Bimtek BLUD RUMAH SAKIT: Penyusunan, Pelaporan Keuangan dan Pertanggungjawaban Anggaran BLUD

Bimtek BLUD RUMAH SAKIT: Penyusunan, Pelaporan Keuangan dan Pertanggungjawaban Anggaran BLUD
Bimtek BLUD RUMAH SAKIT: Penyusunan, Pelaporan Keuangan dan Pertanggungjawaban Anggaran BLUD

“Terima Kasih kepada Direktur Rumah Sakit Umum Daerah H.Damanhuri Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang telah memberikan Kepercayaan dan Bekerjasama dalam penyelenggaraan Kegiatan Bimtek bersama LENTERA PRADITYA GANAPATIH”.

Lentera Praditya Ganapatih – Pelaksanaan Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diikuti oleh Jajaran  Rumah Sakit Umum Daerah H.Damanhuri Kabupaten Hulu Sungai Tengah, diselenggarakan di kota Bali, tepatnya di Hotel J4, Jl. Raya Legian No.74, Br Pengabetan, Kec. Kuta, Kab. Badung, Bali.

Adapun kegiatan tersebut, pelaksanaannya dimulai dari Tanggal 5 Sampai dengan 9 Maret 2024 yang mengambil Tema “PENYUSUNAN, PELAPORAN KEUANGAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN ANGGARAN BLUD”.

Badan Layanan Umum Daerah atau disingkat BLUD adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Unit Kerja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah daerah di Indonesia yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang/jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan, dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.

BLUD merupakan bagian dari perangkat pemerintah daerah, dengan status hukum tidak terpisah dari pemerintah daerah. Berbeda dengan SKPD pada umumnya, pola pengelolaan keuangan BLUD memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktik-praktik bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, seperti pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya. Sebuah satuan kerja atau unit kerja dapat ditingkatkan statusnya sebagai BLUD.

Pelaporan keuangan BLUD dilaporkan dengan menyertakan laporan kinerja dengan berisikan suatu informasi output BLUD / pencapaian hasil . Laporan keuangan tersebut akan di audit oleh pemeriksa eksternal pemerintah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2018 mengenai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) merupakan Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan untuk BLUD yang disesuaikan dengan perkembangan BLUD sekarang ini. Dalam Permendagri No. 79 Tahun 2018 juga disebutkan beberapa ketentuan peralihan.

Baca juga: Bimtek Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional

Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan kepada staf rumah sakit dalam mengelola keuangan rumah sakit berdasarkan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Sistem BLUD adalah mekanisme pengelolaan keuangan yang khusus diterapkan pada unit pelayanan kesehatan di tingkat daerah. Berikut adalah poin-poin yang akan dibahas dalam bimtek atau diklat ini:

Bimtek BLUD RUMAH SAKIT: Penyusunan, Pelaporan Keuangan dan Pertanggungjawaban Anggaran BLUD
Bimtek BLUD RUMAH SAKIT: Penyusunan, Pelaporan Keuangan dan Pertanggungjawaban Anggaran BLUD

1. PENGENALAN SISTEM BLUD

Menjelaskan KONSEP DASAR DAN PRINSIP-PRINSIP SISTEM BLUD DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN RUMAH SAKIT.

Memahami PERAN DAN TANGGUNG JAWAB STAF RUMAH SAKIT DALAM MENJALANKAN SISTEM BLUD.

2. TATA KELOLA KEUANGAN BLUD

Membahas STRUKTUR ORGANISASI DAN PERAN MASING-MASING UNIT TERKAIT DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN RUMAH SAKIT.

Mengajarkan PROSEDUR DAN MEKANISME PENGANGGARAN, PELAPORAN KEUANGAN, DAN PENGENDALIAN KEUANGAN DALAM KONTEKS BLUD.

Baca juga: Bimtek Penggunaan Aplikasi E-Kinerja BKN, Penyusunan SKP Dan Penilaian Kinerja PNS Sesuai SE-BKN No.11 Tahun 2023

3. PENYUSUNAN RENCANA ANGGARAN

Mengajarkan METODE DAN PROSES PENYUSUNAN RENCANA ANGGARAN RUMAH SAKIT BERDASARKAN KEBUTUHAN DAN SUMBER DAYA YANG TERSEDIA.

Memahami LANGKAH-LANGKAH DALAM MENGIDENTIFIKASI DAN MENGALOKASIKAN ANGGARAN UNTUK BERBAGAI KEGIATAN RUMAH SAKIT.

4. PENGELOLAAN PENGELUARAN DAN PENERIMAAN

Membahas PROSES PENGELOLAAN PENGELUARAN RUMAH SAKIT, TERMASUK PEMBELIAN BARANG DAN JASA, PENGGAJIAN, DAN PEMBAYARAN TAGIHAN.

Mengajarkan metode pengendalian pengeluaran agar sesuai dengan rencana anggaran.

5. PELAPORAN KEUANGAN dan PERTANGGUNGJAWABAN

Membahas TATA CARA PENYUSUNAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN LAPORAN KEUANGAN RUMAH SAKIT SESUAI DENGAN STANDAR AKUNTANSI YANG BERLAKU.

Mengajarkan pentingnya pertanggungjawaban keuangan dan pengauditan dalam sistem BLUD.

6. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN

Baca juga: Bimtek Renja: Implementasi Rumusan Perencanaan Bidang Perpustakaan dan Kearsipan yang Terarah dan Terukur

Memahami KONSEP MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN DAN PENERAPANNYA DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN RUMAH SAKIT.

Mengajarkan strategi untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan mengendalikan risiko keuangan yang mungkin dihadapi rumah sakit.

Melalui bimtek ini, staf rumah sakit akan memperoleh pemahaman yang mendalam tentang sistem pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Hal ini akan membantu mereka dalam mengelola keuangan rumah sakit secara efektif dan efisien, memastikan keuangan yang sehat, dan mencapai tujuan keuangan yang telah ditetapkan.

Kami mewakili Manajemen dari Lembaga Lentera Praditya Ganapatih, sangat berterima kasih dan memberikan apresiasi setinggi tingginya kepada para peserta Bimtek, khususnya kepada Direktur Rumah Sakit Umum Daerah H.Damanhuri Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang telah mempercayakan kegiatannya kepada Lembaga kami.

Besar harapan kami, seluruh rangkaian paparan materi yang di ajarkan oleh para Narasumber Profesional, dapat memberikan tambahan ilmu dan wawasan dalam mengembangkan kapasitas dan meningkatkan kemampuan dalam efektifitas kinerja setelah mereka kembali ke lingkup pekerjaan masing-masing. Dan tatkala pentingnya adalah, Kegiatan ini tidak hanya berhenti sampai disini, tetapi bisa menjadi kegiatan yang berkesinambungan.

Sekiranya, ada hal yang tidak berkenan, baik disengaja ataupun tidak, kami atas nama managemen memohon maaf sebesar besarnya atas khilaf tersebut. Dan jika ada Masukan dan koreksi terhadap layanan jasa dari Lembaga kami, kami dapat menjadikannya sebagai bahan evaluasi untuk menjadi lebih baik kedepannya.

You may also like...

× Apa yg dapat Kami Bantu?