Kepada Yth.
Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur Keuangan, Operator SISKEUDES
di Seluruh Indonesia
Dengan hormat,
Dalam rangka mendukung peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi terbaru Tahun Anggaran 2026, kami menawarkan kerja sama pelaksanaan:
Pendampingan Teknis Implementasi SISKEUDES Versi 2.0.9 Tahun 2026
Kegiatan ini bertujuan untuk:
- Memahami fitur terbaru SISKEUDES 2.0.9
- Menghindari kesalahan administrasi yang berpotensi temuan audit
- Meningkatkan akurasi penyusunan APBDes dan laporan realisasi
- Memperkuat tata kelola keuangan desa berbasis sistem
Ruang Lingkup Materi Bimtek
- Update regulasi pengelolaan keuangan desa Tahun 2026
- Praktik langsung penggunaan SISKEUDES 2.0.9
- Studi kasus kesalahan umum dan solusi teknis
- Simulasi penyusunan laporan pertanggungjawaban
- Strategi menghadapi pemeriksaan inspektorat dan audit
Metode Pelaksanaan
- Tatap muka (In-House Training)
- Kelas regional/kabupaten
- Pendampingan teknis intensif
- Konsultasi pasca pelatihan

Baca juga: Tingkatkan Kompetensi ASN! Yuk Ikuti Pelatihan & Sertifikasi PBJP Level 1 di Makassar
Manfaat bagi Pemerintah Desa
✔ Mengurangi risiko temuan audit
✔ Meningkatkan profesionalitas aparatur
✔ Memastikan kesesuaian dengan regulasi terbaru
✔ Mempercepat proses pelaporan
✔ Meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah desa
Kami percaya bahwa penguatan kapasitas aparatur desa adalah kunci utama keberhasilan pembangunan desa yang berkelanjutan. Melalui implementasi optimal SISKEUDES Versi 2.0.9 Tahun 2026, desa dapat mengelola keuangan secara lebih transparan, tertib, dan bertanggung jawab.
Besar harapan kami dapat menjalin kerja sama dengan Pemerintah Desa di seluruh Indonesia demi terwujudnya tata kelola keuangan desa yang profesional dan berintegritas.
Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Tim Pelaksana Program Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa
Solusi Digital Akuntabel untuk Tata Kelola Keuangan Desa yang Transparan dan Profesional
Di tengah tuntutan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa, pemerintah terus memperkuat sistem pengawasan dan pelaporan berbasis digital. Salah satu instrumen terpenting dalam tata kelola keuangan desa adalah SISKEUDES (Sistem Keuangan Desa) yang dikembangkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama Kementerian Dalam Negeri.
Memasuki tahun 2026, hadir SISKEUDES Versi 2.0.9, pembaruan sistem yang dirancang untuk meningkatkan efektivitas perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban APBDes secara lebih terintegrasi, akurat, dan adaptif terhadap regulasi terbaru.
Artikel ini sekaligus menjadi surat penawaran kerja sama resmi kepada seluruh Pemerintah Desa di Indonesia untuk pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Pendampingan Implementasi SISKEUDES Versi 2.0.9 Tahun 2026.
Mengapa SISKEUDES Versi 2.0.9 Penting di Tahun 2026?
Penguatan tata kelola Dana Desa tidak hanya menjadi perhatian pemerintah pusat, tetapi juga aparat penegak hukum dan lembaga pengawas. Dengan semakin kompleksnya regulasi, aparatur desa dituntut:
- Memahami perubahan regulasi terbaru
- Menghindari kesalahan administrasi yang berpotensi temuan audit
- Meningkatkan kualitas pelaporan keuangan
- Menjamin akurasi dan ketepatan waktu pelaporan
SISKEUDES Versi 2.0.9 hadir sebagai jawaban atas kebutuhan tersebut.
Fitur Penting dan Terbaru SISKEUDES Versi 2.0.9 Tahun 2026
Berikut beberapa pembaruan dan fitur strategis yang menjadi sorotan:
1️⃣ Penyesuaian Regulasi Tahun Anggaran 2026
- Update kode rekening sesuai regulasi terbaru
- Penyesuaian format APBDes dan perubahan anggaran
- Sinkronisasi dengan kebijakan prioritas penggunaan Dana Desa tahun berjalan
2️⃣ Integrasi dan Validasi Otomatis Data
- Sistem validasi otomatis untuk mencegah kesalahan input
- Notifikasi dini jika terjadi ketidaksesuaian perencanaan dan realisasi
- Penguatan pengendalian internal berbasis sistem
3️⃣ Penyempurnaan Modul Perencanaan dan Penganggaran
- Integrasi lebih rapi antara RPJMDes, RKPDes, dan APBDes
- Fitur penguncian data setelah pengesahan untuk mencegah manipulasi
- Monitoring perubahan anggaran secara real-time
4️⃣ Peningkatan Modul Penatausahaan
- Pencatatan transaksi lebih detail dan sistematis
- Penyempurnaan Buku Kas Umum (BKU) dan buku pembantu
- Rekonsiliasi otomatis antara saldo dan transaksi
5️⃣ Penyempurnaan Modul Pelaporan dan Pertanggungjawaban
- Format laporan lebih ringkas dan sesuai standar audit
- Otomatisasi penyusunan Laporan Realisasi APBDes
- Export data dalam berbagai format untuk kebutuhan pelaporan
6️⃣ Penguatan Aspek Keamanan Sistem
- Sistem pengamanan berlapis
- Pengaturan hak akses pengguna (role-based access)
- Jejak audit (audit trail) lebih detail
Tantangan Aparatur Desa dalam Implementasi
Walaupun sistem semakin canggih, tantangan tetap ada, antara lain:
- Perubahan regulasi yang cepat
- Kurangnya pemahaman teknis operator desa
- Risiko kesalahan input data
- Potensi temuan audit akibat kekeliruan administrasi
Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kapasitas aparatur desa secara berkelanjutan.
