Lentera Praditya Ganapatih – Dalam rangka mendukung penguatan industri nasional dan optimalisasi pemanfaatan produk dalam negeri, Lentera Praditya Ganaptih kembali menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2025, yang menjadi regulasi terbaru terkait kebijakan TKDN dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP).
Bimbingan teknis ini dirancang sebagai wadah pembelajaran strategis bagi aparatur pemerintah, pelaku pengadaan, serta pemangku kepentingan lainnya agar memiliki pemahaman yang komprehensif terkait regulasi, metodologi, dan implementasi TKDN secara tepat dan akuntabel.
Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan
Kegiatan Bimbingan Teknis Implementasi TKDN akan dilaksanakan selama dua hari, yakni pada:
- 29 β 30 Desember 2025
π Hotel Vertu Harmoni Jakarta β DKI Jakarta - 29 β 30 Desember 2025
π Hotel Santika Premiere Jogja β Yogyakarta
Pemilihan dua kota strategis ini diharapkan dapat menjangkau peserta dari berbagai wilayah Indonesia serta memberikan kemudahan akses bagi instansi pemerintah pusat maupun daerah.

Latar Belakang Kegiatan
Kebijakan TKDN merupakan salah satu instrumen penting pemerintah dalam mendorong penggunaan produk dan jasa dalam negeri, meningkatkan daya saing industri nasional, serta memperkuat kemandirian ekonomi bangsa. Dengan diterbitkannya Permenperin Nomor 35 Tahun 2025, terdapat sejumlah penyesuaian dan penyempurnaan regulasi yang perlu dipahami secara menyeluruh oleh seluruh pemangku kepentingan.
Melalui bimbingan teknis ini, Lentera Praditya Ganapatih berkomitmen untuk membantu peserta memahami regulasi terbaru, sekaligus membekali mereka dengan keterampilan teknis dalam perhitungan TKDN dan BMP yang sesuai ketentuan.
Materi Bimbingan Teknis
Dalam kegiatan ini, peserta akan mendapatkan pembahasan materi yang komprehensif dan aplikatif, antara lain:
- Landasan hukum Permenperin Nomor 35 Tahun 2025 tentang kebijakan P3DN
- Pedoman sertifikasi TKDN dan BMP, meliputi persyaratan, prosedur, serta dokumen pendukung
- Konsep dan definisi TKDN serta BMP dalam konteks industri nasional
- Metodologi perhitungan TKDN untuk barang dan jasa
- Strategi optimalisasi nilai TKDN dan BMP dalam proses produksi dan pengadaan
- Studi kasus serta simulasi perhitungan dan penyusunan laporan TKDN dan BMP
- Implementasi sertifikasi TKDN dan BMP dalam mendukung penguatan industri lokal dan kemandirian nasional
Materi disampaikan secara sistematis dengan pendekatan teori dan praktik agar mudah dipahami dan langsung dapat diterapkan.
Tujuan Pelaksanaan Kegiatan
Bimbingan teknis ini bertujuan untuk:
- Memberikan pemahaman mendalam terkait regulasi Permenperin Nomor 35 Tahun 2025 serta perbedaannya dengan regulasi sebelumnya
- Melatih peserta dalam metode perhitungan TKDN dan BMP yang sesuai ketentuan
- Memberikan wawasan strategis pemenuhan TKDN dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah
- Memberikan simulasi penyusunan dokumen pendukung sertifikasi TKDN secara benar dan sistematis
Dengan tujuan tersebut, peserta diharapkan mampu meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pengadaan berbasis TKDN di instansi masing-masing.
Biaya Kontribusi Peserta
Adapun kontribusi peserta dalam kegiatan ini ditetapkan sebagai berikut:
- Tanpa Menginap: Rp 5.000.000,-
- Menginap 3 Twin Bed: Rp 6.000.000,-
- Menginap 3 Single Bed: Rp 7.500.000,-
Biaya tersebut mencakup seluruh rangkaian kegiatan dan fasilitas yang diberikan kepada peserta.
Baca juga: Bimbingan Teknis Manajemen Kebencanaan Tahun 2026 untuk BPBD di Seluruh Indonesia
Fasilitas yang Diperoleh Peserta
Peserta Bimbingan Teknis Implementasi TKDN akan mendapatkan berbagai fasilitas pendukung, antara lain:
- Soft copy dan hard copy materi pelatihan
- Akomodasi kamar bagi peserta yang menginap
- Lunch dan coffee break selama kegiatan
- Sertifikat pelatihan
- Seminar kit lengkap dan tas ransel
Fasilitas ini disiapkan untuk memastikan kenyamanan dan efektivitas proses pembelajaran selama kegiatan berlangsung.
Baca juga: Tema Paling Populer Untuk Bimbingan Teknis Β ASN / OPD Tahun 2026 Di Seluruh Indonesia
Informasi Pendaftaran
Bagi instansi atau peserta yang berminat mengikuti kegiatan ini, pendaftaran dapat dilakukan segera melalui:
π Sekretariat: 0812 5367 5511
