Lentera Praditya Ganapatih – Dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan kompetensi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan barang/jasa pemerintah, Lentera Praditya Ganapatih bekerjasama dengan LPP terakreditasi A LKPP menyelenggarakan Pelatihan Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah PPK Tipe B. Pelatihan ini dirancang secara komprehensif untuk membekali peserta dengan pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman mendalam terkait pelaksanaan pengadaan pada level lanjutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pelatihan PPK Tipe B ini menjadi salah satu program strategis dalam mendukung tata kelola pengadaan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil, khususnya bagi aparatur pemerintah yang memiliki peran penting dalam pengambilan keputusan pengadaan.
Pentingnya Pelatihan PPK Tipe B
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) memiliki tanggung jawab besar dalam keseluruhan proses pengadaan barang/jasa pemerintah, mulai dari perencanaan, pelaksanaan kontrak, hingga evaluasi hasil pekerjaan. Pada level PPK Tipe B, kompetensi yang dibutuhkan bersifat lebih mendalam dan kompleks, terutama dalam pengelolaan kontrak dan pelaksanaan pengadaan secara swakelola.
Baca juga: Pelatihan Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah PPK Tipe C
Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:
- Menyusun dan melaksanakan perencanaan pengadaan PBJP Level 3 secara tepat
- Mengelola kontrak pengadaan barang/jasa dengan prinsip kehati-hatian
- Melaksanakan pengadaan secara swakelola sesuai regulasi
- Mengurangi risiko kesalahan administrasi dan potensi permasalahan hukum
- Meningkatkan kualitas kinerja pengadaan di instansi masing-masing

Jadwal dan Tahapan Pelaksanaan
Pelatihan Kompetensi PPK Tipe B dilaksanakan melalui beberapa tahapan pembelajaran yang terstruktur dan saling terintegrasi, meliputi e-learning, tatap muka, hingga seminar akhir.
Jadwal Pelaksanaan Tahun 2026:
- E-Learning
ποΈ 26 Januari β 9 Maret 2026 - Tatap Muka
ποΈ 11 β 13 Maret 2026 - Seminar Akhir
ποΈ 25 β 30 Maret 2026
Dengan model pembelajaran ini, peserta memiliki waktu yang cukup untuk memahami materi secara teori sekaligus memperdalam praktik melalui diskusi dan evaluasi langsung.
Baca juga: Jadwal Pelaksanaan Kegiatan Bimbingan Teknis Lentera Praditya Ganapatih Januari 2026
Materi Kompetensi Pelatihan
Materi pelatihan disusun berdasarkan standar kompetensi pengadaan barang/jasa pemerintah dan difokuskan pada penguatan kemampuan PPK Level 3. Adapun materi yang akan diberikan antara lain:
- BLC & Pretest
Pengukuran kemampuan awal peserta sebelum mengikuti pelatihan. - Jenis Kompetensi (JK) Melakukan Perencanaan PBJP Level 3
Pembahasan mendalam mengenai tahapan perencanaan pengadaan barang/jasa pemerintah. - JK Mengelola Kontrak PBJP Level 3
Teknik dan strategi pengelolaan kontrak pengadaan agar berjalan efektif dan sesuai ketentuan. - JK Mengelola PBJP Secara Swakelola Level 3
Pemahaman tentang tata cara pengadaan secara swakelola, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan. - Evaluasi Akhir & Seminar Akhir
Presentasi dan pembahasan hasil pembelajaran sebagai bentuk evaluasi kompetensi peserta. - Posttest
Untuk mengukur peningkatan kompetensi peserta setelah mengikuti seluruh rangkaian pelatihan.
Baca juga: Bimtek Penguatan Tata Kelola Dana Desa Jadi Kebutuhan Mendesak
Fasilitas Peserta
Peserta Pelatihan Kompetensi PPK Tipe B akan memperoleh berbagai fasilitas penunjang pembelajaran, antara lain:
- Akses ke Portal E-Learning LKPP
- Softcopy Materi Pelatihan
- Hardcopy Modul/Materi
- Sertifikat Keterangan Bukti Tanda Ikut Pelatihan
- Seminar Kit Lengkap
- Merchandise
- Lunch & Coffee Break selama kegiatan tatap muka
- Paket Menginap Twin & Single (sesuai ketentuan)
Fasilitas ini disediakan untuk memastikan kenyamanan peserta serta mendukung proses pembelajaran yang optimal.
Baca juga: Bimbingan Teknis Strategis Tahun 2026 bagi Sekretariat DPRD se-Indonesia
Lokasi Pelaksanaan
Kegiatan tatap muka dan seminar akhir akan dilaksanakan di:
π Hotel Swiss-Belinn Cawang
Cawang, Jakarta Timur, DKI Jakarta
Lokasi strategis dan mudah diakses, sehingga mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan.
Biaya Kontribusi
Kontribusi peserta untuk mengikuti Pelatihan Kompetensi PPK Tipe B adalah:
Rp. 10.850.000,- (Sepuluh Juta Delapan Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
(Tanpa Menginap)
Informasi Pendaftaran
Pendaftaran dibuka bagi aparatur pemerintah dan pihak terkait yang membutuhkan peningkatan kompetensi sebagai PPK Tipe B. Peserta disarankan untuk segera mendaftar karena kuota terbatas.
Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran dan pelaksanaan kegiatan dapat diperoleh melalui:
- Website: https://lpg.or.id
- Email: lenterapusat@gmail.com
- Media Sosial: IG: https://www.instagram.com/lenterapradityaganapatih/ , FB: https://www.facebook.com/profile.php?id=61580532570970
- HP/WA: 0812-5367-5511
Wujudkan PPK yang Profesional, Kompeten, dan Berintegritas
Melalui Pelatihan Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah PPK Tipe B, LPG atau LENTERA PRADITYA GANPATIH berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia pengadaan yang profesional, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan pengadaan di lingkungan pemerintahan.
Segera daftarkan diri Anda dan tingkatkan kompetensi sebagai PPK Tipe B.
