Lentera Praditya Ganapatih – Dalam rangka meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara/daerah, diselenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Pengguna Anggaran (PA)/Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat pemahaman serta keterampilan para pejabat pengelola anggaran agar dapat menjalankan tugasnya secara lebih efektif, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Sebagaimana diketahui, PA/KPA memiliki peran krusial dalam siklus anggaran, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi bagi para pejabat tersebut menjadi kebutuhan mendesak agar pelaksanaan anggaran tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga transparan dan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Baca juga: Bimbingan Teknis Manajemen Aset Kelurahan Berbasis Teknologi Terpadu
Tujuan Kegiatan
Kegiatan Bimtek ini bertujuan:
- Meningkatkan pengetahuan PA/KPA terkait regulasi terbaru tentang pengelolaan anggaran.
- Memberikan pemahaman praktis dalam penyusunan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban anggaran.
- Mengurangi potensi kesalahan administrasi maupun hukum dalam pelaksanaan anggaran.
- Menanamkan prinsip akuntabilitas, transparansi, serta efisiensi dalam setiap penggunaan anggaran.

Baca juga: Optimalisasi Layanan Kesehatan: Bimbingan Teknis Sistem Informasi Kesehatan RSUD dan Puskesmas
Materi yang Akan Dipelajari
Peserta akan mendapatkan materi yang disusun secara komprehensif, antara lain:
- Dasar Hukum dan Regulasi PA/KPA
- Peran dan tanggung jawab PA/KPA sesuai ketentuan perundang-undangan.
- Regulasi terbaru terkait keuangan negara/daerah.
- Perencanaan dan Penganggaran
- Penyusunan RKA (Rencana Kerja dan Anggaran).
- Keterkaitan perencanaan dengan RKPD/Renstra.
- Sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah.
- Pelaksanaan Anggaran
- Mekanisme pelaksanaan anggaran.
- Proses penunjukan penyedia barang/jasa.
- Pengendalian dan monitoring pelaksanaan program.
- Pertanggungjawaban dan Pelaporan
- Penyusunan laporan realisasi anggaran.
- Mekanisme pengendalian internal.
- Penilaian kinerja anggaran.
- Manajemen Risiko dalam Pengelolaan Anggaran
- Identifikasi potensi masalah dalam pelaksanaan anggaran.
- Strategi pencegahan dan mitigasi risiko.
- Etika dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Anggaran
- Integritas PA/KPA dalam pengelolaan keuangan.
- Pencegahan penyalahgunaan anggaran.
Narasumber Kegiatan
Untuk memastikan kualitas materi, kegiatan ini menghadirkan narasumber yang kompeten dan berpengalaman, antara lain:
- Pejabat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) – membawakan materi terkait regulasi dan kebijakan pengelolaan anggaran di daerah.
- Pejabat dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) – memberikan pemahaman teknis mengenai siklus penganggaran, pelaksanaan, dan pelaporan.
- Akademisi/Pakar Keuangan Publik – menyampaikan materi manajemen risiko, strategi pengendalian, dan etika pengelolaan anggaran.
- Praktisi Auditor BPK/BPKP – memberikan perspektif pertanggungjawaban dan pencegahan temuan audit.
Harapan Kegiatan
Melalui kegiatan Bimtek ini, diharapkan para Pengguna Anggaran dan Kuasa Pengguna Anggaran dapat:
- Meningkatkan kapasitas diri dalam melaksanakan tugas.
- Memahami aspek teknis sekaligus regulasi terbaru dalam pengelolaan keuangan.
- Mendorong terciptanya pengelolaan anggaran yang lebih transparan, efisien, dan bebas dari penyimpangan.
Dengan begitu, kegiatan ini tidak hanya menjadi forum pembelajaran, tetapi juga sarana strategis untuk memperkuat profesionalisme aparatur pemerintah dalam mendukung pembangunan nasional dan daerah.