Lentera Praditya Ganapatih – Pemerintah terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, transparan, dan dekat dengan masyarakat. Salah satu langkah strategis yang saat ini ditempuh adalah melalui penerapan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital versi terbaru. Untuk memastikan implementasi berjalan optimal, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Piloting MPP Digital Versi Terbaru di Jakarta, Jumat (29/8/2025).
Digitalisasi Layanan Publik: Sebuah Keniscayaan
Transformasi digital menjadi kebutuhan mendesak bagi penyelenggaraan pelayanan publik di era modern. Masyarakat kini menuntut akses layanan yang lebih praktis, tidak berbelit-belit, serta bisa diakses kapan saja dan di mana saja. Melalui MPP Digital, berbagai layanan pemerintah daerah terintegrasi dalam satu aplikasi nasional, sehingga masyarakat cukup mengunduh satu aplikasi untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi.
Asisten Deputi Perluasan Aksesibilitas dan Pelayanan Inklusif Kementerian PANRB, Yanuar Ahmad, menegaskan bahwa MPP Digital merupakan jawaban atas tantangan pelayanan publik ke depan.
“MPP Digital memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, kenyamanan, dan keamanan. Tujuannya jelas, menghadirkan birokrasi yang benar-benar melayani masyarakat,” ujarnya.

Baca juga: Bimtek Marketing dan Branding Produk UMKM dan IKM: Strategi Tingkatkan Daya Saing di Era Digital
Apa yang Baru di MPP Digital Versi Terbaru?
Versi terbaru MPP Digital hadir dengan sejumlah pembaruan penting, di antaranya:
- Akses Layanan Fleksibel: Bisa diakses melalui website maupun aplikasi mobile.
- Integrasi dengan MPP Fisik: Menyediakan informasi umum, profil layanan, hingga jadwal operasional MPP di setiap daerah.
- Fitur Inklusif: Memberikan akses layanan yang ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.
- Integrasi Lintas Sektor: Terkoneksi dengan portal Satu Sehat SDMK milik Kementerian Kesehatan, yang mengelola data tenaga medis dan layanan perizinan seperti perpanjangan STR Seumur Hidup.
Saat ini, aplikasi MPP Digital sudah diterapkan di 199 kabupaten/kota dengan layanan yang mencakup izin tenaga kesehatan, jaminan sosial pensiun, hingga kanal pengaduan masyarakat.
Bimtek Piloting: Dari Uji Coba hingga Pendampingan
Kegiatan Bimtek Piloting MPP Digital versi terbaru difokuskan pada 21 kabupaten/kota terpilih. Dalam kegiatan ini, pemerintah daerah mendapatkan pendampingan intensif terkait:
- Peralihan Sistem – Migrasi dari versi lama ke sistem terbaru.
- Pendampingan Teknis – Penggunaan aplikasi, simulasi layanan, serta pengelolaan helpdesk.
- Uji Coba Lapangan – Mengetes mekanisme layanan bersama masyarakat pengguna.
- Penerimaan Masukan – Masyarakat dan pengelola daerah memberikan feedback untuk penyempurnaan aplikasi.
“Keunggulan MPP Digital adalah masyarakat cukup instal satu aplikasi untuk semua layanan. Sementara dari sisi pemerintah daerah, aplikasi ini mampu menghemat anggaran pengembangan karena berbasis berbagi pakai,” jelas Yanuar.
Harapan Kementerian PANRB
Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan bahwa prinsip utama dari MPP Digital adalah mendekatkan layanan publik kepada rakyat.
“Intinya sederhana, bagaimana birokrasi ini lebih dekat, lebih mudah, dan lebih cepat menjangkau masyarakat. Semua layanan pemerintah kita satukan agar rakyat tidak lagi bingung mencari-cari layanan ke berbagai tempat,” kata Rini.
Baca juga: Optimalisasi Layanan Kesehatan: Bimbingan Teknis Sistem Informasi Kesehatan RSUD dan Puskesmas
Menuju Pelayanan Publik Modern dan Efisien
Melalui kegiatan Bimtek Piloting ini, diharapkan seluruh pemerintah daerah mampu mengoptimalkan penerapan MPP Digital versi terbaru. Bukan hanya soal memodernisasi pelayanan, tetapi juga menciptakan birokrasi yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Transformasi ini juga menjadi langkah nyata menuju digitalisasi penuh birokrasi Indonesia, sejalan dengan agenda reformasi birokrasi tematik yang dicanangkan pemerintah.