Bimtek Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Terbaru Tahun 2023

Bimtek Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Terbaru Tahun 2023
Bimtek Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Terbaru Tahun 2023

Lentera Praditya Ganapatih – Keberadaan Pemerintahan Daerah dapat dilihat lihat pada pasal 18 ayat UUD RI Tahun 1945 menyatakan bahwa pemerintahan daerah berwenang untuk mengatur dan mengurus sendiri Urusan Pemerintahan menurut Asas Otonomi dan Tugas Pembantuan.

Seiring terjadinya perkembangan di bidang pemerintahan khususnya pemerintahan daerah, pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagai pengganti Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004.

Dalam membantu menjalankan urusan konkuren dan urusan pemerintahan umum tersebut, maka Kepala Daerah Kabupaten/Kota dibantu oleh perangkat daerah. Perangkat Daerah berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 terdiri dari; Sekretariat daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat, Dinas Daerah dan Badan Daerah, serta untuk kabupaten/Kota perangkat daerah ditambah dengan kecamatan.

Dalam menyusun organisasi perangkat daerah harus memperhatikan kewenangan daerah dalam sistem pemerintahan daerah sebagai tindak lanjut dari urusan pemerintahan yang telah dibagi dengan jelas dalam UU Nomor 23 Tahun 2014.

Baca juga: Bimtek dan Diklat Pertambangan Terbaru Tahun 2023 Secara Offline dan Online

Nomenklatur dan basaran dinas harus mengacu pada urusan pemerintahan yang diserahkan kepada daerah dan yang dilimpahkan kewenangannya kepada Gubernur dan Bupati/Walikota. Dalam realisasinya nama dinas masih ada yang tidak sama dengan nama urusan yang diselenggarakannya.

Dan ada dinas yang menyelenggarakan urusan yang bukan menjadi urusan konkuren dengan sub kewenangan daerah yang berasangkutan. Oleh karena itu, pengelompokkan instansi pemerintah dengan sebutan dinas, badan dan kantor memiliki konsep tersendiri dalam kajian ilmu pemerintahan.

Sehingga diperlukan adanya peninjauan kembali terhadap sebutan dinas, badan, dan kantor yang ada di daerah yang pada umumnya sudah meng-implementasikan peraturan daerah tentang Organisasi Perangkat Daerah mulai januari 2017.

Bimtek Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Terbaru Tahun 2023

Baca juga: Bimtek dan Diklat Tata Usaha Terbaru Tahun 2023 Secara Offline dan Online

Peningkatan Kapasitas SDM (Sumber Daya Manusia) OPD

Sejalan dengan Peningkatan SDM (Sumber Daya Manusia) bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), masing masing bagian dari Organisasi Teknis, Non Teknis dan lembaga lainnya, umunya telah mendapat alokasi anggaran untuk pelaksanaan Kegiatan berupa Bimbingan Teknis (Bimtek) maupun Pendidikan dan Pelatihan (Diklat).

Adapun pelaksanaan dari kegiatan Bimtek maupun Diklat tersebut, dapat dilaksanakan secara swa kelola, maupun menggunakan pihak ke tiga, yakni lembaga penyelenggara  atau pelaksana kegiatan yang telah memiliki kompetensi dan kredibel dalam urusan ini.

Selanjutnya, untuk pemilihan jenis bimtek dan diklat, akan menyesuaikan dengan tingkat kebutuhan dan skala prioritas dari masing-masing OPD yang ada didaerah dengan acuan anggaran yang telah tersedia.

Penawaran Kerjasama Pelaksanaan Kegiatan Bimtek untuk OPD Seluruh Indonesia

Berkaitan dengan Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), Lembaga Lentera Praditya Ganapatih sangat berkompeten dan Kredibel sebagai fasilitator penyelenggara sebuah kegiatan Bimtek Maupun Diklat. Dengan  sederet pengalaman dan jam terbang tinggi serta dukungan tim professional, termasuk didalamnya Narasumber dari Kementrian, Akademisi, Praktisi dan Kelompok  Profesional yang telah berpengalaman pada keahlian dan bidang masing masing.

Dari Aspek Legalitas, Tidak diragukan lagi, bahwa Lentera Praditya Ganapatih telah memiliki legalitas formal dan terdaftar di Kemenkumham dengan Nomor AHU-0004366.AH.01.07.TAHUN 2019. Selanjutnya, Lentera Praditya Ganapatih juga telah memiliki Sertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk kategori METODOLOGI PELATIHAN DAN PENGELOLAAN LEMBAGA. Sera telah terdaftar menjadi anggota dari Asosiasi Lembaga Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Indonesia.

Untuk itu, ijinkan kami dari Lentera Praditya Ganapatih, sekaligus menyampaikan Penawaran Kerjasama Pelaksanaan Kegiatan Bimtek untuk OPD kepada pimpinan Daerah di Seluruh Indonesia.

Adapun sifat dari penawaran ini, berlaku fleksibel dan dapat dikomunikasikan secara lanjut dengan menggunakan surat penawaran secara resmi kepada  Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan menjadi Mitra dan Rekanan dalam melaksanakan suatu Kegiatan.

Baca juga: Bimtek/Diklat Perizinan dan Penanaman Modal Terbaru Tahun 2023 Secara Offline dan Online

Berikut Rincian secara Detail dari Paket Promo Bimtek OPD ini:

Tema dan Materi:

Tema dan Materi  dapat menyesuaikan dengan Tingkat Kebutuhan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan melaksanakan Kegiatan Bimtek maupun Diklat.

Fasilitas Peserta :

Pembelajaran Selama 2 hari.

Menginap 3 malam Twin share

Konsumsi (Breakfas 3x, Coffee Break 2x , lunch & Dinner) Selama Bimtek Berlangsung.

Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil,Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK).

Souvenir / Tas Eksklusif

Konfirmasi tiga hari sebelum hari pelaksanaan

Tempat Pelaksanaan :

Jakarta

Baca juga: Bimtek/Diklat Infografis Terbaru Tahun 2023 Secara Offline dan Online

Kontribusi:

Rp. 3.500.000 (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) / Peserta

Metode Pembayaran :

Transfer ke Rekening Bank Jatim, Nomor Rekening : 1492021012, An: LENTERA PRADITYA GANAPATIH

Bayar di tempat setelah tiba, Sebelum Pelaksanaan Kegiatan di Mulai

Konfirmasi dan Konsultasi:

Taufiq  : 0812-5367-5511 (HP/WA)

Jasmin : 0811-8580-180   (HP/WA)

Ikuti dan Baca Beritanya di GOOGLE BERITA atau GOOGLE NEWS

You may also like...

× Apa yg dapat Kami Bantu?