Terima Kasih Kepada Pimpinan dan Anggota DPRD serta Sekretaris DPRD Kabupaten Kayong Utara Provinsi Kalimantan Barat

Terima Kasih Kepada Pimpinan dan Anggota DPRD serta Sekretaris DPRD Kabupaten Kayong Utara Provinsi Kalimantan Barat
Terima Kasih Kepada Pimpinan dan Anggota DPRD serta Sekretaris DPRD Kabupaten Kayong Utara Provinsi Kalimantan Barat

Lentera Praditya Ganapatih – Dalamrangka meningkatkan Kapasitas dan Wawasan legislator, DPRD Kabupaten Kayong Utara Provinsi Kalimantan Barat menggelar bimbingan teknis (Bimtek) di El Cavana Hotel di Bandung, pada tanggal 25 – 28 September 2023.

Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) kali ini diharapkan memiliki nilai tambah yang sangat positif, khususnya untuk pelaksanaan tugas pimpinan dan anggota DPRD. Agar nantinya, setiap anggota bisa langsung memahami serta mengimplementasikan pada tugas dan fungsinya sebagai anggota DPRD

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah di provinsi/kabupaten/kota) di Indonesia. DPRD disebutkan dalam UUD 1945 pasal 18 ayat 3: “Pemerintahan daerah provinsi, daerah kabupaten, dan kota memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang anggota­-anggotanya dipilih melalui pemilihan umum”. DPRD kemudian diatur lebih lanjut dengan undang-undang, terakhir melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten/kota (DPRD kabupaten/kota) merupakan Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah kabupaten/kota. DPRD kabupaten/kota terdiri atas anggota partai politik peserta pemilihan umum yang dipilih melalui pemilihan umum.

Berkaitan dengan hal tersebut diatas, maka Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara melalui sekretaris DPRD Kabupaten Kayong Utara Provinsi Kalimantan Barat menggelar Bimbingan Teknis (BIMTEK) dengan menggandeng Lembaga LENTERA PRADITYA GANAPATIH sebagai penyelenggara.

Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) maupun Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Pimpinan dan Anggota DPRD sangat dibutuhkan untuk meningatkan kapasitas, fungsi anggota Dewan, peran dan fungsi anggota, Orientasi Pengelolaan Dana Reses, Optimalisasi Tugas dan Tanggung Jawab Alat Kelengkapan Dewan.

Dan khusus pada Bimbingan Teknis (Bimtek) kali ini, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara memfokuskan persiapan Materi pada Undang Undang Penyelenggaraan Pemilu 2024, serta isu-isu strategis menghadapi Pemilu 2024 .

Adapun Kegiatan ini dilaksanakan di Bandung – Jawa Barat, tepatnya di Hotel El Cavana, Jl. Pasir Kaliki No. 16 – 18, Kb. Jeruk, Kec. Andir, Kota Bandung, Jawa Barat 40181..

Sedangkan  Tema Kegiatan yang di usung dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) kali ini adalah “MENELISIK STRATEGI PARTAI POLITIK HADAPI PEMILU 2024 DAN ISU KRUSIAL PERKEMBANGAN PEMILU 2024”.

Seluruh agenda kegiatan ini berjalan lancar dan sebagaimana yang telah diharapakan, baik dari penyelenggra maupun dari pihak Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten kayong Utara.

Besar harapan kami selaku penyelenggara, paparan materi dari para Narasumber yang sangat kompeten dibidangnya, dapat menjadikan motivasi tersendiri serta menambah khasanah wawasan bagi seluruh peserta dalam kegiatan bimbingan teknis ini.

Dan tak lupa kami sampaikan selaku penyelenggara dalam kegiatan ini, TERIMA KASIH dan APRESIASI sebesar besarnya kepada para Pimpinan dan Aggota DPRD Kebupaten Kayong Utara, Sekretaris Dewan (Setwan) DPRD Kabupaten KAyong Utara Provinsi Kalaimantan Barat beserta jajaran terkait yang telah memberikan kepercayaan dan Amanah kepada LENTERA PRADITYA GANAPATIH (LPG) dalam Penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) kali ini.

Besar harapan kami, agar kegiatan ini tidak berhenti hanya sampai disini, namun akan menjadi sebuah agenda yang bersifat berkelanjutan, dan kedepannya LENTARA PRADITYA GANAPATIH (LPG) akan tetap menjadi rekanan dan diberi kepercayaan atas kegiatan kegiatan lainnnya yang akan dilaksanakan oleh Pimpinan dan Aggota DPRD Kebupaten KAyong Utara maupun Sekretaris Dewan (Setwan) DPRD Kabupaten Kayong Utara Provinsi Kalimantan Barat.

Jika terdapat kesalahan dan kekurangan saat pelaksanaan kegiatan berlangsung, Saya selaku direktur Eksekutif Lembaga Lentera Praditya Ganapatih menyampaikan permohonan Maaf sebesar-besarnya kepada Pimpinan dan Anggotra DPRD serta Sekretaris Dewan Kabupaten Kayong Utara.  Dan kami, sangat terbuka dengan segala kritikan dan masukan, sebagai bentuk Evaluasi dan introspeksi secara internal, untuk perkembangan dan kemajuan dari segala bentuk kegiatan yang akan diselenggarakn oleh lembaga kami kedepannya.

You may also like...

× Apa yg dapat Kami Bantu?