Lentera Praditya Ganapatih – Di tengah percepatan transformasi digital pemerintahan, pengelolaan arsip tidak lagi bisa mengandalkan cara manual. Pemerintah kini mengandalkan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI), aplikasi resmi berbasis elektronik yang memungkinkan pengelolaan arsip dinamis secara efisien, aman, dan terintegrasi antar instansi.
Untuk mempercepat pemahaman dan penerapan aplikasi ini di seluruh instansi, akan digelar Bimbingan Teknis (Bimtek) SRIKANDI 2025, kegiatan strategis bagi aparatur pemerintah pusat maupun daerah dalam menguasai teknologi kearsipan modern.
Mengenal SRIKANDI, Aplikasi Arsip Digital Resmi Pemerintah
SRIKANDI adalah aplikasi hasil kolaborasi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kementerian PANRB, Kementerian Kominfo, dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Aplikasi ini ditetapkan sebagai Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis (AUBKD) melalui Keputusan Menteri PANRB No. 679 Tahun 2020.
Dengan SRIKANDI, setiap naskah dinas dapat dibuat, ditandatangani secara elektronik, dikirim, dan diarsipkan sesuai standar nasional. Keunggulannya meliputi:
- Efisiensi: Menghemat waktu dan biaya.
- Transparansi: Semua dokumen tercatat dalam sistem.
- Keamanan: Tanda tangan elektronik dan proteksi data.
- Integrasi: Kolaborasi lintas instansi tanpa hambatan.

Mengapa Penting Mengikuti Bimtek SRIKANDI 2025?
Bimtek ini menjadi sarana penting untuk:
- Menguasai penggunaan SRIKANDI versi terbaru.
- Meningkatkan efisiensi kerja dan layanan publik.
- Mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai Perpres No. 95 Tahun 2018.
- Menjamin keamanan dan keaslian arsip digital.
- Mempersiapkan instansi agar tidak tertinggal dalam era digitalisasi.
Instansi yang cepat beradaptasi akan unggul dalam pelayanan publik dan pengelolaan data, sedangkan yang tertinggal akan menghadapi tantangan besar di masa depan.
Materi Pelatihan yang Akan Dikuasai Peserta
Peserta Bimtek SRIKANDI 2025 akan mendapatkan pembelajaran komprehensif, antara lain:
- Kebijakan Kearsipan Nasional dan Regulasi Terkini.
- Pengenalan SRIKANDI dan Fitur-Fiturnya.
- Pembuatan dan Pengelolaan Surat Dinas Digital.
- Klasifikasi, Retensi, dan Pemberkasan Arsip Dinamis.
- Penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE).
- Pengaturan Hak Akses dan Peran Pengguna.
- Pemusnahan Arsip Sesuai Prosedur ANRI.
- Studi Kasus Implementasi SRIKANDI di Instansi Berhasil.
Baca juga: Bimtek Inovasi Daerah 2025: Strategi Membangun Daerah Maju, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan
Narasumber Ahli dan Berpengalaman
Bimtek ini akan menghadirkan narasumber dari berbagai instansi kunci:
- Pejabat ANRI – Membahas kebijakan dan standar kearsipan nasional.
- Kementerian PANRB – Integrasi SRIKANDI dalam kebijakan SPBE.
- Tim Teknis Kementerian Kominfo – Pelatihan teknis penggunaan aplikasi.
- Pakar Keamanan Siber dari BSSN – Perlindungan data dan keamanan arsip digital.
- Praktisi Kearsipan Daerah – Berbagi pengalaman implementasi SRIKANDI di lapangan.
Baca juga: Bimtek SISKEUDES 2025: Panduan Lengkap Siskeudes v2.0.7 dan Pentingnya Bimtek bagi Aparatur Desa
Kesempatan Emas Menuju Pemerintahan Digital
Bimtek SRIKANDI 2025 adalah peluang emas untuk meningkatkan kompetensi dan kesiapan instansi menghadapi era digital. Dengan menguasai aplikasi ini, aparatur akan mampu bekerja lebih cepat, aman, dan transparan dalam mengelola arsip.
Jangan biarkan instansi Anda tertinggal. Ikuti Bimtek SRIKANDI 2025 dan jadilah pelopor pengelolaan arsip digital terintegrasi di lingkungan pemerintahan.