Lentera Praditya Ganapatih – Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) hadir sebagai salah satu agenda strategis pemerintah dalam memperkuat fondasi ekonomi desa. Koperasi tidak lagi sekadar wadah simpan pinjam, tetapi diarahkan menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang terintegrasi dengan sektor produksi, distribusi, hingga pemasaran.
Namun, membangun koperasi desa yang modern, profesional, dan berkelanjutan bukan perkara mudah. Di sinilah peran pendamping Koperasi Desa Merah Putih menjadi sangat penting. Mereka menjadi garda terdepan dalam memastikan koperasi berjalan sesuai standar tata kelola, rencana bisnis, dan target pengembangan usaha.
Dua posisi kunci dalam sistem pendampingan ini adalah Project Management Officer (PMO) dan Business Assistant (BA). Keduanya memiliki fungsi berbeda namun saling melengkapi dalam membangun koperasi yang sehat, akuntabel, dan produktif.
Mengapa Pendampingan Koperasi Desa Itu Penting?
Banyak koperasi desa sebelumnya mengalami kendala seperti:
- Lemahnya manajemen dan tata kelola
- Minimnya perencanaan bisnis
- Kurangnya literasi keuangan
- Ketergantungan pada bantuan pemerintah
- Tidak adanya sistem monitoring dan evaluasi
Kehadiran pendamping bertujuan untuk:
- Meningkatkan kapasitas SDM pengurus koperasi
- Menjamin implementasi standar operasional
- Mengawal penggunaan modal dan pembiayaan
- Memastikan koperasi memiliki rencana bisnis yang jelas
- Menghubungkan koperasi dengan ekosistem usaha yang lebih luas
Pendamping bukan pengambil keputusan, melainkan fasilitator dan pengarah agar koperasi mampu mandiri dan berkembang secara profesional.
Baca juga: Arah Baru Penggunaan Dana Desa Tahun 2026 yang Wajib Dipahami Kepala Desa

Peran dan Tugas PMO (Project Management Officer)
Apa Itu PMO dalam Koperasi Desa Merah Putih?
PMO (Project Management Officer) adalah pengendali manajemen proyek pengembangan Koperasi Desa Merah Putih. Perannya lebih strategis dan sistemik, memastikan seluruh tahapan pembentukan dan pengembangan koperasi berjalan sesuai rencana.
PMO bekerja pada level perencanaan, pengawasan, dan pengendalian program.
Fungsi Utama PMO
1️⃣ Perencanaan Strategis
PMO memastikan bahwa setiap koperasi memiliki:
- Roadmap pengembangan jangka pendek, menengah, dan panjang
- Target pertumbuhan usaha
- Skema pembiayaan yang terstruktur
- Rencana ekspansi unit usaha
PMO membantu menyusun business framework koperasi agar tidak berjalan tanpa arah.
2️⃣ Pengendalian Proyek dan Timeline
Setiap koperasi yang dibangun memiliki tahapan:
- Legalitas
- Pembentukan struktur organisasi
- Penyusunan AD/ART
- Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran
- Operasionalisasi unit usaha
PMO memastikan semua tahapan berjalan sesuai jadwal dan standar yang telah ditentukan.
Baca juga: Posisi BUMDes Setelah Hadirnya Koperasi Desa Merah Putih: Terpinggirkan atau Justru Menguat?
3️⃣ Monitoring dan Evaluasi (Monev)
PMO melakukan:
- Pengawasan kinerja pengurus
- Evaluasi pencapaian target usaha
- Audit kepatuhan terhadap SOP
- Identifikasi risiko dan potensi masalah
PMO berperan sebagai “alarm system” untuk mencegah kegagalan koperasi sejak dini.
4️⃣ Manajemen Risiko
Dalam pengelolaan koperasi desa, risiko bisa muncul dari:
- Kredit macet
- Penyalahgunaan dana
- Konflik internal
- Ketidaksesuaian laporan keuangan
PMO bertugas memetakan risiko dan menyusun strategi mitigasi agar koperasi tetap stabil.
5️⃣ Koordinasi Antar Pemangku Kepentingan
PMO menjadi penghubung antara:
- Pengurus koperasi
- Pemerintah desa
- Pemerintah daerah
- Mitra usaha
- Lembaga pembiayaan
Koordinasi ini penting agar koperasi tidak berjalan sendiri tanpa dukungan ekosistem.
Peran dan Tugas Business Assistant (BA)
Jika PMO bekerja di level strategis, maka Business Assistant (BA) bekerja lebih dekat dengan operasional koperasi sehari-hari.
BA adalah pendamping teknis dan praktis yang membantu pengurus menjalankan usaha koperasi secara langsung.
Fungsi Utama Business Assistant
1️⃣ Pendampingan Operasional Harian
BA membantu dalam:
- Pengelolaan administrasi
- Pencatatan transaksi
- Manajemen stok
- Pengaturan arus kas
BA memastikan koperasi berjalan tertib dan terstruktur.
2️⃣ Penyusunan dan Implementasi Business Plan
BA membantu pengurus:
- Mengidentifikasi potensi usaha desa
- Menghitung proyeksi keuntungan
- Menentukan harga jual
- Mengelola rantai pasok
BA berperan sebagai konsultan bisnis bagi koperasi desa.
3️⃣ Peningkatan Kapasitas SDM
BA memberikan pelatihan terkait:
- Manajemen usaha
- Literasi keuangan
- Digitalisasi koperasi
- Strategi pemasaran
Tujuannya agar pengurus tidak hanya bergantung pada pendamping, tetapi mampu mengelola usaha secara mandiri.
Baca juga: Sorotan Utama Keputusan Kepala BGN RI Nomor 401.1 Tahun 2025: Insentif Rp 6 Juta per Hari untuk SPPG
4️⃣ Penguatan Sistem Keuangan dan Pelaporan
Salah satu titik rawan koperasi adalah laporan keuangan.
BA membantu memastikan:
- Pembukuan dilakukan secara rutin
- Laporan keuangan transparan
- Tidak terjadi penyimpangan
- Arus kas terkontrol
Dengan sistem keuangan yang baik, koperasi lebih mudah mengakses pembiayaan eksternal.
5️⃣ Pengembangan Jaringan dan Pasar
BA membantu koperasi:
- Mencari mitra distribusi
- Menghubungkan dengan supplier
- Memasarkan produk secara digital
- Mengakses marketplace atau sistem e-commerce
Ini penting agar koperasi tidak hanya beroperasi di lingkup lokal, tetapi mampu berkembang lebih luas.
Perbedaan PMO dan Business Assistant
Baca juga: Waspada! Ini Risiko Hukum dan Sanksi Jika Pembangunan KDMP Dilakukan di Atas Lahan LP2B
| Aspek | PMO | Business Assistant |
| Fokus | Strategis & Pengendalian | Operasional & Teknis |
| Peran | Pengawas dan pengarah | Pendamping langsung |
| Level Kerja | Sistem & program | Lapangan & harian |
| Orientasi | Tata kelola dan risiko | Pengembangan usaha |
Keduanya bukan pesaing, melainkan pasangan kerja yang saling melengkapi.
Tantangan Pendamping Koperasi Desa
Meski perannya vital, pendamping menghadapi berbagai tantangan:
- Rendahnya literasi manajemen desa
- Budaya kerja yang belum profesional
- Resistensi terhadap perubahan
- Minimnya pengalaman bisnis pengurus
- Tekanan politik lokal
Karena itu, keberhasilan Koperasi Desa Merah Putih sangat bergantung pada kualitas pendampingannya.
Dampak Positif Jika Pendampingan Berjalan Efektif
Jika PMO dan BA bekerja optimal, maka koperasi desa dapat:
✔ Menjadi pusat distribusi sembako dan kebutuhan pokok
✔ Menjadi offtaker hasil pertanian desa
✔ Membuka lapangan kerja lokal
✔ Mengurangi ketergantungan pada tengkulak
✔ Meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes)
Dalam jangka panjang, koperasi desa dapat menjadi fondasi ekonomi berbasis komunitas yang kuat dan berkelanjutan.
Baca juga: Koperasi Desa Merah Putih: Antara Bom Waktu dan Harapan
Penutup: Pendamping Bukan Sekadar Pengawas, Tapi Motor Perubahan
Pendamping Koperasi Desa Merah Putih bukan hanya pengontrol program, tetapi agen transformasi ekonomi desa.
PMO memastikan sistem berjalan benar.
Business Assistant memastikan usaha berjalan sehat.
Tanpa keduanya, koperasi berisiko menjadi proyek jangka pendek tanpa keberlanjutan.
Ke depan, kualitas dan integritas pendamping akan menjadi kunci apakah Koperasi Desa Merah Putih benar-benar menjadi solusi ekonomi desa — atau hanya sekadar program sesaat.
Jika dikelola dengan profesional, transparan, dan berbasis perencanaan matang, koperasi desa dapat menjadi tulang punggung ekonomi kerakyatan Indonesia.
