Bimtek-2024 Bimtek Penyusunan, Pelaporan Keuangan dan Pertanggungjawaban Anggaran BLUD

Bimtek Penyusunan, Pelaporan Keuangan dan Pertanggungjawaban Anggaran BLUD

Bimtek Penyusunan, Pelaporan Keuangan dan Pertanggungjawaban Anggaran BLUD post thumbnail image
5
Bimtek BLUD

Jakarta, Maret 2024 – Pelaksanaan Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diikuti oleh Jajaran  Rumah Sakit Umum Daerah H.Damanhuri Kabupaten Hulu Sungai Tengah, diselenggarakan di kota Bali, tepatnya di Hotel J4, Jl. Raya Legian No.74, Br Pengabetan, Kec. Kuta, Kab. Badung, Bali.

Adapun kegiatan tersebut, pelaksanaannya dimulai dari Tanggal 5 Sampai dengan 9 Maret 2024 yang mengambil Tema “PENYUSUNAN, PELAPORAN KEUANGAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN ANGGARAN BLUD”.

Badan Layanan Umum Daerah atau disingkat BLUD adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Unit Kerja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah daerah di Indonesia yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang/jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan, dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.

Baca juga: Bimtek Digitalisasi Layanan Kelurahan Untuk Meningkatkan Efisiensi dan Transparansi

BLUD merupakan bagian dari perangkat pemerintah daerah, dengan status hukum tidak terpisah dari pemerintah daerah. Berbeda dengan SKPD pada umumnya, pola pengelolaan keuangan BLUD memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktik-praktik bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, seperti pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya. Sebuah satuan kerja atau unit kerja dapat ditingkatkan statusnya sebagai BLUD.

Bimtek Penyusunan, Pelaporan Keuangan dan Pertanggungjawaban Anggaran BLUD
Bimtek Penyusunan, Pelaporan Keuangan dan Pertanggungjawaban Anggaran BLUD

Pelaporan keuangan BLUD dilaporkan dengan menyertakan laporan kinerja dengan berisikan suatu informasi output BLUD / pencapaian hasil . Laporan keuangan tersebut akan di audit oleh pemeriksa eksternal pemerintah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2018 mengenai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) merupakan Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan untuk BLUD yang disesuaikan dengan perkembangan BLUD sekarang ini. Dalam Permendagri No. 79 Tahun 2018 juga disebutkan beberapa ketentuan peralihan.

Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan kepada staf rumah sakit dalam mengelola keuangan rumah sakit berdasarkan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Sistem BLUD adalah mekanisme pengelolaan keuangan yang khusus diterapkan pada unit pelayanan kesehatan di tingkat daerah. Berikut adalah poin-poin yang akan dibahas dalam bimtek atau diklat ini:

Baca juga: Workshop Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan Daerah Melalui Penyusunan Laporan Keuangan BLUD Tahun Anggaran 2024

1. PENGENALAN SISTEM BLUD

Menjelaskan KONSEP DASAR DAN PRINSIP-PRINSIP SISTEM BLUD DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN RUMAH SAKIT.

Memahami PERAN DAN TANGGUNG JAWAB STAF RUMAH SAKIT DALAM MENJALANKAN SISTEM BLUD.

2. TATA KELOLA KEUANGAN BLUD

Membahas STRUKTUR ORGANISASI DAN PERAN MASING-MASING UNIT TERKAIT DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN RUMAH SAKIT.

Mengajarkan PROSEDUR DAN MEKANISME PENGANGGARAN, PELAPORAN KEUANGAN, DAN PENGENDALIAN KEUANGAN DALAM KONTEKS BLUD.

3. PENYUSUNAN RENCANA ANGGARAN

Mengajarkan METODE DAN PROSES PENYUSUNAN RENCANA ANGGARAN RUMAH SAKIT BERDASARKAN KEBUTUHAN DAN SUMBER DAYA YANG TERSEDIA.

Memahami LANGKAH-LANGKAH DALAM MENGIDENTIFIKASI DAN MENGALOKASIKAN ANGGARAN UNTUK BERBAGAI KEGIATAN RUMAH SAKIT.

4. PENGELOLAAN PENGELUARAN DAN PENERIMAAN

Membahas PROSES PENGELOLAAN PENGELUARAN RUMAH SAKIT, TERMASUK PEMBELIAN BARANG DAN JASA, PENGGAJIAN, DAN PEMBAYARAN TAGIHAN.

Mengajarkan metode pengendalian pengeluaran agar sesuai dengan rencana anggaran.

5. PELAPORAN KEUANGAN dan PERTANGGUNGJAWABAN

Membahas TATA CARA PENYUSUNAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN LAPORAN KEUANGAN RUMAH SAKIT SESUAI DENGAN STANDAR AKUNTANSI YANG BERLAKU.

Mengajarkan pentingnya pertanggungjawaban keuangan dan pengauditan dalam sistem BLUD.

6. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN

Memahami KONSEP MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN DAN PENERAPANNYA DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN RUMAH SAKIT.

Mengajarkan strategi untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan mengendalikan risiko keuangan yang mungkin dihadapi rumah sakit.

Baca juga: Bimtek Penyusunan Rencana Kerja Cascading Serta Penyesuaian Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian Nasional

Melalui bimtek ini, staf rumah sakit akan memperoleh pemahaman yang mendalam tentang sistem pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Hal ini akan membantu mereka dalam mengelola keuangan rumah sakit secara efektif dan efisien, memastikan keuangan yang sehat, dan mencapai tujuan keuangan yang telah ditetapkan.

Kami mewakili Manajemen dari Lembaga Lentera Praditya Ganapatih, sangat berterima kasih dan memberikan apresiasi setinggi tingginya kepada para peserta Bimtek, khususnya kepada Direktur Rumah Sakit Umum Daerah H.Damanhuri Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang telah mempercayakan kegiatannya kepada Lembaga kami.

Besar harapan kami, seluruh rangkaian paparan materi yang di ajarkan oleh para Narasumber Profesional, dapat memberikan tambahan ilmu dan wawasan dalam mengembangkan kapasitas dan meningkatkan kemampuan dalam efektifitas kinerja setelah mereka kembali ke lingkup pekerjaan masing-masing. Dan tatkala pentingnya adalah, Kegiatan ini tidak hanya berhenti sampai disini, tetapi bisa menjadi kegiatan yang berkesinambungan.

Sekiranya, ada hal yang tidak berkenan, baik disengaja ataupun tidak, kami atas nama managemen memohon maaf sebesar besarnya atas khilaf tersebut. Dan jika ada Masukan dan koreksi terhadap layanan jasa dari Lembaga kami, kami dapat menjadikannya sebagai bahan evaluasi untuk menjadi lebih baik kedepannya.

Related Post

Bimtek Pedoman Penyusunan RAPBD Perubahan 2024 dan Arah Kebijakan Penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2025

Bimtek Pedoman Penyusunan RAPBD Perubahan 2024 dan Arah Kebijakan Penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2025Bimtek Pedoman Penyusunan RAPBD Perubahan 2024 dan Arah Kebijakan Penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2025

Jakarta, Juli 2024 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah di provinsi/kabupaten/kota) di Indonesia. DPRD disebutkan dalam UUD 1945

Bimtek Penguatan Kompetensi Digital dan Manajerial Bagi Pejabat Struktural dan Staf Bidang Perpustakaan

Bimtek Penguatan Kompetensi Digital dan Manajerial Bagi Pejabat Struktural dan Staf Bidang PerpustakaanBimtek Penguatan Kompetensi Digital dan Manajerial Bagi Pejabat Struktural dan Staf Bidang Perpustakaan

Malang, November 2024 – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan, sukses menggelar kegiatan bimbingan teknis bertajuk “PENGUATAN KOMPETENSI DIGITAL DAN MANAJERIAL BAGI PEJABAT STRUKTURAL DAN STAF BIDANG