Bimtek-2025,Bimtek-2026 Penguatan Tata Kelola BLUD: Bimtek Pengelolaan Keuangan dan Aset Berbasis Regulasi dan Terintegrasi dengan Laporan Daerah

Penguatan Tata Kelola BLUD: Bimtek Pengelolaan Keuangan dan Aset Berbasis Regulasi dan Terintegrasi dengan Laporan Daerah

5
Bimtek BLUD

Lentera Praditya Ganapatih – Kegiatan bimbingan teknis (bimtek) dengan tema “Pengelolaan Keuangan dan Aset BLUD Secara Akuntabel, Berbasis Regulasi, dan Terintegrasi dengan Laporan Daerah” yang dilaksanakan pada tanggal 21–25 April 2026 di Whiz Hotel Malioboro telah berjalan dengan lancar, tertib, dan penuh antusiasme dari seluruh peserta.

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan aset pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Di tengah tuntutan transparansi dan akuntabilitas publik yang semakin tinggi, penguatan pemahaman terhadap regulasi serta integrasi sistem pelaporan keuangan daerah menjadi hal yang tidak dapat dihindari.

Baca juga: Terima Kasih kepada Dinas PU PR Raja Ampat atas Keikutsertaan dalam Pelatihan dan Ujian Sertifikasi PBJP Level 1 di Makassar

Penguatan Tata Kelola BLUD: Bimtek Pengelolaan Keuangan dan Aset Berbasis Regulasi dan Terintegrasi dengan Laporan Daerah
Penguatan Tata Kelola BLUD: Bimtek Pengelolaan Keuangan dan Aset Berbasis Regulasi dan Terintegrasi dengan Laporan Daerah

Baca juga: Dinas PUPR Kabupaten Barito Kuala Tingkatkan Kompetensi SDM Melalui Bimtek SIPD, E-Katalog V.6, dan Coretax di Bali

Selama lima hari pelaksanaan, peserta mendapatkan berbagai materi strategis yang mencakup tata kelola keuangan BLUD sesuai regulasi terbaru, pengelolaan aset yang efektif dan efisien, hingga sinkronisasi laporan keuangan BLUD dengan sistem pelaporan pemerintah daerah. Selain itu, diskusi interaktif dan studi kasus yang diangkat dalam kegiatan ini turut memberikan gambaran nyata terhadap tantangan yang dihadapi di lapangan, sekaligus solusi praktis yang dapat diimplementasikan.

Suasana pembelajaran berlangsung dinamis dan konstruktif. Para peserta tidak hanya menerima materi secara teoritis, tetapi juga aktif berdiskusi, berbagi pengalaman, serta menggali berbagai pendekatan inovatif dalam meningkatkan kinerja pengelolaan BLUD di instansi masing-masing.

Kami dari LENTERA PRADITYA GANAPATIH menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh Direksi dan jajaran Rumah Sakit Umum Daerah H. Damanhuri Kabupaten Hulu Sungai Tengah atas kepercayaan dan kerja sama yang telah diberikan dalam penyelenggaraan kegiatan ini. Kolaborasi yang terjalin dengan baik ini menjadi kunci utama suksesnya pelaksanaan bimtek, sekaligus mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola BLUD yang profesional dan akuntabel.

Baca juga: Inspektorat Kabupaten Barito Kuala Tingkatkan Kapasitas SDM Lewat Bimtek SIPD di Yogyakarta

Baca juga: Bimbingan Teknis Penguatan Peran dan Fungsi untuk Meningkatkan Kinerja Anggota Dewan

Harapan kami, kegiatan ini tidak berhenti hanya sebagai agenda seremonial semata, melainkan dapat memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan dan aset BLUD. Lebih dari itu, kami berharap sinergi yang telah terbangun dapat terus berlanjut dalam berbagai program pengembangan kapasitas lainnya di masa mendatang.

Dengan semangat kolaborasi dan peningkatan kompetensi yang berkesinambungan, diharapkan seluruh peserta mampu mengimplementasikan ilmu yang diperoleh, sehingga dapat mendorong terciptanya tata kelola BLUD yang lebih transparan, akuntabel, serta selaras dengan sistem pelaporan keuangan daerah secara menyeluruh.

Related Post

Dana Desa 2026 Resmi Diatur! Ini 8 Fokus Prioritas yang Wajib Diketahui Kepala Desa dan Masyarakat berdasarkan Permendes PDT 16 Tahun 2026

Dana Desa 2026 Resmi Diatur! Ini 8 Fokus Prioritas yang Wajib Diketahui Kepala Desa dan Masyarakat berdasarkan Permendes PDT 16 Tahun 2026Dana Desa 2026 Resmi Diatur! Ini 8 Fokus Prioritas yang Wajib Diketahui Kepala Desa dan Masyarakat berdasarkan Permendes PDT 16 Tahun 2026

Lentera Praditya Ganapatih – Pemerintah melalui Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 16 Tahun 2025 resmi menetapkan Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026. Aturan ini

Bimbingan Teknis Penguatan Peran dan Fungsi untuk Meningkatkan Kinerja Anggota Dewan

Bimbingan Teknis Penguatan Peran dan Fungsi untuk Meningkatkan Kinerja Anggota DewanBimbingan Teknis Penguatan Peran dan Fungsi untuk Meningkatkan Kinerja Anggota Dewan

Banjarmasin, 7–10 Agustus 2025 – Dalam rangka memperkuat kapasitas dan profesionalitas aparatur Sekretariat DPRD, jajaran Sekretariat DPRD Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dengan tema “Penguatan