Lentera Praditya Ganapatih – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Tito Karnavian, menekankan pentingnya agar seluruh produk hukum daerah yang diterbitkan pemerintah daerah di Indonesia benar-benar berpihak kepada masyarakat. Hal itu ia sampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah (PHD) Tahun 2025 yang digelar di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kendari, pada Senin (…).
Menurut Tito, setiap produk hukum daerah harus dirancang secara hati-hati, cermat, dan memperhitungkan berbagai dampak yang mungkin ditimbulkan. Jangan sampai aturan yang dikeluarkan justru menyulitkan masyarakat atau menambah beban kehidupan ekonomi mereka.
“Dalam membuat produk hukum harus hati-hati dan jangan sampai menimbulkan dampak negatif,” tegas Tito.
Produk Hukum Daerah Harus Melalui Sosialisasi
Mendagri menjelaskan bahwa sebelum sebuah produk hukum ditetapkan, pemerintah daerah (Pemda) wajib memperhatikan aspek sosialisasi. Sosialisasi dinilai penting untuk mengetahui seberapa besar aturan tersebut dapat diterima oleh masyarakat, sekaligus mengukur dampak ekonominya.
“Produk hukum harus mengindahkan kaidah sosialisasi, sehingga masyarakat dapat memahami dan menerimanya dengan kondisi sosial ekonomi mereka,” ujar Tito.
Ia juga mengingatkan, aturan yang dikeluarkan harus mampu mendorong iklim investasi di daerah. Dengan begitu, dunia usaha dapat berkembang dan menciptakan multiplier effect bagi masyarakat, terutama dalam penyediaan lapangan kerja.

Pemda Diminta Permudah Perizinan
Dalam kesempatan tersebut, Tito Karnavian juga menyoroti pentingnya penyederhanaan proses perizinan berusaha di daerah. Ia menilai bahwa regulasi yang terlalu berbelit hanya akan mematikan minat investor, sementara daerah sangat membutuhkan kontribusi dari sektor swasta untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Saya mohon dengan hormat, hidupkan dunia usaha, dimulai dari perizinan. Kalau dunia usaha tumbuh, PAD juga akan meningkat,” katanya.
Menurutnya, peningkatan PAD menjadi kunci utama dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus membuka ruang dialog dengan pelaku usaha dan komunitas ekonomi kreatif. Layanan perizinan harus dilakukan secara efektif, efisien, dan tanpa hambatan birokrasi yang menguras energi maupun biaya.
Kontribusi Dunia Usaha untuk Daerah
Tito menegaskan bahwa keberlangsungan sektor swasta di daerah akan memberikan dampak positif yang luas. Selain menyerap tenaga kerja, geliat dunia usaha juga akan membuat perputaran uang semakin besar di tengah masyarakat.
“Hidupnya sektor swasta akan sangat berkontribusi bagi daerah, baik dalam hal lapangan kerja maupun sirkulasi ekonomi lokal,” ucapnya.
Dalam hal ini, pemerintah daerah diharapkan tidak sekadar menjalankan fungsi administratif, melainkan juga mampu menjadi fasilitator bagi pengembangan usaha, investasi, dan ekonomi kreatif.

Kepemimpinan Kreatif Jadi Kunci
Lebih lanjut, Mendagri menekankan pentingnya kepemimpinan kreatif dalam mengelola daerah. Menurutnya, seorang kepala daerah tidak cukup hanya mengandalkan sisi birokratis. Mereka harus mampu menyusun strategi inovatif untuk meningkatkan PAD, tanpa memberatkan masyarakat.
“Kepemimpinan di daerah harus kreatif, jangan hanya birokratis. Pikirkan strategi agar pendapatan lebih besar dari belanja, tapi jangan sampai memberatkan masyarakat,” ungkap Tito.
Ia menganalogikan hal tersebut seperti manajemen rumah tangga, di mana seorang ibu rumah tangga tahu cara menyeimbangkan pendapatan dengan pengeluaran, serta mencari sumber tambahan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Kesimpulan
Pesan Mendagri Tito Karnavian dalam Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 menegaskan bahwa produk hukum daerah tidak boleh lahir dari ruang kosong. Regulasi harus berpijak pada kepentingan rakyat, mendukung iklim investasi, mempermudah perizinan, dan mendorong tumbuhnya sektor swasta sebagai penopang ekonomi lokal.
Dengan kepemimpinan yang kreatif dan berpihak pada masyarakat, pemerintah daerah diyakini mampu menciptakan kebijakan yang sejalan dengan semangat good governance serta membawa manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia.