Lentera Praditya Ganapatih – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan komitmennya untuk memperkuat keterbukaan informasi publik sekaligus menjaga keamanan data di era digital. Hal ini diwujudkan melalui Forum Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang digelar secara daring, Selasa (12/8/2025).
Sekretaris Kementerian PANRB, Reni Suzana, menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan hak asasi setiap warga negara sebagaimana diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Menurutnya, transparansi adalah pilar penting pemerintahan yang partisipatif, sedangkan keamanan data menjadi benteng untuk melindungi privasi masyarakat.
“Keterbukaan dan keamanan informasi harus berjalan beriringan. Kita perlu memastikan akses informasi publik yang cepat dan mudah, sambil tetap menjaga perlindungan data dari potensi ancaman,” jelas Reni.

Tantangan di Era Digital
Reni memaparkan, kemajuan teknologi digital membawa tantangan baru seperti ancaman peretasan, kebocoran data, hingga penyalahgunaan informasi pribadi. Tantangan lain yang tak kalah penting adalah kesenjangan digital dan potensi benturan antara hak akses informasi dengan perlindungan privasi.
Dalam hal ini, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) berperan krusial sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat, memastikan keterbukaan berjalan sesuai hukum, sekaligus menjaga kepercayaan publik.
“Dengan keberadaan PPID di berbagai instansi, kami berharap masyarakat bisa lebih mudah mendapatkan informasi yang dibutuhkan, sehingga terjalin kedekatan antara pemerintah dan rakyat,” tambahnya.

Isu Keamanan Siber Jadi Sorotan
Forum tahun ini mengusung tema “Menjaga Keamanan Informasi Publik di Era Digital” dan menghadirkan dua narasumber utama: Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro dan Putri Indonesia Kebudayaan 2025 sekaligus Sandiman Ahli Pratama BSSN, Syafira Mardhiyah.
Donny mengingatkan bahwa ancaman siber dapat mengganggu integritas informasi publik. Ia mendorong seluruh kementerian/lembaga menerapkan kebijakan keamanan siber ketat, mulai dari enkripsi data, firewall, hingga sistem deteksi intrusi.
Selain itu, edukasi keamanan siber bagi aparatur negara dan masyarakat dianggap penting agar semua pihak lebih waspada terhadap potensi serangan. “Pemantauan berkala harus dilakukan untuk mengidentifikasi dan menutup celah keamanan,” tegas Donny.
Sementara itu, Syafira menegaskan bahwa keterbukaan informasi dan keamanan siber bukan pilihan, melainkan dua sisi mata uang yang harus dipegang bersama.
Baca juga: Zero Waste: Bukan Tren, Tapi Solusi Nyata untuk Selamatkan Bumi

Baca juga: Lentera Praditya Ganapatih: Mitra Terpercaya Pengembangan SDM dan Layanan Profesional di Era Digital
Dukungan untuk Disabilitas
Forum ini juga mengedepankan inklusivitas dengan menyediakan juru bahasa isyarat bagi peserta penyandang disabilitas, sebagai wujud komitmen PANRB dalam memastikan akses informasi untuk semua lapisan masyarakat.