Bimtek Terbaru Bimtek E-RISALAH: Inovasi Digitalisasi Risalah Rapat DPRD untuk Tata Kelola yang Lebih Profesional

Bimtek E-RISALAH: Inovasi Digitalisasi Risalah Rapat DPRD untuk Tata Kelola yang Lebih Profesional

Bimtek E-RISALAH: Inovasi Digitalisasi Risalah Rapat DPRD untuk Tata Kelola yang Lebih Profesional post thumbnail image
5
Bimtek Sekretariat DPRD

Lentera Praditya Ganapatih – Di tengah arus transformasi digital yang semakin pesat, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dituntut untuk beradaptasi dengan sistem berbasis teknologi. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) E-RISALAH, sebuah kegiatan pelatihan yang difokuskan pada pemahaman dan implementasi aplikasi E-RISALAH sebagai sarana modernisasi penyusunan risalah rapat DPRD.

Kegiatan ini menjadi wadah penting bagi aparatur Sekretariat DPRD, khususnya bagian persidangan dan risalah, agar mampu menyusun, mengelola, dan mendokumentasikan hasil rapat secara lebih cepat, akurat, transparan, dan terintegrasi.

Apa Itu E-RISALAH?

E-RISALAH adalah aplikasi berbasis elektronik yang dirancang untuk mendukung digitalisasi risalah rapat DPRD. Sistem ini memungkinkan proses pembuatan notulen dan risalah rapat dilakukan secara lebih efisien dengan hasil yang terdokumentasi secara digital, sehingga meminimalisir risiko kehilangan data dan memperkuat keterbukaan informasi publik.

Beberapa fitur utama dalam E-RISALAH antara lain:

  • Pencatatan risalah rapat secara real time.
  • Pengelolaan dan penyimpanan risalah dalam bentuk digital yang aman dan terorganisir.
  • Distribusi cepat risalah rapat kepada pimpinan dan anggota DPRD.
  • Aksesibilitas tinggi, sehingga memudahkan pencarian dan publikasi dokumen rapat.
Bimtek E-RISALAH Inovasi Digitalisasi Risalah Rapat DPRD untuk Tata Kelola yang Lebih Profesional
Bimtek E-RISALAH Inovasi Digitalisasi Risalah Rapat DPRD untuk Tata Kelola yang Lebih Profesional

Baca juga: Bimtek Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa melalui Pengelolaan Keuangan: Dorong Tata Kelola Desa yang Transparan dan Akuntabel

Tujuan dan Manfaat Bimtek E-RISALAH

Kegiatan Bimtek ini diselenggarakan untuk meningkatkan kapasitas aparatur Sekretariat DPRD dalam menguasai teknologi digital yang mendukung kelancaran kerja legislatif. Adapun beberapa tujuan utamanya adalah:

  1. Meningkatkan kompetensi SDM
    Peserta dibekali keterampilan dalam mengoperasikan aplikasi E-RISALAH untuk menyusun risalah dengan lebih profesional.
  2. Efisiensi penyusunan risalah rapat
    Proses pembuatan risalah yang sebelumnya memakan waktu lama dapat dipersingkat dengan sistem digital.
  3. Menjamin akurasi dan akuntabilitas
    Setiap catatan rapat terdokumentasi dengan baik, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
  4. Mendorong keterbukaan informasi publik
    Dengan digitalisasi, hasil rapat DPRD dapat diakses lebih transparan oleh pihak-pihak yang berkepentingan.
  5. Penguatan reformasi birokrasi
    Penerapan E-RISALAH mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang lebih modern, efektif, dan terpercaya.

Baca juga: Bimtek Implementasi Kurikulum Terbaru: Wujudkan Pembelajaran Mendalam Sesuai Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025

Harapan dari Implementasi E-RISALAH

Melalui kegiatan Bimtek ini, diharapkan aparatur Sekretariat DPRD tidak hanya mampu menguasai teknis penggunaan aplikasi, tetapi juga siap menjadi agen perubahan dalam penerapan budaya kerja digital. Dengan begitu, Sekretariat DPRD dapat:

  • Memberikan dukungan yang optimal kepada pimpinan dan anggota DPRD.
  • Memastikan proses persidangan dan rapat berjalan dengan dokumentasi yang lebih rapi dan profesional.
  • Menjamin keberlanjutan arsip risalah rapat yang dapat diakses kapan saja.

Lebih jauh, implementasi E-RISALAH akan membawa DPRD pada era baru tata kelola persidangan yang lebih modern, sesuai tuntutan zaman dan harapan masyarakat.

Baca juga: Bimtek Piloting MPP Digital Versi Terbaru: Percepat Transformasi Pelayanan Publik di Daerah

Penutup

Perubahan menuju digitalisasi dalam tata kelola pemerintahan adalah keniscayaan. Bimbingan Teknis E-RISALAH hadir sebagai jawaban atas tantangan tersebut, dengan membekali aparatur Sekretariat DPRD agar lebih profesional, responsif, dan siap menghadapi dinamika kerja legislatif di era digital.

Dengan adanya E-RISALAH, risalah rapat DPRD tidak lagi hanya sekadar dokumen administratif, melainkan juga wujud transparansi, akuntabilitas, dan modernisasi birokrasi yang berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik.

Related Post

Bimtek SRIKANDI 2025: Pelatihan Arsip Digital Terintegrasi untuk Pemerintahan Modern

Bimtek SRIKANDI 2025: Pelatihan Arsip Digital Terintegrasi untuk Pemerintahan ModernBimtek SRIKANDI 2025: Pelatihan Arsip Digital Terintegrasi untuk Pemerintahan Modern

Lentera Praditya Ganapatih – Di tengah percepatan transformasi digital pemerintahan, pengelolaan arsip tidak lagi bisa mengandalkan cara manual. Pemerintah kini mengandalkan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI), aplikasi resmi berbasis

Bimbingan Teknis Implementasi Permendesa PDT Nomor 10 Tahun 2025

Bimbingan Teknis Implementasi Permendesa PDT Nomor 10 Tahun 2025: Mendorong Peran Kepala Desa dalam Penguatan Koperasi Desa Merah PutihBimbingan Teknis Implementasi Permendesa PDT Nomor 10 Tahun 2025: Mendorong Peran Kepala Desa dalam Penguatan Koperasi Desa Merah Putih

Lentera Praditya Ganapatih  – Pemerintah terus memperkuat fondasi pembangunan ekonomi desa melalui pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Program ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025