Optimalkan Layanan Publik dengan Media Sosial: Bimbingan Teknis Nasional untuk BAPENDA Provinsi di Seluruh Indonesia!

Optimalkan Layanan Publik dengan Media Sosial: Bimbingan Teknis Nasional untuk BAPENDA Provinsi di Seluruh Indonesia!
Optimalkan Layanan Publik dengan Media Sosial: Bimbingan Teknis Nasional untuk BAPENDA Provinsi di Seluruh Indonesia!

Lentera Praditya Ganapatih – Media sosial bukan sekadar alat komunikasi, tapi juga kunci untuk meningkatkan pemasaran dan pelayanan publik. Kini saatnya BAPENDA Provinsi menguasai strategi digital terkini dengan mengikuti Bimbingan Teknis Nasional bertema “Pemanfaatan Media Sosial sebagai Alat Pemasaran dan Pelayanan Publik di Pemerintah Daerah”.

Melalui Bimbingan Teknis ini, Peserta akan mengetahui berbagai hal, diantaranya:

•   Mengembangkan strategi pemasaran digital yang efektif.

•   Memaksimalkan interaksi dengan masyarakat melalui konten yang tepat sasaran.

•   Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.

Dan Dalam rangka meningkatkan Kapasitas dan Kapabilitas instansi pemerintah daerah, khususnya dalam hal pemasaran dan pelayanan publik, kami dari LENTERA PRADITYA GANAPATIH (LPG) menawarkan Kerjasama Pelaksanaan Program Bimbingan Teknis Nasional dengan tema “Pemanfaatan Media Sosial sebagai Alat Pemasaran dan Pelayanan Publik di Pemerintah Daerah”.

Baca juga: Workshop Penyusunan Laporan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Semester I Tahun Anggaran 2024

Optimalkan Layanan Publik dengan Media Sosial: Bimbingan Teknis Nasional untuk BAPENDA Provinsi di Seluruh Indonesia!
Optimalkan Layanan Publik dengan Media Sosial: Bimbingan Teknis Nasional untuk BAPENDA Provinsi di Seluruh Indonesia!

Di era digital yang terus berkembang, media sosial telah menjadi instrumen yang sangat berpengaruh dalam komunikasi, pemasaran, dan pelayanan kepada masyarakat. Penggunaan media sosial yang tepat tidak hanya membantu pemerintah daerah dalam menyampaikan informasi secara lebih efektif, tetapi juga meningkatkan interaksi dengan masyarakat serta mendorong partisipasi publik.

Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Provinsi, sebagai instansi yang berperan penting dalam optimalisasi pendapatan daerah, diharapkan mampu memanfaatkan media sosial sebagai salah satu alat utama untuk mempromosikan program-program dan kebijakan pemerintah. Selain itu, media sosial juga dapat digunakan sebagai sarana untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada citra dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Baca juga: Bimtek Desa: Sosialisasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa

Melalui Program ini, kami mengajak BAPENDA Provinsi di seluruh Indonesia untuk ikut serta dalam kegiatan Bimbingan Teknis Nasional ini. Kegiatan ini dirancang secara komprehensif dengan materi yang relevan dan aplikatif, serta akan dipandu oleh narasumber yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya.

Kami yakin bahwa dengan mengikuti kegiatan ini, BAPENDA Provinsi akan mampu meningkatkan efektivitas strategi pemasaran dan pelayanan publik yang berbasis pada media sosial, sehingga dapat mendukung tercapainya target pendapatan daerah yang lebih optimal.

Bersama Penawaran ini, kami lampirkan rincian kegiatan, termasuk tujuan, ruang lingkup materi, jadwal, serta biaya pelaksanaan Bimbingan Teknis. Kami berharap proposal ini dapat diterima dengan baik, dan kami siap untuk melakukan diskusi lebih lanjut guna menyesuaikan program ini dengan kebutuhan BAPENDA Provinsi.

Adapun latar belakang dan tujuan dari kegiatan Bimtek ini adalah sebagai berikut:

Latar Belakang:

Di era digital saat ini, media sosial telah menjadi salah satu alat utama dalam memasarkan layanan dan produk kepada masyarakat. Pemanfaatan media sosial secara efektif dapat meningkatkan transparansi, partisipasi, serta kualitas pelayanan publik. Untuk itu, sangat penting bagi instansi pemerintah daerah, khususnya BAPENDA, untuk memahami dan mengimplementasikan strategi pemasaran dan pelayanan publik melalui media sosial guna mencapai target pendapatan daerah yang optimal.

Baca juga: BIMTEK DPRD: Pedoman Penyusunan RAPBD Perubahan 2024 dan Arah Kebijakan Penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2025

Tujuan Kegiatan:

1.  Memberikan pemahaman mendalam tentang strategi pemasaran dan pelayanan publik melalui media sosial.

2.  Meningkatkan keterampilan peserta dalam merancang dan mengelola konten yang sesuai dengan target audiens.

3.  Mengoptimalkan penggunaan media sosial sebagai sarana komunikasi dan informasi yang efektif antara pemerintah daerah dan masyarakat.

4.  Membangun kapabilitas tim BAPENDA dalam memanfaatkan media sosial sebagai alat untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Ruang Lingkup Materi:

1.    Strategi Pemasaran Digital di Pemerintah Daerah.

2.    Manajemen Konten Media Sosial yang Efektif.

3.    Analisis Data dan Pengukuran Efektivitas Kampanye di Media Sosial.

4.    Studi Kasus dan Best Practices dari Pemerintah Daerah Lain.

Pelaksanaan Kegiatan:

Kegiatan Bimtek ini direncanakan akan diselenggarakan secara nasional, dengan pilihan waktu dan tempat yang dapat disesuaikan dengan jadwal dari masing-masing BAPENDA Provinsi.

Biaya dan Fasilitas:

Biaya kegiatan ini meliputi [Rincian Biaya, seperti akomodasi, konsumsi, fasilitas pelatihan, sertifikat, dan materi pelatihan]. Kami juga menyediakan fasilitas [Rincian Fasilitas, seperti penginapan, modul pelatihan, serta narasumber berkompeten di bidangnya].

Kami sangat berharap agar BAPENDA Provinsi dapat berpartisipasi dalam kegiatan ini. Apabila Bapak/Ibu memerlukan informasi lebih lanjut atau ingin melakukan diskusi lebih lanjut mengenai rincian kegiatan, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui kontak WhatsApp: 0812-5367-5511.

Demikian surat penawaran ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

You may also like...

× Apa yg dapat Kami Bantu?