SURAT PENAWARAN KERJASAMA PELAKSANAAN BIMBINGAN TEKNIS/DIKLAT UNTUK KELURAHAN TERBARU TAHUN 2023
Perihal : Penawaran Kerjasama Pelaksanaan Bimbingan Teknis dan Diklat untuk Tema dan Materi Kelurahan
Kepada Yth,
Gubernur, Walikota, Bupati, Sekretariat Daerah, DPRD, Kepala Dinas, Badan, Unit SKPD dan instansi yang terkait di Seluruh Indonesia.
di-
Tempat
Dengan hormat,
Pemerintah pusat melalui Kemendagri telah mengeluarkan kebijakan Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan. Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 mengatur dua substansi pokok, yaitu pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan sebagai pedoman pengelolaan kegiatan yang bersumber dari dana kelurahan untuk tahun anggaran 2019.
Kegiatan pembangunan sarana dan prasaranan kelurahan digunakan untuk membiayai pelayanan sosial dasar yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, yang meliputi pengadaan, pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan sarana dan prasarana lingkungan pemukiman, transportasi, kesehatan, pendidikan dan kebudayaan.
Sehubungan dengan hal tersebut dan dalam rangka peningkatan Kapasitas serta Kapabilitas guna mendukung kebijakan serta Regulasi baru Pemerintah Pusat maka kami LENTERA PRADITYA GANAPATIH menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Nasional untuk Aparatut Pemerintah Daerah Provinsi/Kota/Kabupaten, dengan berbagai pilihan Tema dan Materi seperti yang kami cantumkan dibawah ini :
PILIHAN MATERI BIMTEK/DIKLAT KELURAHAN :
- Penyusunan RKA Tahun 2020 di kelurahan dan Mekanisme Penyelenggaran Pengadaan Barang / Jasa di Kelurahan
- Dana Kelurahan Serta Pembangunan Sarana Dan Prasarana Kelurahan Dan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Sesuai Dengan Permendagri No.130 Tahun 2018
- Mekanisme Penyaluran Dana Kelurahan
- Pengelolaan Dana Kelurahan Sesuai Dengan Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 Tentang Anggaran Kegiatan Pembangunan Di Kelurahan
- Peningkatan Kompetensi Aparatur Kelurahan 2019
- Pengelolaan Dana Bagi Aparatur Kelurahan
- Pemberdayaan Aparatur Kelurahan
- Peningkatan Kapasitas Aparatur Kecamatan dan Kelurahan
- Dana Kelurahan Bagi Lurah dan Camat Staf.
- Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Dana Kelurahan Tahun Anggaran 2020 Bagi Pemerintah Kota (Kelurahan) Se-Indonesia.
Demikian Surat Penawaran Kerjasama ini kami ajukan, atas perhatian & partisipasinya di ucapkan terima kasih.
Catatan:
Jika Tema dan Materi diatas tidak sesuai dan tidak terdapat dari Tema dan Materi sesuai Permintaan para Peserta, maka harus dibicarakan minimal 5 hari sebelum pelaksanaan Kegiatan.
Tempat Pelaksanaan bisa ditentukan mengikuti agenda dari para calon peserta
Fasilitas Peserta :
Pembelajaran Selama 2 hari.
Menginap 3 malam Twin share
Konsumsi (Breakfas 3x, Coffee Break 2x , lunch & Dinner) Selama Bimtek Berlangsung.
Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil,Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK).
Souvenir / Tas Eksklusif
Konfirmasi tiga hari sebelum hari pelaksanaan
Antar Jemput Bandara Peserta Bimtek/Diklat
Tempat Pelaksanaan :
Jakarta
Bandung
Yogyakarta
Malang
Surabaya
Makassar
Bali
Dll (Calon Peserta dapat mengajukan Waktu dan Tempat Pelaksanaan)
Kontribusi:
Rp. 3.500.000 (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) / Peserta
Metode Pembayaran :
Transfer ke Rekening Bank Jatim, Nomor Rekening : 1492021012, An: LENTERA PRADITYA GANAPATIH
Bayar di tempat setelah tiba, Sebelum Pelaksanaan Kegiatan di Mulai
Konfirmasi dan Konsultasi:
Taufiq : 0812-5367-5511 (HP/WA)
Jasmin : 0811-8580-180 (HP/WA)
3 Responses
[…] SURAT PENAWARAN … […]
[…] Baca juga: SURAT PENAWARAN KERJASAMA PELAKSANAAN BIMBINGAN TEKNIS/DIKLAT UNTUK KELURAHAN TERBARU TAHUN 2022 […]
[…] Baca juga: SURAT PENAWARAN KERJASAMA PELAKSANAAN BIMBINGAN TEKNIS/DIKLAT UNTUK KELURAHAN TERBARU TAHUN 2022 […]