Bimtek-2023 Bimtek Implementasi Permen ATR/BPN Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan

Bimtek Implementasi Permen ATR/BPN Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan

Bimtek Implementasi Permen ATR/BPN Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan post thumbnail image
5
Bimtek Aparatur Desa

Samarinda, Maret 2023 –  Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan pemahaman aparatur desa terhadap regulasi dan mekanisme penanganan serta penyelesaian permasalahan pertanahan, Lentera Praditya Ganapatih telah menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dengan tema:
“Implementasi Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan.”

Kegiatan ini ditujukan khusus bagi seluruh jajaran Aparatur Desa Se-Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur, dan berlangsung dengan sukses pada tanggal 16–19 Maret 2023, bertempat di Zoom Hotel Mulawarman, Jl. Mulawarman No.38, Pelabuhan, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Baca juga: Peningkatan Kompetensi Pengurus TP PKK Kecamatan Sombori Kepulauan, Menui Kepulauan, dan Bungku Pesisir dalam Mendukung Program Pembangunan dan Sosial Kemasyarakatan

Fokus Pembelajaran dan Materi Bimtek

Sesi pembelajaran utama dilaksanakan selama dua hari efektif, yakni tanggal 17 dan 18 Maret 2023 (Jumat dan Sabtu). Materi yang disampaikan berfokus pada substansi utama dalam Permen ATR/BPN No. 21 Tahun 2020, meliputi:

  • Mekanisme identifikasi, klasifikasi, dan penyusunan laporan kasus pertanahan.
  • Peran strategis aparatur desa dalam deteksi dini sengketa dan konflik pertanahan di tingkat desa.
  • Prosedur koordinasi dengan Kantor Pertanahan dan instansi terkait.
  • Studi kasus dan simulasi penanganan kasus pertanahan berbasis regulasi.

Para peserta mendapatkan pembekalan langsung dari narasumber yang kompeten, antara lain pejabat dari BPN, praktisi hukum pertanahan, serta akademisi yang berpengalaman dalam kebijakan tata ruang dan agraria.

Baca juga: Mendorong Kemandirian dan Kreativitas TP PKK Kecamatan Bohodopi dan Bungku Tengah dalam Mewujudkan Pembangunan dan Kesejahteraan Sosial Masyarakat

Suasana Pembelajaran dan Antusiasme Peserta

Kegiatan berlangsung dengan penuh semangat dan partisipasi aktif. Para aparatur desa menunjukkan antusiasme tinggi, terlihat dari keaktifan mereka dalam sesi diskusi, tanya-jawab, serta saat menyampaikan berbagai persoalan riil yang mereka hadapi di desa masing-masing terkait konflik dan administrasi pertanahan.

Atmosfer pembelajaran yang kondusif turut didukung oleh fasilitas tempat yang representatif serta manajemen kegiatan yang profesional dari tim Lentera Praditya Ganapatih. Narasumber pun memberikan apresiasi atas semangat peserta dan menyampaikan pentingnya peran desa sebagai garda terdepan dalam penataan dan perlindungan hak atas tanah warga masyarakat.

Baca juga: Penguatan Peran Strategis Pengurus TP PKK Kecamatan Bumi Raya: Mandiri, Kreatif, dan Berwibawa dalam Mendukung Pembangunan dan Pelayanan Sosial Kemasyarakatan

Ucapan Terima Kasih dan Harapan Ke Depan

Atas nama Manajemen Lentera Praditya Ganapatih, kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh Kepala Desa dan Aparatur Desa Se-Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, yang telah memberikan kepercayaan, partisipasi aktif, serta kesempatan untuk menyelenggarakan kegiatan ini.

Kami merasa terhormat dapat menjadi bagian dalam upaya penguatan tata kelola pertanahan di wilayah Sepaku yang memiliki posisi strategis, terlebih dalam konteks pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berada tidak jauh dari wilayah tersebut.

Kami berharap kegiatan serupa dapat terus berlanjut di masa mendatang, sebagai wujud komitmen bersama dalam menciptakan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel, terutama di sektor pertanahan yang sangat vital bagi pembangunan dan keadilan sosial.

Terima kasih atas dedikasi dan kolaborasi semua pihak. Semoga ilmu yang diperoleh dalam Bimtek ini membawa manfaat nyata di desa masing-masing dan menjadi landasan dalam menyelesaikan berbagai permasalahan pertanahan secara bijaksana dan sesuai aturan.

Salam hormat,
Manajemen Lentera Praditya Ganapatih

Related Post

Bimtek Implementasi Undang Undang Penyelenggaran Pemilu Serta Peran DPRD Dalam Penetapan dan Pembahasan APBD

Bimtek Implementasi Undang Undang Penyelenggaran Pemilu Serta Peran DPRD Dalam Penetapan dan Pembahasan APBDBimtek Implementasi Undang Undang Penyelenggaran Pemilu Serta Peran DPRD Dalam Penetapan dan Pembahasan APBD

Jakarta, Mei 2023 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah di provinsi/kabupaten/kota) di Indonesia. DPRD disebutkan dalam UUD 1945