Bimtek Terbaru Bimtek Pengelolaan Informasi Publik: Wujud Nyata Keterbukaan dan Transparansi Pemerintahan

Bimtek Pengelolaan Informasi Publik: Wujud Nyata Keterbukaan dan Transparansi Pemerintahan

Bimtek Pengelolaan Informasi Publik: Wujud Nyata Keterbukaan dan Transparansi Pemerintahan post thumbnail image
5
Bimtek Pengelolaan Informasi Publik

Lentera Praditya Ganapatih – Di era digital seperti saat ini, keterbukaan informasi publik bukan lagi sekadar tuntutan, melainkan kewajiban hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Untuk memastikan aparatur pemerintah mampu memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan transparan, diselenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Informasi Publik yang dirancang khusus untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Baca juga: Bimbingan Teknis Penguatan Peran dan Fungsi untuk Meningkatkan Kinerja Anggota Dewan

Tujuan dan Latar Belakang

Bimtek ini bertujuan agar peserta memahami dan mampu menerapkan prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik. Pemerintah, sebagai penyelenggara pelayanan, memiliki kewajiban untuk menyediakan informasi yang akurat, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui pelatihan ini, peserta tidak hanya mempelajari teori, tetapi juga teknik praktis dalam menangani permintaan informasi, mengelola dokumentasi, hingga memanfaatkan teknologi digital untuk pelayanan publik.

Bimtek Pengelolaan Informasi Publik: Wujud Nyata Keterbukaan dan Transparansi Pemerintahan
Bimtek Pengelolaan Informasi Publik: Wujud Nyata Keterbukaan dan Transparansi Pemerintahan

Baca juga: Workshop Penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) BLUD RSUD Kota Bandung Tahun 2026

Materi yang Dibahas

Dalam kegiatan ini, peserta akan mendapatkan materi komprehensif yang mencakup:

  1. Dasar Hukum Keterbukaan Informasi Publik – Memahami UU No. 14 Tahun 2008, PP, dan peraturan turunannya.
  2. Tugas dan Fungsi PPID – Peran penting PPID utama dan pembantu dalam instansi.
  3. Klasifikasi Informasi Publik – Informasi terbuka, dikecualikan, serta informasi yang wajib diumumkan berkala.
  4. Prosedur Layanan Permintaan Informasi – Langkah-langkah menerima, memproses, dan memberikan informasi sesuai SOP.
  5. Pengelolaan Arsip dan Dokumentasi Digital – Strategi penyimpanan, keamanan data, dan kemudahan akses.
  6. Strategi Komunikasi Publik – Teknik penyampaian informasi yang efektif dan membangun citra positif instansi.
  7. Penyelesaian Sengketa Informasi – Prosedur penyelesaian sengketa melalui mediasi atau ajudikasi di Komisi Informasi.

Narasumber Berpengalaman

Kegiatan ini akan diisi oleh para narasumber dari:

  • Komisi Informasi Pusat/Daerah
  • Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)
  • Praktisi Hukum dan Komunikasi Publik
  • Akademisi yang fokus pada bidang keterbukaan informasi

Dengan kombinasi narasumber yang kompeten, peserta akan mendapatkan wawasan strategis sekaligus tips praktis yang bisa langsung diterapkan di instansi masing-masing.

Baca juga: REAKTUALISASI PERAN DPRD: Mendorong Pemerintahan Daerah yang Partisipatif dan Berintegritas

Manfaat Mengikuti Bimtek

Mengikuti kegiatan ini memberikan berbagai manfaat, di antaranya:

  • Peningkatan Kompetensi Aparatur dalam mengelola dan menyajikan informasi publik.
  • Meminimalkan Risiko Sengketa Informasi karena pelayanan yang sesuai aturan.
  • Meningkatkan Kepercayaan Publik terhadap instansi pemerintah.
  • Mendukung Reformasi Birokrasi melalui transparansi dan akuntabilitas.
  • Penguasaan Teknologi Pendukung untuk layanan informasi berbasis digital.

Baca juga: Bimtek Peran dan Tugas Sekretariat dalam Penganggaran dan Pengawasan Kinerja Legislatif

Ajakan untuk Berpartisipasi

Bimtek Pengelolaan Informasi Publik adalah kesempatan emas bagi aparatur pemerintah, khususnya PPID, untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat. Dengan keterampilan yang diperoleh, instansi akan mampu membangun reputasi positif, menghindari potensi pelanggaran, dan memastikan hak masyarakat atas informasi terpenuhi. Mari bersama kita wujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terpercaya melalui pengelolaan informasi publik yang profesional.

Related Post

Bimtek Konvergensi Penanggulangan Stunting 2025: Strategi Efektif Turunkan Angka Stunting di Indonesia

Bimtek Konvergensi Penanggulangan Stunting 2025: Strategi Efektif Turunkan Angka Stunting di IndonesiaBimtek Konvergensi Penanggulangan Stunting 2025: Strategi Efektif Turunkan Angka Stunting di Indonesia

Lentera Praditya Ganapatih – Stunting masih menjadi salah satu tantangan besar pembangunan sumber daya manusia di Indonesia. Data menunjukkan, masalah kekurangan gizi kronis ini tidak hanya berdampak pada pertumbuhan fisik anak,

Bimtek Penyusunan Arsitektur SPBE 2025–2029: Wujudkan Pemerintahan Digital yang Terintegrasi dan Efisien

Bimtek Penyusunan Arsitektur SPBE 2025–2029: Wujudkan Pemerintahan Digital yang Terintegrasi dan EfisienBimtek Penyusunan Arsitektur SPBE 2025–2029: Wujudkan Pemerintahan Digital yang Terintegrasi dan Efisien

Lentera Praditya Ganapatih – Pemerintah Indonesia terus mendorong transformasi digital melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Salah satu langkah strategisnya adalah Penyusunan Arsitektur SPBE 2025–2029, yang menjadi panduan pembangunan