Bimtek Penyusunan Perencanaan Tenaga Kerja Mikro Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Bimtek Penyusunan Perencanaan Tenaga Kerja Mikro Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Bimtek Penyusunan Perencanaan Tenaga Kerja Mikro Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Terima Kasih kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah yang telah memberikan Kepercayaan kepada Lentera Praditya Ganapatih (LPG) dalam melaksankan Kegiatan Bimbingan Teknis

LPG – Perencanaan Tenaga Kerja (PTK) Mikro merupakan proses penyusunan perencanaan ketenagakerjaan secara sistematik yang dijadikan dasar atau acuan untuk menyusun kebijakan, strategi dan pelaksanaan program pembangunan ketenagakerjaan yang berkesinambungan di instansi atau lembaga Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten atau Kota, dan swasta dalam rangka pendayagunaan tenaga kerja secara optimal dan produktif untuk pencapaian kinerja yang tinggi.

Sehubungan dengan hal tersbut diatas, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis pada tanggal 08 sampai dengan 11 November 2023, bertempat di Hotel Swiss-Belinn Legian, Jl. Padma Utara, Legian, Kec. Kuta, Kabupaten Badung,  Bali.

Kegiatan Bimbingan Teknis kali ini, mengusung Tema : “PENTINGNYA PENYUSUNAN PERENCANAAN TENAGA KERJA MIKRO UNTUK MEMPERLUAS KESEMPATAN KERJA

Penyusunan perencanaan tenaga kerja mikro merujuk pada proses perencanaan sumber daya manusia atau tenaga kerja di tingkat mikro atau skala kecil, seperti dalam suatu unit bisnis kecil, usaha mikro, atau kelompok usaha kecil. Perencanaan tenaga kerja mikro ini penting untuk memastikan bahwa organisasi atau unit bisnis tersebut memiliki jumlah, keterampilan, dan keahlian yang sesuai untuk mencapai tujuan bisnisnya.

Baca juga: Bimtek Manajemen Pengelolaan Sampah Terpadu dan Bank Sampah yang Berwawasan Lingkungan

Bimtek Penyusunan Perencanaan Tenaga Kerja Mikro Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Bimtek Penyusunan Perencanaan Tenaga Kerja Mikro Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Berikut beberapa poin yang dapat dijelaskan terkait dengan penyusunan perencanaan tenaga kerja mikro:

1. Identifikasi Kebutuhan Tenaga Kerja

  • Analisis pekerjaan dan tugas yang harus dilakukan.
  • Identifikasi keterampilan, pengetahuan, dan kompetensi yang diperlukan untuk setiap posisi.

2. Estimasi Jumlah Karyawan

  • Tentukan berapa banyak karyawan yang diperlukan untuk menjalankan operasi sehari-hari.
  • Pertimbangkan faktor-faktor seperti volume pekerjaan, proyeksi pertumbuhan, dan perubahan kebutuhan pasar.

3. Penetapan Kriteria Seleksi

  • Tetapkan kriteria yang akan digunakan dalam memilih karyawan, seperti pendidikan, pengalaman, dan keterampilan khusus.
  • Sesuaikan kriteria dengan kebutuhan spesifik unit bisnis mikro.

Baca juga: Bimtek Kepegawaiaan: Implementasi Permen PAN RB Nomor 6 Tahun 2022 dan Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai Melalui E-Kinerja

4. Pengembangan Karyawan

  • Tentukan program pelatihan dan pengembangan untuk meningkatkan keterampilan dan kemampuan karyawan.
  • Pertimbangkan cara untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi melalui pelatihan.

5. Perencanaan Suksesi

  • Identifikasi karyawan kunci dan persiapkan rencana suksesi untuk memastikan kelangsungan operasional dalam jangka panjang.
  • Pertimbangkan peluang pengembangan internal untuk menutupi posisi-posisi kunci.

6. Pemantauan dan Evaluasi Kinerja

  • Tentukan metode evaluasi kinerja karyawan secara berkala.
  • Gunakan hasil evaluasi untuk menentukan kebijakan penggajian, promosi, atau pengembangan lebih lanjut.

7. Ketahanan Tenaga Kerja

  • Pertimbangkan strategi untuk mengatasi perubahan atau ketidakpastian dalam lingkungan bisnis yang dapat memengaruhi tenaga kerja, seperti fluktuasi pasar atau perubahan teknologi.

8. Kepatuhan dengan Peraturan Tenaga Kerja

  • Pastikan perencanaan tenaga kerja mematuhi peraturan ketenagakerjaan yang berlaku di wilayah atau negara yang bersangkutan.

Baca juga: Bimtek Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur Desa Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah

Perencanaan tenaga kerja mikro membantu memastikan bahwa organisasi kecil memiliki tim yang sesuai dengan kebutuhan bisnisnya, meningkatkan efisiensi operasional, dan memberikan dukungan bagi pertumbuhan jangka panjang.

Selanjutnya, kami dari Manajemen Lentera Praditya Ganapatih (LPG) mengucapkan terima kasih sebesar besarnya kepada pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau, khususnya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang telah memberi amanah atas penyelenggaraan Kegiatan Bimbingan Teknis pada lingkup dan jajaran disnaker trans di Bali.

Besar harapan kami, segala ilmu yang telah disampaikan oleh para narasumber, akan memberi manfaat dan dapat diimplentasikan dalam mendukung efektifitas kinerja kearah yang lebih baik.

“SUKSES DAN JAYA TERUS, DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN PUULANG PISAU PROVINSI KALIMANTAN TENGAH DALAM MENJALANKAN TUGAS PEMERINTAHAN”

You may also like...

× Apa yg dapat Kami Bantu?