Artikel Kementerian PANRB Genjot Transformasi Pelayanan Publik Lewat MPP Digital Versi Terbaru

Kementerian PANRB Genjot Transformasi Pelayanan Publik Lewat MPP Digital Versi Terbaru

Kementerian PANRB Genjot Transformasi Pelayanan Publik Lewat MPP Digital Versi Terbaru post thumbnail image
5
Bimtek Piloting MPP Digital Versi Terbaru

Lentera Praditya Ganapatih – Upaya pemerintah dalam mempercepat transformasi digital terus digencarkan, terutama pada sektor pelayanan publik yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Salah satu terobosan yang kini menjadi fokus adalah penerapan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital, sebuah inovasi layanan terpadu yang diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, aman, serta terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.

Langkah ini semakin dipertegas melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Piloting MPP Digital Versi Terbaru yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Jakarta, Jumat (29/8/2025).

Transformasi Layanan Publik ke Era Digital

Asisten Deputi Perluasan Aksesibilitas dan Pelayanan Inklusif Kementerian PANRB, Yanuar Ahmad, menegaskan bahwa hadirnya aplikasi MPP Digital Nasional merupakan jawaban atas kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik yang terintegrasi, efisien, dan mudah dijangkau.

“Tujuan dari MPP Digital adalah memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, kenyamanan, dan keamanan bagi pengguna layanan. Itu semua sudah diatur dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 457 Tahun 2024,” jelas Yanuar.

Menurutnya, pelaksanaan piloting di sejumlah pemerintah daerah yang sudah terbukti baik dalam mengimplementasikan pelayanan publik bertujuan untuk menguji kelayakan sistem baru sekaligus memperbaiki kelemahan versi sebelumnya.

Baca juga: Mendagri Tito Karnavian Tekankan Isu Demografi Jadi Prioritas Utama Kepala Daerah

Kementerian PANRB Genjot Transformasi Pelayanan Publik Lewat MPP Digital Versi Terbaru
Kementerian PANRB Genjot Transformasi Pelayanan Publik Lewat MPP Digital Versi Terbaru

Baca juga: Kemkomdigi Dorong Efisiensi Koperasi Desa Merah Putih Lewat Pelatihan Pembukuan Digital dan Keamanan Siber

Pembaruan Teknologi dan Fitur Inklusif

Versi terbaru MPP Digital membawa sejumlah penyempurnaan, mulai dari akses yang lebih luas melalui website maupun aplikasi mobile, hingga integrasi dengan Mal Pelayanan Publik fisik di tiap daerah. Masyarakat nantinya bisa mengakses informasi umum mengenai MPP, profil layanan tiap daerah, serta layanan berbasis inklusif.

Saat ini, MPP Digital telah diterapkan di 199 kabupaten/kota. Beberapa layanan yang tersedia di antaranya izin tenaga kesehatan, jaminan sosial pensiun, hingga kanal pengaduan pelayanan publik.

Baca juga: PKP vs Non PKP: Pengertian, Perbedaan, dan Kewajiban Pengusaha dalam Pajak Indonesia

Terintegrasi dengan Satu Sehat SDMK Kemenkes

Tak hanya itu, sistem ini juga terkoneksi dengan portal Satu Sehat SDMK milik Kementerian Kesehatan. Integrasi ini memungkinkan pengelolaan data tenaga medis, tenaga kesehatan, hingga tenaga penunjang secara nasional.

Melalui Satu Sehat SDMK, pengguna dapat melakukan pembaruan data pribadi maupun keprofesian, mengakses database tenaga kesehatan, hingga mengurus layanan perizinan. Salah satu layanan yang sudah bisa digunakan adalah perpanjangan STR Seumur Hidup.

Kementerian PANRB Genjot Transformasi Pelayanan Publik Lewat MPP Digital Versi Terbaru
Kementerian PANRB Genjot Transformasi Pelayanan Publik Lewat MPP Digital Versi Terbaru

Pendampingan untuk 21 Kabupaten/Kota

Dalam tahap piloting, sebanyak 21 kabupaten/kota mendapatkan pendampingan langsung terkait pemanfaatan aplikasi MPP Digital terbaru. Program ini mencakup peralihan dari sistem lama ke versi terbaru, simulasi mekanisme helpdesk, serta pengumpulan masukan dari masyarakat maupun pengelola MPP daerah.

“Manfaat yang paling dirasakan adalah masyarakat cukup menginstal satu aplikasi untuk mengakses berbagai layanan pemerintah daerah. Tidak perlu lagi berkali-kali mengunggah dokumen, karena data sudah terintegrasi,” tambah Yanuar.

Bagi pemerintah daerah, penggunaan MPP Digital juga menguntungkan karena mampu menghemat anggaran pengembangan dan pemeliharaan aplikasi, mengingat sistem ini berbasis berbagi pakai.

Baca juga: CTAS: Transformasi Digital Pajak, Semua Proses Jadi Lebih Cepat dan Terintegrasi Mulai 2025

MPP Digital, Layanan Publik Lebih Dekat dengan Rakyat

Menteri PANRB Rini Widyantini dalam berbagai kesempatan menegaskan, prinsip utama MPP Digital adalah bagaimana birokrasi hadir lebih dekat dengan masyarakat.

“MPP Digital itu intinya memudahkan masyarakat. Semua layanan pemerintah kita integrasikan dalam satu aplikasi, agar masyarakat tidak perlu repot lagi mencari-cari layanan di tempat berbeda,” ungkap Rini.

Dengan terobosan ini, diharapkan pelayanan publik tidak hanya menjadi lebih modern, tetapi juga benar-benar memberikan pengalaman yang lebih cepat, mudah, dan nyaman bagi masyarakat di seluruh Indonesia.

Related Post

Perbedaan Studi Banding dan Studi Tiru: Pengertian, Manfaat, dan Pentingnya bagi Pemerintah Daerah, Organisasi, dan Perusahaan

Perbedaan Studi Banding dan Studi Tiru: Pengertian, Manfaat, dan Pentingnya bagi Pemerintah Daerah, Organisasi, dan PerusahaanPerbedaan Studi Banding dan Studi Tiru: Pengertian, Manfaat, dan Pentingnya bagi Pemerintah Daerah, Organisasi, dan Perusahaan

Lentera Praditya Ganapatih – Dalam dunia pemerintahan, organisasi, maupun korporasi, upaya kualitas pelayanan, efisiensi, dan inovasi manajemen merupakan hal yang mutlak dilakukan secara berkelanjutan. Salah satu cara yang lazim dilakukan

Pemekaran Wilayah dan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Indonesia: Latar Belakang, Manfaat, dan Tantangannya

Pemekaran Wilayah dan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Indonesia: Latar Belakang, Manfaat, dan TantangannyaPemekaran Wilayah dan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Indonesia: Latar Belakang, Manfaat, dan Tantangannya

Lentera Praditya Ganapatih – Pemekaran wilayah atau pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) merupakan salah satu strategi pembangunan yang diambil oleh pemerintah Indonesia dalam rangka mendekatkan pelayanan publik, mempercepat pemerataan pembangunan,