Bali, 14-17 Oktober 2025 — Dalam rangka memperkuat kapasitas aparatur di bidang pengelolaan keuangan dan pengadaan barang/jasa, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR) Kabupaten Barito Kuala bekerja sama dengan Lembaga Lentera Praditya Ganapatih (LPG) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bertajuk “Penerapan SIPD Penatausahaan pada Pengadaan E-Katalog V.6 dan Penggunaan Coretax untuk Bendahara Pengeluaran”.
Kegiatan ini dilaksanakan pada 14–17 Oktober 2025 bertempat di J4 Hotel, Jalan Raya Legian No. 74, Kuta, Kabupaten Badung, Bali, dan diikuti oleh jajaran aparatur Dinas PUPR Kabupaten Barito Kuala.
Baca juga: Bimbingan Teknis Penguatan Peran dan Fungsi untuk Meningkatkan Kinerja Anggota Dewan
Integrasi SIPD, E-Katalog, dan Coretax untuk Pemerintahan Digital yang Efisien
Kehadiran teknologi dalam tata kelola pemerintahan daerah menjadi faktor penting dalam mewujudkan sistem kerja yang transparan dan akuntabel. Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) berperan besar dalam mengintegrasikan seluruh proses penatausahaan dan pelaporan keuangan daerah agar lebih tertib dan efisien.
Seiring dengan itu, penerapan E-Katalog V.6 menjadi solusi modern dalam sistem pengadaan barang/jasa pemerintah yang transparan, efisien, dan dapat diawasi secara real-time. Sementara Coretax hadir sebagai alat bantu bagi bendahara pengeluaran dalam mengelola kewajiban perpajakan daerah, mulai dari perhitungan, pemotongan, hingga pelaporan pajak secara digital.
Melalui kombinasi ketiga sistem ini, aparatur pemerintah daerah diharapkan mampu mengimplementasikan tata kelola keuangan yang terpadu, profesional, dan sesuai regulasi.

Baca juga: Workshop Penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) BLUD RSUD Kota Bandung Tahun 2026
Materi Lengkap dan Aplikatif
Selama empat hari pelaksanaan, peserta Bimtek mengikuti rangkaian kegiatan yang padat dan aplikatif. Beberapa topik utama yang disampaikan antara lain:
- Kebijakan dan Regulasi SIPD Penatausahaan dalam Pengelolaan Keuangan Daerah
- Penerapan SIPD Penatausahaan: Alur, Fitur, dan Integrasi Sistem
- Dasar dan Mekanisme Pengadaan Barang/Jasa Melalui E-Katalog V.6
- Simulasi Penggunaan Aplikasi E-Katalog V.6
- Pemanfaatan Coretax untuk Bendahara Pengeluaran (Pemotongan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak)
- Integrasi SIPD, E-Katalog, dan Coretax dalam Pengelolaan Keuangan Daerah
- Permasalahan Umum dan Solusi Praktis di Daerah
Selain pemaparan materi, peserta juga mengikuti simulasi langsung penggunaan aplikasi dan studi kasus pengelolaan transaksi keuangan, sehingga mereka mendapatkan pemahaman praktis yang dapat langsung diterapkan di tempat kerja masing-masing.
Apresiasi dan Terima Kasih kepada Dinas PUPR Kabupaten Barito Kuala
Direktur Eksekutif Lembaga Lentera Praditya Ganapatih, Taufiq, S.IP, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Dinas PUPR Kabupaten Barito Kuala atas kepercayaan yang diberikan kepada lembaganya untuk menyelenggarakan kegiatan penting ini.
“Kami sangat berterima kasih kepada Dinas PUPR Kabupaten Barito Kuala atas kepercayaan yang diberikan kepada Lentera Praditya Ganapatih. Kolaborasi ini menjadi bukti komitmen bersama dalam meningkatkan kapasitas aparatur daerah dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, modern, serta berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Taufiq.
Lebih lanjut, Taufiq menambahkan bahwa kegiatan seperti ini bukan sekadar forum pembelajaran, tetapi juga wadah kolaborasi antarlembaga pemerintah dan penyelenggara pelatihan profesional untuk mendukung transformasi digital pemerintahan daerah.
Baca juga: REAKTUALISASI PERAN DPRD: Mendorong Pemerintahan Daerah yang Partisipatif dan Berintegritas
Menuju Pemerintahan Daerah yang Akuntabel dan Modern
Melalui Bimtek ini, diharapkan para peserta dapat memahami keterkaitan antara sistem SIPD Penatausahaan, E-Katalog V.6, dan Coretax, serta mampu mengaplikasikannya secara sinergis dalam pekerjaan sehari-hari.
Dengan demikian, tata kelola keuangan daerah di Kabupaten Barito Kuala dapat berjalan lebih efisien, transparan, dan berdaya saing tinggi, sesuai dengan semangat reformasi birokrasi dan digitalisasi yang dicanangkan pemerintah pusat.