Artikel Penerapan Fleksibilitas Kerja dengan Mengoptimalkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Penerapan Fleksibilitas Kerja dengan Mengoptimalkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Penerapan Fleksibilitas Kerja dengan Mengoptimalkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik post thumbnail image
5
Bimtek ASN

Lentera Praditya Ganapatih – Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara secara Fleksibel yang selanjutnya disebut dengan Fleksibilitas Kerja adalah pola atau metode kerja tertentu yang diterapkan pegawai aparatur sipil negara dalam menjalankan tugas kedinasan secara lokasi dan/atau waktu tertentu untuk mencapai target kinerja organisasi dengan mengoptimalkan penggunaan sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disingkat ASN adalah profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada Instansi Pemerintah. Pegawai Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disebut Pegawai ASN adalah pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan diberikan penghasilan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Desa Wisata Mandiri Produktif: Panduan Lengkap Menuju Kemandirian Ekonomi dan Pariwisata Berkelanjutan di Desa

Penerapan Fleksibilitas Kerja dengan Mengoptimalkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Berdasarkan Permenpan-RB No 4 Tahun 2025 Tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Asn (PNS & PPPK) Secara Fleksibel Pada Instansi Pemerintah
Penerapan Fleksibilitas Kerja dengan Mengoptimalkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Berdasarkan Permenpan-RB No 4 Tahun 2025 Tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Asn (PNS & PPPK) Secara Fleksibel Pada Instansi Pemerintah

Baca juga: Pentingnya Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Desa: Langkah Strategis Menuju Tata Kelola Desa yang Tertib dan Berkepastian Hukum

Seiring dengan perkembangan dunia kerja yang dinamis dan transformasi global dalam paradigma kerja, peluang untuk menciptakan pengaturan kerja yang fleksibel semakin terbuka lebar. Pada era ini, peran keluarga dan gaya hidup individu mengalami perubahan positif yang mendorong kebutuhan akan keseimbangan antara kehidupan professional dan pribadi. Seorang Pegawai ASN pada saat bekerja terdapat kecenderungan dikelilingi oleh urusan keluarga dan kehidupan pribadinya, namun secara profesional tetap dituntut untuk tetap mendasarkan pada tetap terjaganya motivasi Pegawai ASN dan jaminan produktivitas yang semakin meningkat.

Baca juga: Meluruskan Miskonsepsi: Bimtek Bukan Pemborosan, Tapi Investasi Strategis Pengembangan SDM Aparatur Pemerintah Daerah

Beranjak pada suatu kebutuhan dan tuntutan tersebut diperlukan adanya langkah strategis melalui efisiensi pelaksanaan tugas dengan melakukan pemanfaatan jam kerja secara efektif tanpa perlu adanya jam lembur. Keseimbangan kehidupan kerja (work life balances) menjadi suatu alternatif pilihan sekaligus tantangan dalam mewujudkan upaya organisasi mendukung kehidupan Pegawai ASN untuk menciptakan focus bekerja yang lebih optimal, namun tetap memperhatikan tanggung jawab dan tetap menjaga kinerja sejalan dengan tercapainya penyelesaian pelaksanaan tugas.

Penerapan Fleksibilitas Kerja dengan Mengoptimalkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Berdasarkan Permenpan-RB No 4 Tahun 2025 Tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Asn (PNS & PPPK) Secara Fleksibel Pada Instansi Pemerintah
Penerapan Fleksibilitas Kerja dengan Mengoptimalkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Berdasarkan Permenpan-RB No 4 Tahun 2025 Tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Asn (PNS & PPPK) Secara Fleksibel Pada Instansi Pemerintah

Baca juga: Outbound Training: Metode Pembelajaran Inovatif untuk Penguatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Daerah

Pemerintah dalam mendukung terwujudnya hal tersebut, mengeluarkan kebijakan penerapan Fleksibilitas Kerja dalam pelaksanaan tugas kedinasan di lingkungan Instansi Pemerintah. Fleksibilitas Kerja merupakan pola bekerja yang memberikan kesempatan bagi Pegawai ASN untuk mengintegrasikan urusan kerja dan keluarga secara profesional. Pola bekerja tersebut merupakan bentuk dari fleksibilitas bagi Pegawai ASN dalam melaksanakan tugas kedinasan pada Instansi Pemerintah. Dalam rangka mengoptimalisasi pola bekerja tersebut perlu didukung dengan penerapan teknologi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Pegawai ASN. Penerapan teknologi di satu sisi mendukung terciptanya lingkungan kerja yang fleksibel, terbuka, dan efisien dalam pemanfaatan alat tulis kantor. Di sisi lain, dukungan teknologi akan mendukung Pegawai ASN untuk bergerak dan berpindah dengan mudah.

Untuk mendukung pelaksanaan tugas tersebut diperlukan Bimbingan Teknis dalam rangka meningkatkan kompetensi sesuai dengan tugas pokoknya masing-masing.

Adapun Kurikulum tersebut adalah :

  1. Prinsip-Prinsip Penerapan Fleksibilitas Kerja
  2. Jenis-Jenis Fleksibiitas Kerja
  3. Kriteria Penerapan Fleksibiltas Kerja
  4. Mekanisme Penerapan Fleksibilitas Kerja
  5. Kode Etik dan Kode Perilaku Penerapan Fleksibilitas Kerja
  6. Pemantauan dan Evaluasi Fleksibiltas Kerja Pegawai ASN

Related Post

Bimbingan Teknis (Bimtek): Pengertian, Tujuan, dan Perbedaannya dengan Diklat, Workshop, Seminar, Lokakarya, dan Forum Group Discussion

Bimbingan Teknis (Bimtek): Pengertian, Tujuan, dan Perbedaannya dengan Diklat, Workshop, Seminar, Lokakarya, dan Forum Group DiscussionBimbingan Teknis (Bimtek): Pengertian, Tujuan, dan Perbedaannya dengan Diklat, Workshop, Seminar, Lokakarya, dan Forum Group Discussion

Lentera Praditya Ganapatih – Istilah Bimbingan Teknis atau yang populer disebut Bimtek semakin sering terdengar di kalangan aparatur pemerintah, instansi swasta, hingga komunitas profesional. Namun, tidak sedikit yang masih keliru

Desa Bangkit Lewat Inovasi! Ini Deretan Program Unggulan yang Bikin Warga Makin Sejahtera

Desa Bangkit Lewat Inovasi! Ini Deretan Program Unggulan yang Bikin Warga Makin SejahteraDesa Bangkit Lewat Inovasi! Ini Deretan Program Unggulan yang Bikin Warga Makin Sejahtera

Lentera Praditya Ganapatih – Indonesia dikenal sebagai negara agraris dengan mayoritas wilayahnya terdiri dari pedesaan. Menyadari hal tersebut, pemerintah terus mendorong kemajuan desa melalui berbagai kebijakan strategis. Salah satu terobosan penting yang

Pemekaran Wilayah dan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Indonesia: Latar Belakang, Manfaat, dan Tantangannya

Pemekaran Wilayah dan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Indonesia: Latar Belakang, Manfaat, dan TantangannyaPemekaran Wilayah dan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Indonesia: Latar Belakang, Manfaat, dan Tantangannya

Lentera Praditya Ganapatih – Pemekaran wilayah atau pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) merupakan salah satu strategi pembangunan yang diambil oleh pemerintah Indonesia dalam rangka mendekatkan pelayanan publik, mempercepat pemerataan pembangunan,