Bimtek-2025 REAKTUALISASI PERAN DPRD: Mendorong Pemerintahan Daerah yang Partisipatif dan Berintegritas

REAKTUALISASI PERAN DPRD: Mendorong Pemerintahan Daerah yang Partisipatif dan Berintegritas

REAKTUALISASI PERAN DPRD: Mendorong Pemerintahan Daerah yang Partisipatif dan Berintegritas post thumbnail image
5
Bimtek DPRD

Jakarta, 3-6 Agustus 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai ujung tombak representasi rakyat di tingkat daerah, menghadapi tuntutan yang semakin kompleks di era pemerintahan modern. Untuk menjawab tantangan tersebut, sebanyak unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sorong mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bertema “Reaktualisasi Fungsi Kedewanan dan Penataan Hak Keuangan DPRD dalam Mendorong Pemerintahan Daerah yang Partisipatif dan Berkinerja Baik”, yang diselenggarakan oleh Lentera Praditya Ganapatih pada tanggal 3 hingga 6 Agustus 2025 di Hotel Dafam Enkadeli, Jakarta.

Tujuan dan Latar Belakang Kegiatan

Tiga fungsi utama DPRD—legislasi, penganggaran, dan pengawasan—memerlukan pemahaman regulatif dan operasional yang terus diperbarui. Terlebih dalam era tata kelola pemerintahan yang menuntut transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik, DPRD dituntut untuk memiliki kapabilitas tinggi dalam memainkan perannya.

Melalui kegiatan ini, peserta diajak untuk memperdalam:

  • Urgensi reaktualisasi fungsi kedewanan,
  • Tata kelola keuangan DPRD yang akuntabel sesuai peraturan terbaru,
  • Integrasi nilai etika dan integritas dalam perilaku kelembagaan,
  • Serta penguatan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam perencanaan pembangunan daerah.

Baca juga: Bimtek Implementasi Tata Kelola Kearsipan Profesional dan Digitalisasi Arsip di Lingkungan Sekretariat DPRD

REAKTUALISASI PERAN DPRD: Mendorong Pemerintahan Daerah yang Partisipatif dan Berintegritas
REAKTUALISASI PERAN DPRD: Mendorong Pemerintahan Daerah yang Partisipatif dan Berintegritas

Rangkaian Kegiatan

Hari Pertama (3 Agustus 2025)

Peserta melakukan registrasi dan check-in hotel. Kegiatan ini menjadi pembuka informal untuk menjalin komunikasi awal antaranggota DPRD dan tim fasilitator.

Baca juga: Bimtek Peran dan Tugas Sekretariat dalam Penganggaran dan Pengawasan Kinerja Legislatif

Hari Kedua (4 Agustus 2025): Penguatan Fungsi Kedewanan

  • Pembukaan resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Sorong menandai dimulainya rangkaian kegiatan dengan penekanan pentingnya kapasitas anggota dalam menghadapi dinamika pemerintahan.
  • Sesi 1: Urgensi Reaktualisasi Fungsi Legislasi, Penganggaran, dan Pengawasan DPRD
    Disampaikan oleh narasumber dari Kemendagri mengenai relevansi ketiga fungsi utama DPRD di tengah tuntutan partisipasi publik.
  • Sesi 2: Peran DPRD dalam Mendorong Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel
    Pemaparan strategi legislatif dalam meningkatkan kepercayaan dan responsivitas terhadap masyarakat.
  • Sesi 3: Mekanisme Pembentukan Perda yang Partisipatif dan Efektif
    Memberikan pendekatan praktis dan studi kasus tentang partisipasi publik dalam legislasi daerah.
  • Sesi 4: Studi Kasus Fungsi Pengawasan DPRD terhadap Eksekutif
    Membahas praktik-praktik pengawasan yang berdampak pada peningkatan kinerja pemerintahan.

Hari Ketiga (5 Agustus 2025): Penataan Keuangan dan Integritas DPRD

  • Sesi 5: Hak Keuangan dan Administratif DPRD
    Dibahas secara teknis sesuai PP No. 18 Tahun 2017, termasuk jenis, dasar hukum, dan tata kelola anggaran anggota DPRD.
  • Sesi 6: Etika, Integritas, dan Kode Perilaku DPRD
    Menyoroti pentingnya integritas dan akuntabilitas dalam membangun lembaga legislatif yang terpercaya.
  • Sesi 7: Sinergi DPRD dan Pemerintah Daerah dalam Penyusunan RKPD dan APBD
    Mengulas kolaborasi lintas lembaga dalam penentuan arah kebijakan pembangunan.
  • Sesi 8: Rangkuman Materi dan Evaluasi
    Mengajak peserta merangkum hasil pembelajaran dan memberikan ruang untuk umpan balik langsung kepada narasumber.
REAKTUALISASI PERAN DPRD: Mendorong Pemerintahan Daerah yang Partisipatif dan Berintegritas
REAKTUALISASI PERAN DPRD: Mendorong Pemerintahan Daerah yang Partisipatif dan Berintegritas

Baca juga: Bimtek Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Dalam Tata Kelola Sekretariat DPRD

Hari Keempat (6 Agustus 2025): Penutupan

Hari terakhir diisi dengan penyelesaian administrasi dan kepulangan peserta. Para peserta meninggalkan kegiatan dengan semangat baru dan bekal pengetahuan yang siap diaplikasikan dalam pelaksanaan tugas-tugas kedewanan.

Apresiasi dan Ucapan Terima Kasih

Sebagai penyelenggara kegiatan, Manajemen Lentera Praditya Ganapatih menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada:

  • Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sorong,
  • Sekretaris DPRD Kabupaten Sorong,

yang telah memberikan kepercayaan penuh kepada lembaga kami untuk memfasilitasi kegiatan penting ini. Kami merasa terhormat dan berkomitmen untuk terus menjadi mitra strategis dalam penguatan kapasitas kelembagaan DPRD di seluruh Indonesia.

REAKTUALISASI PERAN DPRD: Mendorong Pemerintahan Daerah yang Partisipatif dan Berintegritas
REAKTUALISASI PERAN DPRD: Mendorong Pemerintahan Daerah yang Partisipatif dan Berintegritas

Baca juga: Bimtek Digitalisasi Layanan Kelurahan Untuk Meningkatkan Efisiensi dan Transparansi

Penutup

Bimbingan Teknis ini menjadi salah satu langkah nyata dalam membangun DPRD yang berintegritas, profesional, dan mampu menjalankan perannya secara optimal di tengah harapan publik. Dengan landasan keilmuan dan pengalaman yang diperoleh selama kegiatan, diharapkan DPRD Kabupaten Sorong mampu menjadi motor penggerak perubahan dan pembangunan daerah.

Related Post

Bimtek Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Dalam Tata Kelola Sekretariat DPRD

Bimtek Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Dalam Tata Kelola Sekretariat DPRDBimtek Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Dalam Tata Kelola Sekretariat DPRD

Banjar Baru, Februari 2025 – Dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) menjadi sebuah kebutuhan mendesak, terutama bagi Sekretariat DPRD

Bimbingan Teknis Penguatan Peran dan Fungsi untuk Meningkatkan Kinerja Anggota Dewan

Bimbingan Teknis Penguatan Peran dan Fungsi untuk Meningkatkan Kinerja Anggota DewanBimbingan Teknis Penguatan Peran dan Fungsi untuk Meningkatkan Kinerja Anggota Dewan

Banjarmasin, 7–10 Agustus 2025 – Dalam rangka memperkuat kapasitas dan profesionalitas aparatur Sekretariat DPRD, jajaran Sekretariat DPRD Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dengan tema “Penguatan