Lentera Praditya Ganapatih – Terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026 menjadi momentum penting bagi desa untuk tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi lokal. Arah kebijakan terbaru mendorong pemanfaatan Dana Desa secara lebih produktif dan berkelanjutan.
Ketahanan pangan dan penguatan ekonomi desa kini bukan lagi program pelengkap, melainkan strategi utama untuk membangun desa yang mandiri, tangguh, dan berdaya saing.
Berikut strategi optimalisasi yang bisa diterapkan pemerintah desa.
1️⃣ Ketahanan Pangan sebagai Fondasi Kemandirian Desa
Ketahanan pangan desa bukan hanya soal ketersediaan bahan makanan, tetapi juga menyangkut:
- Produksi lokal yang stabil
- Distribusi yang lancar
- Harga yang terjangkau
- Cadangan pangan desa
- Akses masyarakat terhadap pangan bergizi
Desa memiliki potensi besar dalam sektor pertanian, perikanan, peternakan, dan hortikultura. Dana Desa dapat diarahkan untuk:
✅ Pengembangan lumbung pangan desa
✅ Bantuan sarana produksi pertanian
✅ Penguatan kelompok tani dan nelayan
✅ Diversifikasi produk pangan lokal
✅ Hilirisasi hasil pertanian menjadi produk bernilai tambah
Dengan strategi ini, desa tidak hanya menjadi konsumen, tetapi produsen utama pangan.
Baca juga: Strategi Pengelolaan Dana Desa yang Akuntabel dan Tepat Sasaran Pasca PMK No. 7/2026

2️⃣ Model Pengembangan BUMDes yang Berkelanjutan
Penguatan ekonomi desa tidak bisa dilepaskan dari peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Namun, banyak BUMDes gagal berkembang karena model bisnis yang kurang matang.
Berikut model pengembangan BUMDes yang lebih adaptif:
A. BUMDes Berbasis Potensi Unggulan
Setiap desa memiliki karakteristik berbeda. BUMDes harus dibangun berdasarkan potensi riil, seperti:
- Desa pertanian → Unit usaha penggilingan padi, pupuk, distribusi hasil panen
- Desa wisata → Pengelolaan homestay dan paket wisata
- Desa perikanan → Unit cold storage dan pemasaran ikan
Fokus pada satu atau dua unit usaha unggulan jauh lebih efektif dibanding banyak usaha tanpa arah.
B. BUMDes sebagai Offtaker Hasil Produksi
BUMDes dapat berperan sebagai penjamin pembelian hasil petani dan nelayan. Dengan skema ini:
- Harga lebih stabil
- Petani tidak tergantung tengkulak
- Nilai tambah tetap berada di desa
Model ini memperkuat ketahanan ekonomi sekaligus ketahanan pangan.
C. Profesionalisasi Manajemen
BUMDes harus dikelola secara profesional dengan:
- Struktur organisasi jelas
- Laporan keuangan transparan
- Sistem pembukuan standar
- Evaluasi kinerja rutin
Dana Desa bisa digunakan untuk peningkatan kapasitas pengelola BUMDes agar lebih kompeten.
Baca juga: Panduan Teknis Implementasi PMK No. 7 Tahun 2026 Bagi Pemerintah Desa (Kepala Desa & Aparatur Desa)
3️⃣ Integrasi dengan Program Nasional
Optimalisasi Dana Desa tidak boleh berjalan sendiri. Desa perlu terintegrasi dengan program nasional seperti:
- Program ketahanan pangan nasional
- Pengendalian inflasi daerah
- Pengentasan kemiskinan ekstrem
- Program UMKM dan ekonomi kreatif
Dengan integrasi ini, desa dapat:
✔ Mendapat dukungan teknis dari pemerintah daerah
✔ Memperoleh akses permodalan tambahan
✔ Mendapat akses pasar yang lebih luas
Sinergi lintas sektor akan mempercepat pertumbuhan ekonomi desa.
4️⃣ Sinergi dengan Koperasi Desa
Salah satu konsep penguatan ekonomi berbasis desa yang berkembang adalah model koperasi desa, termasuk gagasan Koperasi Desa Merah Putih sebagai simbol kebangkitan ekonomi rakyat.
Koperasi desa dapat berperan sebagai:
- Lembaga simpan pinjam produktif
- Distributor kebutuhan pokok
- Pengelola hasil produksi desa
- Mitra strategis BUMDes
Kolaborasi antara BUMDes dan koperasi desa menciptakan ekosistem ekonomi lokal yang kuat.
Contohnya:
- BUMDes mengelola produksi
- Koperasi mengelola distribusi dan pembiayaan
- Kelompok masyarakat sebagai pelaku usaha
Dengan model ini, perputaran uang tetap berada di desa.
5️⃣ Strategi Praktis Optimalisasi Dana Desa untuk Ketahanan Pangan
Agar program tidak berhenti di atas kertas, berikut langkah konkret yang bisa diterapkan:
✅ 1. Pemetaan Potensi Desa
Identifikasi komoditas unggulan, jumlah petani, luas lahan, dan kebutuhan pasar.
✅ 2. Musyawarah Desa Tematik
Buat musyawarah khusus membahas ketahanan pangan dan ekonomi produktif.
✅ 3. Alokasi Anggaran Terukur
Pastikan Dana Desa dialokasikan dengan target output yang jelas:
- Jumlah hektare lahan produktif
- Jumlah UMKM terbentuk
- Volume produksi meningkat
✅ 4. Monitoring dan Evaluasi Berkala
Pantau perkembangan usaha secara rutin agar cepat mengatasi kendala.
Baca juga: PMK No. 7 Tahun 2026: Aturan Baru Dana Desa, Ini Poin Penting yang Wajib Dipahami Pemerintah Desa
6️⃣ Tantangan yang Perlu Diantisipasi
Meski peluang besar terbuka, ada tantangan yang harus diantisipasi:
⚠ Kurangnya kapasitas manajerial
⚠ Minimnya akses pasar
⚠ Ketergantungan pada bantuan tanpa inovasi
⚠ Risiko kegagalan usaha akibat perencanaan lemah
Karena itu, penguatan SDM desa menjadi kunci utama keberhasilan.
7️⃣ Dampak Jangka Panjang bagi Desa
Jika ketahanan pangan dan ekonomi desa dikelola secara optimal, dampaknya akan sangat signifikan:
🌾 Desa lebih mandiri secara pangan
💰 Pendapatan masyarakat meningkat
📈 PADes bertambah
🤝 Pengangguran berkurang
🏘️ Urbanisasi menurun
Desa tidak lagi menjadi objek pembangunan, tetapi subjek penggerak ekonomi.
Baca juga: Mendagri Tito Karnavian Tegaskan Produk Hukum Daerah Harus Pro-Rakyat
Kesimpulan
Optimalisasi program ketahanan pangan dan penguatan ekonomi desa pasca PMK No. 7 Tahun 2026 merupakan peluang besar untuk mendorong transformasi desa menuju kemandirian.
Melalui:
- Penguatan BUMDes
- Integrasi program nasional
- Sinergi dengan koperasi desa
- Perencanaan berbasis data
Dana Desa dapat menjadi instrumen strategis dalam membangun ekonomi desa yang kokoh, berkelanjutan, dan berpihak pada masyarakat.
