Artikel Mendagri Tito Karnavian Mengatakan Kebijakan Efisiensi Anggaran Sebenarnya Tidak Melarang Pemerintah Daerah Untuk Berkegiatan di Hotel dan Restoran

Mendagri Tito Karnavian Mengatakan Kebijakan Efisiensi Anggaran Sebenarnya Tidak Melarang Pemerintah Daerah Untuk Berkegiatan di Hotel dan Restoran

Mendagri Tito Karnavian Mengatakan Kebijakan Efisiensi Anggaran Sebenarnya Tidak Melarang Pemerintah Daerah Untuk Berkegiatan di Hotel dan Restoran post thumbnail image
5
Mendagri Tito Karnavian Mengatakan Kebijakan Efisiensi Anggaran Sebenarnya Tidak Melarang Pemerintah Daerah Untuk Berkegiatan di Hotel dan Restoran

Lentera Praditya Ganapatih– Kabar gembira datang bagi pelaku industri perhotelan dan restoran. Pemerintah akhirnya memperbolehkan kembali pemerintah daerah (pemda) mengadakan berbagai kegiatan di hotel dan restoran. Kebijakan ini disambut antusias oleh Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Hariyadi Sukamdani.

Menurut Hariyadi, keputusan dari Kementerian Dalam Negeri ini menjadi harapan baru bagi industri yang sempat terpuruk akibat larangan kegiatan berbasis anggaran di hotel selama beberapa waktu terakhir.

“Kebijakan ini membawa dampak positif. Akhirnya, okupansi hotel bisa kembali meningkat setelah sempat jatuh,” ujar Hariyadi saat dihubungi pada Rabu, 11 Juni 2025.

Mendagri Tito Karnavian Mengatakan Kebijakan Efisiensi Anggaran Sebenarnya Tidak Melarang Pemerintah Daerah Untuk Berkegiatan di Hotel dan Restoran
Mendagri Tito Karnavian Mengatakan Kebijakan Efisiensi Anggaran Sebenarnya Tidak Melarang Pemerintah Daerah Untuk Berkegiatan di Hotel dan Restoran

Baca juga: Pentingnya Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Desa: Langkah Strategis Menuju Tata Kelola Desa yang Tertib dan Berkepastian Hukum

PHRI mencatat, okupansi hotel berbintang tahun lalu hanya menyentuh angka 52,63 persen—turun 7,11 persen dibandingkan tahun 2023. Ini merupakan catatan terendah sejak pandemi berakhir.

Hariyadi mengungkapkan bahwa selama ini kegiatan rapat dan pertemuan pemerintah menjadi salah satu sumber pendapatan utama bagi sektor hotel dan restoran. Maka dari itu, dibukanya kembali ruang bagi pemda untuk berkegiatan di hotel diharapkan bisa membangkitkan kembali geliat sektor ini.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak serta-merta melarang kegiatan di hotel atau restoran.

Baca juga: Meluruskan Miskonsepsi: Bimtek Bukan Pemborosan, Tapi Investasi Strategis Pengembangan SDM Aparatur Pemerintah Daerah

“Silakan menggelar kegiatan, asalkan manfaatnya jelas dan anggarannya tidak boros,” kata Tito saat menghadiri Musrenbang Pemprov NTB di Mataram, 4 Juni 2025.

Tito bahkan menyebut dirinya telah mendapat arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk tetap menjaga kelangsungan sektor perhotelan dan restoran di tengah kebijakan efisiensi.

Mendagri Tito Karnavian Mengatakan Kebijakan Efisiensi Anggaran Sebenarnya Tidak Melarang Pemerintah Daerah Untuk Berkegiatan di Hotel dan Restoran
Mendagri Tito Karnavian Mengatakan Kebijakan Efisiensi Anggaran Sebenarnya Tidak Melarang Pemerintah Daerah Untuk Berkegiatan di Hotel dan Restoran

“Hotel dan restoran ini bukan hanya tempat bisnis, tapi juga menyangkut banyak pekerja dan rantai pasok yang luas. Jangan sampai mereka tumbang,” tegas Tito.

Ia pun mendorong agar pemda memilih hotel-hotel yang kini tengah kesulitan untuk dijadikan lokasi kegiatan pemerintahan, sebagai bentuk dukungan langsung agar sektor ini bisa bertahan.

Baca juga: Penerapan Fleksibilitas Kerja dengan Mengoptimalkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

“Bantu mereka dengan menyelenggarakan kegiatan di tempat-tempat yang nyaris tutup,” kata Tito menambahkan.

Dengan kebijakan ini, harapan untuk memulihkan industri perhotelan dan restoran kembali terbuka lebar. PHRI pun optimistis angka okupansi akan kembali naik seiring meningkatnya kegiatan pemerintahan di sektor ini.

Related Post

Outbound Training Metode Pembelajaran Inovatif untuk Penguatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Daerah

Outbound Training: Metode Pembelajaran Inovatif untuk Penguatan Kapasitas Aparatur Pemerintah DaerahOutbound Training: Metode Pembelajaran Inovatif untuk Penguatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Daerah

Lentera Praditya Ganapatih –  Di tengah tuntutan zaman yang semakin kompleks, aparatur pemerintah daerah dituntut untuk tidak hanya memiliki kompetensi teknis, tetapi juga keterampilan sosial, kepemimpinan, kerja sama tim, dan kemampuan

Perbedaan Studi Banding dan Studi Tiru: Pengertian, Manfaat, dan Pentingnya bagi Pemerintah Daerah, Organisasi, dan Perusahaan

Perbedaan Studi Banding dan Studi Tiru: Pengertian, Manfaat, dan Pentingnya bagi Pemerintah Daerah, Organisasi, dan PerusahaanPerbedaan Studi Banding dan Studi Tiru: Pengertian, Manfaat, dan Pentingnya bagi Pemerintah Daerah, Organisasi, dan Perusahaan

Lentera Praditya Ganapatih – Dalam dunia pemerintahan, organisasi, maupun korporasi, upaya kualitas pelayanan, efisiensi, dan inovasi manajemen merupakan hal yang mutlak dilakukan secara berkelanjutan. Salah satu cara yang lazim dilakukan