Bimtek Sosialisasi dan Implementasi Permendagri Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2025

Bimtek Sosialisasi dan Implementasi Permendagri Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2025
Bimtek Sosialisasi dan Implementasi Permendagri Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2025

“Terima Kasih Kepada Pimpinan dan Anggota DPRD serta Sekretaris DPRD Kabupaten Kayong Utara Provinsi Kalimantan Barat”

Lentera Praditya Ganapatih – APBD disusun untuk membantu pemerintah dalam merencanakan juga mengatur penerimaan dan belanja daerah. Selain itu, tujuan penyusunan APBD lainnya, yakni membantu pemerintah daerah dalam mencapai tujuan fiskal (pajak atau pendapatan).

Pedoman penyusunan APBD merupakan panduan teknis yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat atau lembaga terkait, yang menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun APBD. Sosialisasi pedoman ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa setiap tahap penyusunan APBD dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Adapun beberapa alasan mengapa bimtek tentang pedoman penyusunan APBD perlu diselenggarakan adalah sebagai berikut:

Baca juga: Terima Kasih Kepada Pimpinan dan Anggota DPRD serta Sekretaris DPRD Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat Daya

  • Pemahaman yang Mendalam: Bimtek memberikan pemahaman yang mendalam kepada para penyusun APBD tentang ketentuan dan prosedur yang harus diikuti dalam menyusun dokumen APBD sesuai dengan pedoman yang berlaku.
  • Penerapan Teknologi: Dengan perkembangan teknologi informasi, bimtek juga penting untuk memperkenalkan dan membimbing penggunaan sistem informasi dan perangkat lunak terkait yang mendukung penyusunan APBD yang efektif dan efisien.
  • Peningkatan Kualitas Anggaran: Melalui bimtek, diharapkan kualitas penyusunan APBD dapat ditingkatkan, sehingga anggaran yang disusun dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan lebih tepat sasaran dalam pencapaian tujuan pembangunan.
  • Peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas: Dengan memberikan pemahaman kepada para penyusun APBD tentang prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas, bimtek dapat membantu memastikan bahwa proses penyusunan APBD dilakukan secara terbuka dan akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
  • Penyesuaian dengan Perubahan Kebijakan: Bimtek juga memberikan kesempatan bagi para penyusun APBD untuk memahami perubahan kebijakan dan regulasi terkait penyusunan APBD tahun 2024, sehingga mereka dapat menyesuaikan proses penyusunan dengan baik.
Bimtek Sosialisasi dan Implementasi Permendagri Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2025
Bimtek Sosialisasi dan Implementasi Permendagri Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2025

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah dalam masa satu tahun anggaran, terhitung mulai tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember. Kepala Daerah dalam penyusunan Rancangan APBD menetapkan prioritas dan batas tertinggi untuk biaya (plafon) anggaran, sebagai dasar penyusunan rencana kerja dan anggaran satuan Perangkat Daerah. Berdasarkan hal tersebut, Kepala SKPD menyusun rencana kerja dengan pendekatan berdasarkan potensi kerja yang akan dicapai. Rencana kerja dan anggaran SKPD disampaikan kepada Pejabat Pengelola Keuangan Daerah sebagai bahan penyusunan rancangan perda tentang APBD tahun berikutnya.

Sehubungan dengan uraian diatas, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dengan Tema :

Baca juga: Terima Kasih kepada Sekretaris DPRD Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan

“SOSIALISASI DAN IMPLEMENTASI PERMENDAGRI TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN APBD TAHUN 2025”

Yang dilaksanakan dari hari Selasa tanggal 23 sampai dengan hari Jum’at tanggal 26 April 2024, bertempat di Hotel Beverly, Beverly Hotel Batam, Jl. Raden Patah No.12, Lubuk Baja Kota, Kec. Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Bertindak sebagai Nsrasumber dalam kegiatan tersebut adalah, Bapak Hafis Supriyadi, ST., M.Eng. dari Instansi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kepulauan Riau.

Adapun Materi yang disampaikan dalam Kegiatan tersebut, diantaranya adalah :

  1. PERSIAPAN PENYUSUNAN APBD TAHUN 2025.
  2. POKOK-POKOK KEBIJAKAN APBD TAHUN 2024.
  3. PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH.
  4. TAHAPAN PROSES & PENYUSUNAN APBD: PERENCANAAN DAN PEMBAHASAN SERTA PENGESAHANNYA.
  5. PANDUAN PRAKTIS TENTANG TEKNIK PENYUSUNAN ANGGARAN, PENETAPAN PRIORITAS, PENGALOKASIAN SUMBER DAYA, DAN PENENTUAN INDIKATOR KINERJA.
  6. ASPEK-ASPEK TEKNIS TERKAIT PENYUSUNAN APBD: SISTEM INFORMASI KEUANGAN DAERAH, E-BUDGETING, DAN EPROCUREMENT.
  7. PERATURAN PRESIDEN NOMOR 53 TAHUN 2023 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERPRES NOMOR 33 TAHUN 2020 ENTANG STANDAR HARGA SATUAN REGIONAL.

Baca juga: Terima Kasih kepada Ketua dan Anggota Gatriawan DPRD Kabupaten Katingan

Selanjutnya, kami dari Manajemen Lembaga Lentera Praditya Ganapatih (LPG) mengucapkan Terima Kasih sebesar besarnya kepada Ketua, Unsur Pimpinan dan Anggota serta Sekretaris DPRD Kabupaten Kayong Utara Provinsi Kalimanta Barat, yang telah memberikan kepercayaan atas pelaksanaan Kegiatan Bimbingan Teknis di Kota Batam.

Dan tak lupa juga kami ucapkan Apresiasi sebesar besarnya kepada  Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kepulauan Riau, yang telah memberikan support narasumber dan pemaparan materi dalam Kegiatan tersebut.

Semoga seluruh Penyampaian Materi yang telah di sampaikan oleh narasumber akan menambah wawasan dan pengetahuan serta menjadi motivasi tersendiri bagi seluruh pimpinan dan anggota DPRD dalam menjalankan tugas tugasnya sebagi wakil rakyat menjadi lebih baik, tepat sasaran, efektif dan maksimal.

You may also like...

× Apa yg dapat Kami Bantu?