SURAT PENAWARAN KERJASAMA PELAKSANAAN BIMBINGAN TEKNIS/DIKLAT DENGAN PELATIHAN DRONE TERBARU TAHUN 2023
Perihal : Penawaran Kerjasama Pelaksanaan Bimbingan Teknis dan Diklat untuk Tema dan Materi Pelatihan Drone Terbaru Tahun 2023
Kepada Yth,
Gubernur, Walikota, Bupati, Sekretariat Daerah, DPRD, Kepala Dinas, Badan, Unit SKPD, Camat, Kelurahan, Kepala Desa serta instansi terkait di Seluruh Indonesia.
di-
Tempat
Dengan hormat,
Pesawat udara tanpa awak (drone) merupakan benda terbang sebagai wahana nir awak dengan kemampuan melakukan terbang otonom secara penuh dan wahana yang dikendalikan secara jarak jauh oleh manusia yang digunakan untuk menyelesaikan suatu pekerjaan manusia.
Untuk menjaga keselamatan penerbangan Pesawat udara tanpa awak (drone) di ruang udara yang dilayani Indonesia dari kemungkinan bahaya (hazard) yang ditimbulkan karena pengoperasiannya, Menteri Perhubungan mengeluarkan Peraturan Menteri No. 90 Tahun 2015 Tentang Pengendalian Pengoperasian Pesawat Udara Tanpa Awak Di Ruang Udara yang Dilayani Indonesia.
Apabila dicermati secara seksama Undang-undang Penerbangan Dalam lampiran peraturan salah satu butir poin tertulis, drone digunakan untuk kepentingan pemotretan, film, dan pemetaan harus melampirkan surat izin dari institusi yang berwenang dan pemerintah daerah yang wilayahnya akan dipotret, difilmkan, atau dipetakan.
Poin tersebut masuk dalam item yang dicetak tebal dalam lampiran bahwa sistem pesawat udara tanpa awak mempunyai batasan penggunaan berdasarkan peralatan yang dibawanya.
Sehubungan dengan hal tersebut dan dalam rangka peningkatan Kapasitas serta Kapabilitas guna mendukung kebijakan serta Regulasi baru Pemerintah Pusat maka kami LENTERA PRADITYA GANAPATIH menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Nasional untuk Aparatur Pemerintah Daerah Provinsi/Kota/Kabupaten, Baik secara Online maupun Offline, dengan berbagai pilihan Tema dan Materi seperti yang kami cantumkan dibawah ini :
MATERI BIMTEK/DIKLAT DRONE UNTUK PEMETAAN TAHUN 2023:
- Kajian Hukum Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 90 Tahun 2015 Tentang Pengendalian Pengoperasian Pesawat Udara Tanpa Awak di Ruang Wilayah Udara yang Dilayani Indonesia
- Penginderaan Jauh dan Fotogrametri
- Pemetaan dan Sistem Koordinat
- GPS Geodetik
- Pengenalan Wahana Udara dan Sensor
- Pemeliharaan UAV
- Regulasi UAV
- UAV Multirotor
- Simulator UAV
- Perencanaan Pemotretan
- Praktik Penggunaan Drone Manual
- Praktik Penggunaan Drone (Mapping)
- Download data GPS
- Download data Drone
- Image Processing
- Visualisasi Data dan Uji Akurasi
- Pembuatan dan Layout Peta
Baca juga: Bimtek dan Diklat IOT (Internet Of Things) Terbaru Tahun 2023
Demikian Surat Penawaran Kerjasama ini kami ajukan, atas perhatian & partisipasinya di ucapkan terima kasih.
Catatan:
Jika Tema dan Materi diatas tidak sesuai dan tidak terdapat dari Tema dan Materi sesuai Permintaan para Peserta, maka harus dibicarakan minimal 5 hari sebelum pelaksanaan Kegiatan.
Tempat Pelaksanaan bisa ditentukan mengikuti agenda dari para calon peserta
Fasilitas Peserta :
Pembelajaran Selama 2 hari.
Menginap 3 malam Twin share
Konsumsi (Breakfas 3x, Coffee Break 2x , lunch & Dinner) Selama Bimtek Berlangsung.
Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil,Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK).
Souvenir / Tas Eksklusif
Konfirmasi lima hari sebelum hari pelaksanaan
Antar Jemput Bandara Peserta Bimtek/Diklat (Peserta Grup)
Tempat Pelaksanaan :
Jakarta
Bandung
Yogyakarta
Malang
Surabaya
Makassar
Bali
Dll (Calon Peserta dapat mengajukan Waktu dan Tempat Pelaksanaan)
Kontribusi:
Rp. 5.000.000 (Lima Juta Rupiah) / Peserta
Baca juga: Bimtek/Diklat Infografis Terbaru Tahun 2023 Secara Offline dan Online
Metode Pembayaran :
Transfer ke Rekening Bank Jatim, Nomor Rekening : 1492021012, An: LENTERA PRADITYA GANAPATIH
Melakukan DP (Tanda jadi 20%) Jika telah dipastikan Kegiatan akan terselenggara, sedangkan sisanya Bayar di tempat setelah tiba Sebelum Pelaksanaan Kegiatan di Mulai!
Konfirmasi dan Konsultasi:
Taufiq : 0812-5367-5511 (HP/WA)
Jasmin : 0811-8580-180 (HP/WA)
Bisa Baca Beritanya dan ikuti di GOOGLE NEWS/GOOGLE BERITA