kearsipan Tentang Pedoman Pemeliharaan Arsip Dinamis Sesuai Perka Anri Nomor 9 Tahun 2018
  40. Manajemen Kearsipan Dan Pengelolaan Pusat Arsip (Record Center)
  41. Manajemen Kehumasan di Instansi Pemerintah
  42. Korespondensi dan Tata Naskah Dinas berdasarkan Permendagri Nomor 54 Tahun 2009 dan Nomor 55 Tahun 2010
  43. Manajemen Keprotokolan dan Master Of Ceremony (MC) sebagai wujud Peningkatan Wawasan, Keterampilan dan Pengetahuan Bagi Humas, Protokol dan Master Of Ceremony ( MC ) di Daerah.
  44. Manajemen Pengelolaan Arsip Daerah, Tata Naskah Dinas Dan Sistem Akuntabilitas Kerja Instansi Pemerintah (Sakip) Berdasarkan PERPRES No. 29 Tahun 2014
  45. Korespondensi dan Tata Naskah Dinas
  46. Adminstrasi Kearsipan
  47. Bimtek E-Document untuk menunjang kinerja Institusi Pemerintahan
  48. Kearsipan Elektronik (E-Filling) Bagi Institusi Pemerintahan

Demikian Surat Penawaran Kerjasama ini kami ajukan, atas perhatian & partisipasinya di ucapkan terima kasih.

Catatan:

  • Jika Tema dan Materi diatas tidak sesuai dan tidak terdapat dari Tema dan Materi sesuai Permintaan para Peserta, maka harus dibicarakan minimal 5 hari sebelum pelaksanaan Kegiatan.
  • Tempat Pelaksanaan bisa ditentukan mengikuti agenda dari para calon peserta

Fasilitas Peserta :

  • Pembelajaran Selama 2 hari.
  • Menginap 3 malam Twin share
  • Konsumsi (Breakfas 3x, Coffee Break 2x , lunch & Dinner) Selama Bimtek Berlangsung.
  • Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil,Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK).
  • Souvenir / Tas Eksklusif
  • Konfirmasi tiga hari sebelum hari pelaksanaan
  • Antar Jemput Bandara Peserta Bimtek/Diklat

Tempat Pelaksanaan :

  • Jakarta
  • Bandung
  • Yogyakarta
  • Malang
  • Surabaya
  • Makassar
  • Bali
  • Dll (Calon Peserta dapat mengajukan Waktu dan Tempat Pelaksanaan)

Kontribusi:

  • Rp. 3.500.000 (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) / Peserta

Metode Pembayaran :

  • Transfer ke Rekening Bank Jatim, Nomor Rekening : 1492021012, An: LENTERA PRADITYA GANAPATIH
  • Bayar di tempat setelah tiba, Sebelum Pelaksanaan Kegiatan di Mulai

Konfirmasi dan Konsultasi:

  • Taufiq  : 0812-5367-5511 (HP/WA)
  • Jasmin : 0811-8580-180   (HP/WA)

Ikuti dan Baca Beritanya di GOOGLE BERITA atau GOOGLE NEW

You may also like...

× Apa yg dapat Kami Bantu?