Terima Kasih Kepada Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Provinsi Kalimantan Timur

Terima Kasih Kepada Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Provinsi Kalimantan Timur
Terima Kasih Kepada Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Provinsi Kalimantan Timur

“Terima Kasih Kepada Pemerintah Daerah Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Provinsi Kalimantan Timur yang telah Mempercayakan Pelaksanaan Kegiatannya kepada Lentera Praditya Ganapatih”

Lentera Praditya Ganapatih – Permasalahan pertanahan merupakan isu yang selalu muncul dan selalu aktual dari masa ke masa, seiring dengan bertambahnya penduduk, perkembangan pembangunan dan semakin meluasnya akses berbagai pihak untuk memperoleh tanah sebagai modal dasar dalam berbagai kepentingan.

Terima Kasih Kepada Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Provinsi Kalimantan Timur
Terima Kasih Kepada Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Provinsi Kalimantan Timur

Berbagai kasus pertanahan yang di sebabkan oleh pengelolaan pertanahan dan muncul bersamaan dengan belum terjaminnya kepastian hak atas tanah. Dalam rentang satu dekade terakhir, berbagai kasus pertanahan di Indonesia cenderung mengalami peningkatan.

Sehubungan dengan Tugas dan Fungsi dari Aparatur Pemerintah Daerah Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), selanjutnya Melaksanakan Kegiatan Bimbingan Teknis dengan mengusung Tema “IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG/KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL NOMOR 21 TAHUN 2020 TENTANG PENANGANAN DAN PENYELESAIAN KASUS PERTANAHAN”  yang dilaksanakan pada tanggal 16 – 19 Maret 2023 di Zoom Hotel Mulawarman, Jl. Mulawarman No.38, Pelabuhan, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75242

Dalam pelaksanaan kegiatan ini, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Provinsi Kalimantan Timur, Mempercayakan pelaksanaan kegiatan Bimteknya kepada Lembaga LENTERA PRADITYA GANAPATIH.

Adapun Materi Pembelajaran yang disuguhkan saat pelaksanaan Bimtek tersebut meliputi, PENGERTIAN DAN IDENTIFIKASI TENTANG SENGKETA PERTANAHAN, KONFLIK PERTANAHAN, DAN PERKARA PERTANAHAN yang disampaikan langsung oleh Narasumber dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kementrian Dalam Negeri RI (Kemendagri).

Selanjutnya, materi lain adalah tentang LANGKAH SERTA TAHAPAN PENANGANAN SENGKETA DAN KONFLIK PERTANAHAN dan sebagai Materi Penutup dari Kegiatan tersebut adalah tentang PERANAN HUKUM, KONFLIK DAN RUANG LINGKUPNYA.

Kami dari Management Lembaga Lentera Praditya Ganapatih, sangat berterima kasih dan memberikan apresiasi setinggi tingginya kepada para peserta Bimtek, Pemerintah Daerah Penajam Paser Utara (PPU) khususnya Kepada Camat Sepaku beserta seluruh jajaran telah memberikan kepercayaan besar kepada kami sebagai penyelenggara dari kegiatan ini.

Besar harapan kami, seluruh rangkaian paparan materi yang di ajarkan oleh para narasumber Profesional, dapat memberikan tambahan ilmu dan wawasan dalam mengembangkan kapasitas dan mengimplementasikan dalam tugas keseharian setelah mereka kembali ke daerahnya masing-masing. Dan tatkala pentingnya adalah, Kegiatan ini tidak hanya berhenti sampai disini, tetapi bisa menjadi kegiatan yang berkesinambungan.

Sekali lagi, Terima kasih sebesar besarnya kepada Pemerintah Daerah Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Provinsi Kalimantan Timur yang telah menggunakan Lembaga kami.

Sekiranya, ada hal yang tidak berkenan, baik disengaja ataupun tidak, kami atas nama managemen memohon maaf sebesar besarnya atas khilaf tersebut. Dan jika ada Masukan dan koreksi terhadap layanan jasa dari Lembaga kami, kami dapat menjadikannya sebagai bahan evaluasi untuk menjadi lebih baik kedepannya.

“Sukses dan Jaya Selalu Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Provinsi Kalimantan Timur”

You may also like...

× Apa yg dapat Kami Bantu?