SURAT PENAWARAN KERJASAMA PELAKSAAN BIMBINGAN TEKNIS/DIKLAT UNTUK SATUAN POLISI PAMONG PRAJA (SATPOL PP) TERBARU TAHUN 2023 UNTUK SELURUH INDONESIA
Perihal : Penawaran Kerjasama Pelaksanaan Bimbingan Teknis dan Diklat untuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Seluruh Indonesia
Kepada Yth,
Gubernur, Walikota, Bupati, Sekretariat Daerah, DPRD, Kepala Dinas, Badan, Unit SKPD dan instansi yang terkait di Seluruh Indonesia.
di-
Tempat
Dengan hormat,
Bimbingan Teknis dan Pendidikan Pelatihan ( Polisi Pamong Praja ) sangat diperlukan dalam meningkatkan kinerja dan profesionalisme Polisi Pamong Praja di setiap daerah, guna melakukan penertiban yang diamanahkan oleh undang undang maupun peraturan di setiap daerah tersebut.
Dengan pertimbangan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 256 ayat (7) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pada 3 Mei 2018, Presiden telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja.
Disebutkan, untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman, serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat, di setiap provinsi dan kabupaten kota dibentuk Satuan Polisi Pamong Praja yang disebut Satpol PP.
Satpol PP provinsi dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada gubernur melalui sekretaris daerah provinsi. Satpol PP kabupaten/kota bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris daerah kabupaten/kota.
Dan dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsinya, menurut PP ini, Satpol PP berwenang:
a. melakukan tindakan penertiban nonyudisial terhadap warga masyarakat, aparatur, atau badan hukum yang melakukan pelanggaran atas Perda dan/atau Perkada;
b. menindak warga masyarakat, aparatur, atau badan hukum yang mengganggu ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat;
c. melakukan tindakan penyelidikan terhadap masyarakat, aparatur, atau badan hukum yang diduga melakukan pelanggaran atas Perda dan/atau Perkada; dan
d. melakukan tindakan administratif terhadap warga masyarakat, aparatur, atau badan hukum yang melakukan pelanggaran atas Perda dan/atau Perkada.
Sehubungan dengan hal tersebut dan dalam rangka peningkatan Kapasitas serta Kapabilitas guna mendukung kebijakan serta regulasi baru Pemerintah Pusat maka kami LENTERA PRADITYA GANAPATIH menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Nasional untuk Aparatut Pemerintah Daerah Provinsi/Kota/Kabupaten, dengan berbagai pilihan Tema dan Materi seperti yang kami cantumkan dibawah ini :
PILIHAN MATERI BIMTEK/DIKLAT SATPOL PP :
- Implementasi Permendagri No 17 Tahun 2019 Tentang Pemenuhan Hak Pegawai Negeri Sipil, Penyediaan Sarana dan Prasarana Minimal, Pembinaan Teknis Operasional dan Penghargaan Satuan Polisi Pamong Praja
- Implementasi PP Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Satuan Polisi Pamong Praja
- Peningkatan Kapasitas SDM Polisi Pamong Praja Dengan Pengenalan Tugas Pokok dan Fungsinya dalam Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Guna Membentuk Polisi Pamong Praja Yang Profesional dan Terlatih
- Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Polisi Pamong Praja Dengan Pengenalan Tugas Pokok dan Fungsinya dalam Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Guna Membentuk Polisi Pamong Praja Yang Profesional dan Terlatih.
- Peningkatan Kinerja Satuan Polisi Pamong Praja Agar Berdayaguna dan Berhasilguna dengan Pemahaman Tentang Standar Operasional Prosedur Penggunaan Senjata Api serta Pedoman Organisasi dan Tata Kerja dan Pedoman Pelaporan Satpol PP.
- Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Ketertiban Umum Satpol PP.
- Peran Serta Polisi Pamong Praja dalam Menciptakan Tata Kelola Pemerintahan yang Effectiv dan Berkualitas.
- Tata Cara Peningkatan Kapasitas SDM Polisi Pamong Praja Dengan Pengenalan Tugas Pokok dan Fungsinya dalam Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Guna Membentuk Polisi Pamong Praja Yang Profesional dan Terlatih.
- Peningkatan Kapasitas dan Kemampuan Satuan Polisi Pamong Praja Dalam Memelihara Ketertiban dan Keamanan Didaerah
- Tata Cara Peningkatan Kinerja Satuan Polisi Pamong Praja Agar Berdayaguna dan Berhasilguna dengan Pemahaman Bagian Standar Operasional Prosedur Penggunaan Senjata Api serta Pedoman Organisasi dan Tata Kerja dan Pedoman Pelaporan Satpol PP.
- Mekanisme Dan Strategi Intelejen Satpol PP
- Tata Cara Pengangkatan Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja
- Peran Satpol PP atau Kebijakan Daerah dalam Penyelenggaraan Ketertiban Umum Satpol PP
- Peran Serta Polisi Pamong Praja dalam Menciptakan Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif dan Berkualitas
- Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Ketertiban Umum Satpol PP
- Tata Cara Peningkatan Kapasitas Anggota Satpol PP
- Peningkatan Kapasitas Anggota Polisi Pamong Praja dan Penegakan Perda
- Peningkatan Kapasitas SDM Polisi Pamong Praja dengan Pengenalan Tugas Pokok dan Fungsinya dalam Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah
- Peran Serta Polisi Pamong Praja dalam Menciptakan Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif dan Berkualitas
- Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Polisi Pamong Praja Dengan Pengenalan Tugas Pokok dan Fungsinya dalam Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Guna Membentuk Polisi Pamong Praja Yang Profesional dan Terlatih.
- Bimtek Peningkatan Kinerja Satuan Polisi Pamong Praja Agar Berdayaguna dan Berhasilguna dengan Pemahaman Tentang Standar Operasional Prosedur Penggunaan Senjata Api serta Pedoman Organisasi dan Tata Kerja dan Pedoman Pelaporan Satpol PP.
- Intelejen Satpol PP
Baca juga: BIMTEK DAN DIKLAT APARATUR PEMERINTAH DAERAH TENTANG HUMAS DAN PROTOKOL TERBARU TAHUN 2022
Demikian Surat Penawaran Kerjasama ini kami ajukan, atas perhatian & partisipasinya di ucapkan terima kasih.
Catatan:
- Jika Tema dan Materi diatas tidak sesuai dan tidak terdapat dari Tema dan Materi sesuai Permintaan para Peserta, maka harus dibicarakan minimal 5 hari sebelum pelaksanaan Kegiatan.
- Tempat Pelaksanaan bisa ditentukan mengikuti agenda dari para calon peserta
Fasilitas Peserta :
- Pembelajaran Selama 2 hari.
- Menginap 3 malam Twin share
- Konsumsi (Breakfas 3x, Coffee Break 2x , lunch & Dinner) Selama Bimtek Berlangsung.
- Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil,Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK).
- Souvenir / Tas Eksklusif
- Konfirmasi tiga hari sebelum hari pelaksanaan
- Antar Jemput Bandara Peserta Bimtek/Diklat
Tempat Pelaksanaan :
- Jakarta
- Bandung
- Yogyakarta
- Malang
- Surabaya
- Makassar
- Bali
- Dll (Calon Peserta dapat mengajukan Waktu dan Tempat Pelaksanaan)
Kontribusi:
- Rp. 3.500.000 (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) / Peserta
Metode Pembayaran :
- Transfer ke Rekening Bank Jatim, Nomor Rekening : 1492021012, An: LENTERA PRADITYA GANAPATIH
- Bayar di tempat setelah tiba, Sebelum Pelaksanaan Kegiatan di Mulai
Konfirmasi dan Konsultasi:
- Taufiq : 0812-5367-5511 (HP/WA)
- Jasmin : 0811-8580-180 (HP/WA)