Bimbingan Teknis/Diklat tentang Perpajakan Terbaru Tahun 2023

Bimbingan Teknis/Diklat tentang Perpajakan Terbaru Tahun 2023
Bimbingan Teknis/Diklat tentang Perpajakan Terbaru Tahun 2023

SURAT PENAWARAN KERJASAMA PELAKSANAAN BIMBINGAN TEKNIS/DIKLAT DENGAN TEMA PERPAJAKAN TERBARU TAHUN 2023

Perihal : Penawaran Kerjasama Pelaksanaan Bimbingan Teknis dan Diklat untuk Tema dan Materi Perpajakan Bagi Seluruh Aparatur Pemerintah Daerah Seluruh Indonesia

Kepada Yth,

Gubernur, Walikota, Bupati, Sekretariat Daerah, DPRD, Kepala Dinas, Badan, Unit SKPD dan instansi yang terkait di Seluruh Indonesia.

di-     

    Tempat

Dengan hormat,

Perpajakan berasal dari kata “Pajak”. artinya adalah iuran rakyat kepada kas negara yang dipungut berdasarkan Undang – Undang (UU) dengan tiada mendapt balas jasa secara langsung. Pajak dipungut penguasa berdasarkan norma hukum untuk menutup biaya produksi barang dan jasa collective untuk mencapai kesejahteraan umum.

Dalam hal perpajakaan ini tentunya berfokus pada pengelolaan pajak dan keuangan di instansi pemerintahan. Setiap individu yang memiliki wewenang dan tanggung jawab dalam pengelolaan pajak dan keuangan tersebut dapat lebih memahami segala hal yang berhubungan dengan perpajakkan.

Untuk memahami lebih lanjut tentang perpajakan dan meminimalisir kesalahan terkait pengelolaan keuangan dan pajak. diperlukannya pelatihan, diklat atau bimtek yang berhubungan dengan pajak.

Sehubungan dengan hal tersebut dan dalam rangka peningkatan Kapasitas serta Kapabilitas guna mendukung kebijakan serta regulasi baru Pemerintah Pusat maka kami LENTERA PRADITYA GANAPATIH  menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Nasional untuk Aparatut Pemerintah Daerah Provinsi/Kota/Kabupaten, dengan berbagai pilihan Tema dan Materi seperti yang kami cantumkan dibawah ini :

Baca juga: BIMTEK DAN DIKLAT DENGAN TEMA/MATERI PERENCANAAN DAN PROGRAM TERBARU TAHUN 2022 UNTUK APARATUR PEMERINTAH DAERAH SELURUH INDONESIA.

Bimbingan TeknisDiklat tentang Perpajakan Terbaru Tahun 2023
Bimbingan Teknis/Diklat tentang Perpajakan Terbaru Tahun 2023

PILIHAN MATERI BIMTEK/DIKLAT PERPAJAKAN :

  • Ketentuan Umum Dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah Berdasarkan PP No. 55/2016 Serta Permendagri No. 105/2016 Tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pajak Daerah Dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Retribusi Daerah
  • Sosialisasi PMK No. 39/PMK.03/2016 Perubahan Kelima Atas PMK No. 16/PMK.03/2013 Tentang Rincian Jenis Data Dan Informasi Serta Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi Yang Berkaitan Dengan Perpajakan
  • Pemeriksaan Pajak Daerah          
  • Bimtek Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Dalam Rangka Mendukung Kemudahan Berusaha dan Layanan Daerah Berdasarkan PP Nomor 10 Tahun 2021
  • Pengelolaan Potensi Pajak Dan Retribusi Daerah Untuk Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dan Teknis Penyusunan Model Pelayanan Publik Berkualitas Dan Model Pelayanan Publik Bagi Pemerintah Daerah Di Bidang Pendapatan Daerah        
  • Kontribusi Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dan Pengalihan PBB-P2 Dan BPHTB Sebagai Pajak Daerah             
  • Optimalisasi Pemungutan Dan Penggalian Pajak Daerah Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah    
  • Administrasi Perpajakan Instansi Pemerintah Daerah      
  • Audit Perpajakan OPD 2021.
  • Pedoman Penagihan Dan Pemeriksaan Pajak Daerah Dalam Rangka Mengoptimalkan Pendapatan Pajak.
  • Mekanisme Pemotongan Dan Pemungutan Pajak Oleh Sopd Atas Kegiatan Pengadaan Barang/Jasa Serta Belanja Apbd Pasca Berlakunya Pp Nomor 23 Tahun 2018, Pmk-99/Pmk.03/2018 Dan Pmk Nomor Pmk-9/Pmk.03/2018 Serta Praktik Pengisian Laporan Pajak (E-Spt) Berdasarkan Aplikasi Terbaru Dan Peraturan Perpajakan
  • Perpajakan Penilaian Pajak Daerah PBB P2
  • Ketentuan Umum Dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah Berdasarkan Peraturan Pemerintah (Pp) Nomor 55 Tahun 2016 Serta Permendagri Nomor 105 Tahun 2016 Tentang Evaluasi Rancangan PERATURAN DAERAH TENTANG PAJAK DAERAH DAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG RETRIBUSI DAERAH
  • Optimalisasi Pemungutan, Penggalian Potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah ( PAD ), Prosedur Dan Kebijakan Penilaian dan Pemetaan PBB Dan BPHTB, Serta Pengelolaan Dan Audit Pajak Daerah.
  • Pengelolaan Pajak dan Keuangan Daerah 2021.
  • Tata Cara Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa, Serta Tata Cara Pemenuhan Hak dan Kewajiban Perpajakan Bagi Bendahara dan PPTK Dalam Pengadaan Barang/Jasa Milik Daerah.
  • Strategi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah ( PAD ).
  • Pengelolaan Potensi Pajak dan Retribusi Daerah Untuk Meningkatkan Pendapatan Asli Dearah Sesuai PP No. 69 Tahun 2010, Serta Tahapan, Tata Cara, Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Dearah.
  • Pembinaan Dan Penyuluhan Terhadap Wajib Pajak.
  • Pelaksanaan Kewajiban Perpajakan Bagi Bendahara Pengeluaran, Panitia/Pejabat Pengadaan dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
  • Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Indonesia.
  • Mekanisme Pengendalian dan Evaluasi Terhadap Penerimaan PAD.
  • Penguatan Kapasitas Bendaharawan Terkait Pengelolaan Dan Penatausahaan Keuangan Daerah, Tatacara Perjalanan Dinas, Perpajakan, Serta Antisipasi Audit BPK-RI.
  • Pengelolaan Potensi Pajak Dan Retribusi Daerah Untuk Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dan Teknis Penyusunan Model Pelayanan Publik Berkualitas Dan Model Pelayanan Publik Bagi Pemerintah Daerah Di Bidang Pendapatan Daerah.
  • Ketentuan Umum Dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah Berdasarkan PP No. 55/2016 Serta Permendagri No. 105/2016 Tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pajak Daerah Dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Retribusi Daerah.
  • Sosialisasi PMK No. 39/PMK.03/2016 Perubahan Kelima Atas PMK No. 16/PMK.03/2013 Tentang Rincian Jenis Data Dan Informasi Serta Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi Yang Berkaitan Dengan Perpajakan.
  • Optimalisasi Pemungutan Dan Penggalian Pajak Daerah Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
  • Kewajiban Perpajakan Bagi Bendahara Instansi Pemerintah/BUMN/BUMD
  • Bimtek Pengelolaan Potensi Pajak & Retribusi Daerah Untuk Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
  • Ketentuan umum dan tata cara pemungutan pajak daerah berdasarkan peraturan pemerintah (PP) nomor 2016 tentang evaluasi rancangan peraturan daerah tentang pajak daerah dan rancangan peraturan daerah tentang retribusi daerah
  • Sistem Manajemen Informasi Objek Pajak (SISMIOP)
  • Optimalisasi Pemungutan dan Penggalian Pajak Daerah dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah
  • Pengadaan Langsung Barang/Jasa Pemerintah Sesuai Perpres Nomor 4 Tahun 2015 dan Inpres Nomor 1 Tahun 2015
  • Hukum Kontrak Dan Teknik Penyusunan Kontrak Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
  • Peningkatan Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Penyusunan Spesifikasi Teknis, HPS/OE dan Kontrak Pengadaan
  • SOSIALISASI PENGELOLAAN POTENSI PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
  • Sosialisasi PMK Nomor 39/PMK.03/2016 tentang Perubahan Kelima atas PMK Nomor 16/PMK.03/2013 tentang Rincian Jenis Data Dan Informasi Serta Tata Cara Penyampaian Data Dan Informasi Yang Berkaitan Dengan Perpajakan.
  • Mekanisme Pemungutan Pajak Bagi Bendahara Instansi Pemerintah
  • Pengelolaan Pajak Pajak Bagi Belanja Yang Bersumber dari APBD
  • Pajak Berbasis Elektronik EBILLING
  • Penyuluhan Pajak Daerah.
  • Jurusita Pajak Daerah.
  • Analisa Biaya Umum Tahun 2015 Serta Mekanisme Pemotongan, Pemungutan dan Penyetoran Pajak Yang Dilakukan Oleh Bendahara Pengeluaran SKPD / Kuasa BUD.
  • Kewajiban Perpajakan bagi Instansi Pemerintah
  • Pengelolaan Pajak PBB dan BPHTB Berdasarkan Undang – Undang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah (PDRD) No. 28 Tahun 2009
  • Pengelolaan Potensi Pajak & Retribusi Daerah Untuk Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
  • Mekanisme Pendataan Dan Penilaian Pajak Bumi Bangunan Perkotaan Dan Perdesaan (PBB – P2)
  • Tata Cara Pengisian Dan Pelaporan Pengisian e-SPT Bagi Instansi Pemerintah
  • Kewajiban Perpajakan Bagi Bendahara Instansi Pemerintah, BUMN, dan BUMD

Demikian Surat Penawaran Kerjasama ini kami ajukan, atas perhatian & partisipasinya di ucapkan terima kasih.

Baca juga: DIKLAT TERBARU TAHUN 2022 TENTANG TEMA DAN MATERI KEARSIPAN UNTUK APARATUR PEMERINTAH DAERAH

Catatan:

  • Jika Tema dan Materi diatas tidak sesuai dan tidak terdapat dari Tema dan Materi sesuai Permintaan para Peserta, maka harus dibicarakan minimal 5 hari sebelum pelaksanaan Kegiatan.
  • Tempat Pelaksanaan bisa ditentukan mengikuti agenda dari para calon peserta

Fasilitas Peserta :

  • Pembelajaran Selama 2 hari.
  • Menginap 3 malam Twin share
  • Konsumsi (Breakfas 3x, Coffee Break 2x , lunch & Dinner) Selama Bimtek Berlangsung.
  • Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil,Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK).
  • Souvenir / Tas Eksklusif
  • Konfirmasi tiga hari sebelum hari pelaksanaan
  • Antar Jemput Bandara Peserta Bimtek/Diklat

Tempat Pelaksanaan :

  • Jakarta
  • Bandung
  • Yogyakarta
  • Malang
  • Surabaya
  • Makassar
  • Bali
  • Dll (Calon Peserta dapat mengajukan Waktu dan Tempat Pelaksanaan)

Kontribusi:

  • Rp. 3.500.000 (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) / Peserta

Metode Pembayaran :

  • Transfer ke Rekening Bank Jatim, Nomor Rekening : 1492021012, An: LENTERA PRADITYA GANAPATIH
  • Bayar di tempat setelah tiba, Sebelum Pelaksanaan Kegiatan di Mulai

Konfirmasi dan Konsultasi:

  • Taufiq  : 0812-5367-5511 (HP/WA)
  • Jasmin : 0811-8580-180   (HP/WA)

Ikuti dan Baca Beritanya di GOOGLE BERITA atau GOOGLE NEW

You may also like...

× Apa yg dapat Kami Bantu?