Lentera Praditya Ganapatih – Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Daerah (PBJP) terus mengalami perkembangan signifikan seiring tuntutan reformasi birokrasi, transparansi, dan pemanfaatan teknologi. Untuk menjawab kebutuhan tersebut, kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) “Transformasi Digital dan Elektronifikasi dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Daerah” hadir sebagai program strategis dalam meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah agar mampu beradaptasi dengan sistem digital yang lebih modern, cepat, dan akuntabel.
Kegiatan ini dirancang tidak hanya untuk memahami regulasi terbaru, tetapi juga memberikan pemahaman teknis tentang bagaimana proses pengadaan dapat dilakukan secara elektronik, terintegrasi, dan minim risiko. Dengan demikian, aparatur daerah dapat menghadirkan pengelolaan anggaran yang lebih efektif dan tepat sasaran.
Latar Belakang Transformasi Digital PBJP
Perkembangan teknologi informasi dan kebijakan nasional yang mendorong digitalisasi layanan publik menuntut seluruh daerah untuk beradaptasi. Dalam konteks PBJP, transformasi digital bukan lagi pilihan—melainkan kebutuhan mutlak untuk:
- Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pengadaan.
- Mempercepat proses administrasi melalui sistem elektronik seperti SiRUP, SPSE, e-Kontrak, e-Purchasing, dan Marketplace LKPP.
- Meminimalkan potensi penyimpangan karena seluruh proses tercatat secara digital dan dapat ditelusuri.
- Memberikan kemudahan monitoring dan evaluasi bagi pimpinan daerah.
Seiring dengan itu, pemerintah pusat juga mendorong Electronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), yang bertujuan memperkuat pengelolaan keuangan daerah melalui transaksi non-tunai, digitalisasi pembayaran, penerimaan daerah, serta integrasi data keuangan secara menyeluruh.

Tujuan Pelaksanaan Bimtek
Bimtek ini disusun dengan tujuan memberikan penguatan kompetensi kepada ASN pemerintah daerah agar mampu:
- Menguasai regulasi terbaru terkait pengadaan berbasis elektronik.
- Melaksanakan proses PBJP secara digital, sesuai standar LKPP dan kebijakan nasional.
- Menerapkan sistem e-procurement dari perencanaan hingga serah terima pekerjaan.
- Mengoptimalkan penggunaan aplikasi pengadaan seperti SPSE 4.5, e-Katalog, e-Purchasing, SiRUP, serta e-Kontrak.
- Melaksanakan Electronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dalam seluruh aktivitas pengadaan dan pembayaran.
- Meningkatkan efisiensi anggaran melalui digitalisasi proses dan integrasi sistem keuangan daerah.
Baca juga: Bimbingan Teknis dan Sertifikasi Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Wilayah Kalimantan
Manfaat Bimtek Bagi Pemerintah Daerah
Program ini membawa sejumlah manfaat strategis bagi aparatur pemerintah, antara lain:
1. Peningkatan Kompetensi Teknis ASN
Peserta akan mempelajari praktik langsung bagaimana melakukan pengadaan secara digital dengan benar, cepat, dan sesuai regulasi.
2. Penguatan Tata Kelola Pemerintahan
Transformasi digital membuat pengelolaan PBJP lebih akuntabel dan mudah diawasi, sehingga kepercayaan publik dapat meningkat.
3. Efisiensi Proses dan Anggaran
Digitalisasi memotong rantai birokrasi, mempercepat proses, dan mengurangi penggunaan kertas serta biaya administrasi.
4. Kepastian Hukum dan Minim Risiko
Sistem digital dengan jejak audit (audit trail) membantu mencegah kesalahan, kelalaian, maupun potensi penyimpangan.
5. Integrasi dengan Pengelolaan Keuangan Daerah
Electronifikasi transaksi mempermudah pencatatan, pelaporan, dan sinkronisasi keuangan antara OPD, BPKAD, perbankan, dan pemerintah pusat.
6. Mendukung Smart Governance
Digitalisasi pengadaan adalah salah satu pilar menuju tata kelola pemerintah daerah yang modern, profesional, dan berbasis data.
Baca juga: Bimbingan Teknis Penyusunan RKPD 2026 – Arah Kebijakan Nasional dan Peran Pemerintah Daerah
Isi dan Materi Pembelajaran Bimtek
Kegiatan Bimtek disusun secara komprehensif mencakup materi berikut:
- Kebijakan terbaru LKPP dan pemerintah pusat terkait pengadaan digital.
- Perencanaan pengadaan berbasis elektronik (e-Planning & SiRUP).
- Pelaksanaan tender/seleksi melalui aplikasi SPSE 4.5.
- Penggunaan e-Katalog dan e-Purchasing sesuai kebutuhan daerah.
- Pengelolaan e-Kontrak dan pelaporan kinerja penyedia.
- Penguatan pengawasan dan audit digital dalam PBJP.
- Implementasi Electronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
- Studi kasus dan praktik langsung menggunakan sistem pengadaan.
Materi disampaikan oleh narasumber kompeten yang berpengalaman di bidang PBJP, teknologi informasi, dan digitalisasi pengelolaan keuangan daerah.
Siapa yang Perlu Mengikuti Bimtek Ini?
Bimtek ini direkomendasikan untuk:
- Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
- Pejabat Pengadaan
- Pokja Pemilihan
- Pejabat Struktural OPD
- Bendahara
- Pengelola keuangan daerah
- Staf perencanaan dan operator aplikasi PBJP
Peserta akan mendapatkan sertifikat resmi sebagai bukti peningkatan kompetensi dalam pengadaan digital.
Baca juga: Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Level 1 (48 JP)
Penutup
Transformasi digital bukan hanya tren, tetapi menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pengadaan pemerintah daerah yang efisien, transparan, cepat, dan akuntabel. Melalui Bimtek ini, aparatur pemerintah daerah dapat mempersiapkan diri menghadapi tantangan baru dan meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan PBJP yang modern dan berstandar nasional.
Bimbingan teknis ini menjadi langkah nyata dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang adaptif, inovatif, dan siap menghadapi era digital.
