Bimbingan Teknis/Diklat Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) Terbaru Tahun 2023

Bimbingan TeknisDiklat Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) Terbaru Tahun 2023
Bimbingan TeknisDiklat Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) Terbaru Tahun 2023

SURAT PENAWARAN KERJASAMA PELAKSANAAN BIMBINGAN TEKNIS/DIKLAT DENGAN TEMA DAN MATERI SISTEM PEMERINTAH BERBASIS ELEKTRONIK (SPBE) TERBARU TAHUN 2023

Perihal : Penawaran Kerjasama Pelaksanaan Bimbingan Teknis dan Diklat untuk Tema dan Materi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE)

Kepada Yth,

Gubernur, Walikota, Bupati, Sekretariat Daerah, DPRD, Kepala Dinas, Badan, Unit SKPD, Camat serta instansi terkait di Seluruh Indonesia.

di-    

    Tempat

Dengan hormat,

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik, perlu diwujudkannya tata kelola pemerintahan serta pelayanan publik di Pemerintah Daerah yang berkualitas dan terpercaya berbasis elektronik yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

Unsur-unsur Tatakelola Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) / e-government mencakup Rencana Induk SPBE, Arsitektur SPBE, Peta Rencana SPBE, Perencanaan & Penganggaran SPBE, Proses Bisnis SPBE, data dan informasi SPBE, infrastruktur SPBE, aplikasi SPBE, keamanan SPBE dan layanan SPBE.

Tatakelola SPBE berdasarkan ketentuan Pasal 61 Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dilaksanakan oleh Tim Koordinasi Pengarah SPBE (model generik

Pemerintah Daerah) yang terdiri dari Sekretaris Daerah selaku ketua Tim, dan anggota yang terdiri dari Bappeda, Bagian Organisasi & Tata Laksana, BPKAD, Diskominfo dan seluruh perangkat daerah, serta dapat melibatkan perguruan tinggi dan Dewan TIK Daerah setempat.

Tatakelola SPBE / e-government sangat diperlukan demi mewujudkan tatakelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Tatakelola SPBE bertujuan untuk memastikan penerapan unsur-unsur SPBE secara terpadu.

Rencana Induk SPBE bertujuan memberikan arah SPBE yang berkesinambungan yang mencakup visi, misi, tujuan, sasaran, arah kebijakan, strategi serta peta rencana strategis. Sedangkan Arsitektur SPBE Pemerintah Daerah yang berpedoman pada Arsitektur SPBE Nasional & RPJMD, bertujuan untuk memberikan panduan dalam pelaksanaan integrasi proses bisnis, data dan informasi, infrastruktur SPBE, aplikasi SPBE, keamanan SPBE, untuk menghasilkan layanan SPBE yang terpadu.

Arsitektur SPBE Pemerintah Daerah ditetapkan & di-review oleh kepala daerah pada paruh waktu dan tahun terakhir pelaksanaan atau sewaktu-waktu sesuai dengan kebutuhan. Review tersebut dilakukan berdasarkan perubahan Arsitektur SPBE Nasional, hasil pemantauan dan evaluasi SPBE di Pemerintah

Baca juga: PROMO BIMTEK NOVEMBER! HANYA DENGAN BIAYA RP. 3 JUTA UNTUK SEGALA JENIS MATERI, SESUAI KEBUTUHAN PESERTA!

Daerah, perubahan pada unsur SPBE Pemerintah Daerah, atau perubahan RPJMD.

Arsitektur SPBE merupakan kerangka dasar yang mendeskripsikan integrasi Proses Bisnis, infrastruktur, aplikasi, dan Keamanan SPBE untuk menghasilkan layanan yang terintegrasi.

Sehubungan dengan hal tersebut dan dalam rangka peningkatan Kapasitas serta Kapabilitas guna mendukung kebijakan serta Regulasi baru Pemerintah Pusat maka kami LENTERA PRADITYA GANAPATIH  menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Nasional untuk Aparatut Pemerintah Daerah Provinsi/Kota/Kabupaten, dengan berbagai pilihan Tema dan Materi seperti yang kami cantumkan dibawah ini :

BIMBINGAN TEKNIS/DIKLAT SISTEM PEMERINTAH BERBASIS ELEKTRONIK (SPBE) TERBARU TAHUN 2022

Baca juga: GEBYAR OKTOBER! PAKET BIMTEK DAN DIKLAT BERBAGI UANG BELANJA RP.500 RIBU SETIAP PESERTA!

PILIHAN MATERI BIMTEK/DIKLAT SPBE:

1. Tentang penyusunan naskah akademik arsitektur SISTEM PEMERINTAH BERBASIS ELEKTRONIK (SPBE)

2. Tentang penyusunan naskah akademik RoadMap SISTEM PEMERINTAH BERBASIS ELEKTRONIK (SPBE)

Demikian Surat Penawaran Kerjasama ini kami ajukan, atas perhatian & partisipasinya di ucapkan terima kasih.

Catatan:

Jika Tema dan Materi diatas tidak sesuai dan tidak terdapat dari Tema dan Materi sesuai Permintaan para Peserta, maka harus dibicarakan minimal 5 hari sebelum pelaksanaan Kegiatan.

Tempat Pelaksanaan bisa ditentukan mengikuti agenda dari para calon peserta

Fasilitas Peserta :

Pembelajaran Selama 2 hari.

Menginap 3 malam Twin share

Konsumsi (Breakfas 3x, Coffee Break 2x , lunch & Dinner) Selama Bimtek Berlangsung.

Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil,Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK).

Souvenir / Tas Eksklusif

Konfirmasi tiga hari sebelum hari pelaksanaan

Antar Jemput Bandara Peserta Bimtek/Diklat

Tempat Pelaksanaan :

Jakarta

Bandung

Yogyakarta

Malang

Surabaya

Makassar

Bali

Dll (Calon Peserta dapat mengajukan Waktu dan Tempat Pelaksanaan)

Baca juga: BIMTEK ONLINE: SOLUSI HEMAT DI TENGAH KRISIS DALAM MENINGKATKAN KEMAMPUAN SDM BAGI APARATUR PEMERINTAH DAERAH.

Kontribusi:

Rp. 4.500.000 (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) / Peserta

Metode Pembayaran :

Transfer ke Rekening Bank Jatim, Nomor Rekening : 1492021012, An: LENTERA PRADITYA GANAPATIH

Bayar di tempat setelah tiba, Sebelum Pelaksanaan Kegiatan di Mulai

Konfirmasi dan Konsultasi:

Taufiq  : 0812-5367-5511 (HP/WA)

Jasmin : 0811-8580-180   (HP/WA)

Bisa Baca Beritanya dan ikuti di GOOGLE NEWS/GOOGLE BERITA

You may also like...

× Apa yg dapat Kami Bantu?